$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kaharuddin Tanggal Jabatan Jadi Kasat Pol PP | Ogah Tanggung Jawab Beban Lama

Disaat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menggugat akibat pelantikan 15 Mei lalu yang terkesan layaknya didemosi atau krisis k...

Disaat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menggugat akibat pelantikan 15 Mei lalu yang terkesan layaknya didemosi atau krisis kepercayaan kepala daerah, justeru ada potret mencengangkan yang ditunjukan seorang pejabat eselon II. Kaharuddin yang dilantik pada waktu yang sama sebagai Kepala Sat Pol PP Kota Bima resmi gantung sepatu alias undurkan diri dari jabatan empuk itu. Mengapa demikian


Kota Bima,KS-Kaharuddin yang dilantik pada 15 Mei 2019 lalu bersama dengan 300 lebih ASN lainya, resmi mengundurkan diri pada jabatan tersebut.

Ditemui sejumlah wartawan Senin ini, Kaharuddin memperlihatkan satu bundel map yang berisikan dokumen lengkap termasuk didalamnya surat pengunduran diri.

Surat resmi pribadi bernomor lepas itu, ditujukan langsung pada Walikota Bima tertanggal 12 Juni Rabu pekan kemarin.

Adapun isi surat pengunduran diri yang diperlihatkan kepala dinas Pol PP kota Bima tersebut antara lain menjelaskan,Drs. KAHARUDDIN 19591231 Pembina Utama Muda (IV/c) selaku Kepala Satuan Pol-PP Kota Bima dengan nomor NIP 98703 1200 Dengan Pangkat/Gol.Ruang Jabatan, Berlamatkan RW 05 Lingkungan Nggarolo Kelurahan Alamat PenanaE Kecamatan Raba Kota Bima.

Sebagai ASN yang Profesional dan Konsisten dengan Aturan Perundangan ka dengan ini saya mengaju kan PENGUNDURAN DIRI yang be PALA SATUAN POL-PP KOTA BIMA dan Siap menjadi STAF sebagai dengan alasan sebagai berikut, .Malu kepada Bapak Walikota dan Ba pak Wakil Walikota yang begitu besar perhatian penghargaan kepada saya dengan memberikan menjadi Kepala Satuan Pol-PP Kota Bima.

kepercayaan kembaan tersebut tidak bisa saya laksanakan, karena Sementara Uang Persediaan (UP) SatPol-PP yang dibelanjakan tidak dapat dipertanggungjawabkan/ Tidak Ada dalam DPA Tahun 2019 senilai rp. 243.400.000,- dan Rp. 16.187.387,- yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran saudara Siswanto atas Perintah Kasat Pol-PP Kota Bima yang lama saudara Drs. M. Farid, M.Si (Copy Berita Acara Hasil Audit terlampir). dan pajak yang tidak disetorkan senilai.

Isi lain dari surat pengunduran diri tersebut, lambatnya Majelis TPTGR Kota Bima dalam Menindak Lanjuti LHP pembatasan Tugas TA 2019 pada Satpol-PP Kota Bima Nomor LHP 09/11/2019 tgl 8 Mei 2019 dan Surat Kepala Satpol-PP nomor 300/106.b/Sat PolPP KOBI/N/2019 tanggal 20 Mei 2019 (Copy surat terlampir)

"Selama uang senilai Rp. 243.400.000,- tersebut tidak segera masuk kembali ke Kas Sat Pol-PP Kota Bima dan Pajak senilai Rp. 16.187.387,- belum disetorkan, maka siapapun Kasat Pol-PP tidak akan bisa melaksanakan program kegiatan yang ada dalam DPA tahun 2019, kecuali dengan SPJ-FIKTIF, berarti Melanggar Aturan."ujarnya dalam kutipan surat pengunduran diri tersebut.

Kemudian isi surat lainnya. Menghindari adanya kepentingan tertentu yang dapat mempengaruhi Profesionalitas dan Konsistensi saya terhadap Peraturan yang ada.

"Profesional dan Konsisten telah membuat saya bertahan hingga Usia Pensiun 60 Tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dengan Masa Kerja 34 Tahun tanpa Cacat Kepegawaian /Temuan baik dari INSPEKTORAT, BPKP, BPK maupun KPK., Sebutnya.

Bahkan dalam bundel map tersebutl, Kaharuddin juga memperlihatkan berita acara pembatasan tugas dan pertanggungjawaban antara dirinya dengan kepala Dinas Sat Pol PP sebelumya yakni Drs M Farid.

Tidak itu saja, ada pula surat yang berisikan permintaan pada Tim TPTGR menyoal masalah temuan inspektorat dan masalah keuangan di dinasnya. Hanya saja katanya sejak surat itu dilayangkan sampai dirinya mengajukan surat pengunduran diri da wali kota dan tembusan pada sejumlah ihak termasuk ketua DPRD kota Bima, TPTGR tidak menjawabnya.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kaharuddin Tanggal Jabatan Jadi Kasat Pol PP | Ogah Tanggung Jawab Beban Lama
Kaharuddin Tanggal Jabatan Jadi Kasat Pol PP | Ogah Tanggung Jawab Beban Lama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilJZ-dM4MmrGwANVlMeHJs6iVwSuhAwi7aiq7N-gsSbEmrSVFp8UUNzgI6cgV1j4znhvHIBiaBg65q0smLp8C4Qc8fbcUaaTGGnO_lz6K1Go55mf_sPYqwQe1el2j4T8Pr-bPrf9CayEZT/s640/WhatsApp+Image+2019-06-17+at+11.19.05.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilJZ-dM4MmrGwANVlMeHJs6iVwSuhAwi7aiq7N-gsSbEmrSVFp8UUNzgI6cgV1j4znhvHIBiaBg65q0smLp8C4Qc8fbcUaaTGGnO_lz6K1Go55mf_sPYqwQe1el2j4T8Pr-bPrf9CayEZT/s72-c/WhatsApp+Image+2019-06-17+at+11.19.05.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/kaharuddin-tanggal-jabatan-jadi-kasat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/kaharuddin-tanggal-jabatan-jadi-kasat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy