$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Paripurna KUPPAS, Molor Berjam-Jam | Hujan Interupsi Dihadapan Wabup

Potret buram dan memalukan kembali terjadi di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatangan K...

Potret buram dan memalukan kembali terjadi di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai postur APBD Tahun anggaran 2020, molor hingga berjam-jam. Sedianya dimulai pada pukul 09.00 wita, baru dibuka mendekati pukul 11.30 wita. Selain minimnya anggota dewan yang hadir dikarenakan pula pihak eksekutif satupun hingga dua jam dari waktu yang ditentukan, belum menampakan batang hidungnya.

Ilustrasi

Bima,KS- Potret buram dan memalukan kembali terjadi di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai postur APBD Tahun anggaran 2020, molor hingga berjam-jam. Sedianya dimulai pada pukul 09.00 wita, baru dibuka mendekati pukul 11.30 wita. Selain minimnya anggota dewan yang hadir dikarenakan pula pihak eksekutif satupun hingga dua jam dari waktu yang ditentukan, belum menampakan batang hidungnya.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD, Murni Suciyati, tampak memang, kehadiran anggota DPRD setempat yang sesesungguhnya berjumlah 45 orang, tidak lebih dari sepertiga atau hanya memenuhi qourum saja.

Parahnya lagi, rapat paripurna yang terbilang marwah dan rohnya sebuah pelaksanaan pembangunan daerah yang membahas kosntruksi atau mimpi anggaran yang pada akhirnya akan tertuang pada APBD tahun kedepan (2020), justeru tidak dihadiri Bupati Bima. Paripurna tersebut hanya dihadiri Wakil Bupati Bima. Sementara dikursi undangan yang mestinya dihadiri pejabat eselon II setingkat Kepala OPD, justeru pula diisi sejumlah wakil dinas saja.

Terpantau, setelah juru bicara Badan Anggaran (Banggar), M Yasin, membacakan garis besar KUA-PPAS, hujan interupsi terjadi. Diawali anggota DPRD, Edi Mukhlis. Edi menyorot banyak hal. Poin palin menarik, duta Nasdem itu, mengoreksi Pendapatan Asli Daerah pada bidang pajak dan retribusi daerah. Untuk dua item pendapatan ini, Edi melihat tidak adanya keseriusan eksekutif dan dinilainya tidak tertib dalam menata kelola pendapatan daerah.

“Masih banyak pendapatan daerah yang tidak dimaksimalisasi oleh pemerintah disejumlah dinas yang ada. Sehingga berdampak pada tidak jelas dan kurang maksimalnya pendapatan daerah di dua sektor tersebut. Pemerintah tidak tertib mengeloal pemasukan daerah. Banyak yang tidak diberitahu secara jujur dalam postur dan proyeksi anggaran pendapatan daerah,”kata dia saat interupsi tersebut.

Tidak itu saja, Edi menuding pihak eksekutif, tidak peka dan menaganggap enteng LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana kata dia, dalam LHP BPK jelas tercatat, misalnya untuk hasil dari pendapatan daerah pada poin aset dan tanah yang dilelang, ada 1500 hektar tanah yang dilelang dengan hasil yang belum memuaskan.

Belum lagi sebutnya, pengelolaan Hotel Komodo yang hingga hari ini tidak jelas juntrungannya untuk pendapatan asli daerah. Mestinya eksekutif atau dinas terkait menyeriusi pembicaraan dengan pihak pengelola alias jangan dibiarkan berlarut.”itu namanya tidak jelas dan sengaja mengaburkan pendapatan daerah,”sebutnya.

Lain halnya yang disampaikan Ir Ahmad dari Partai Nasdem pula. Ahmad menyorot kerja Banggar yang hanya berkutat pada kemauan pihak eksekutif. Fakta ini katanya, terungkap dari sejumlah anggota Banggar saja masih tidak seragam menyepakati apa yang disampaikan juru bicara Banggar. “Pembahasan Banggar ini masih abu-abu,”ujarnya.

Interuspi juga digaungkan sejumlah anggota dewan lainnya. Sehingga pimpinan sidang akhirnya mensekor paripurna.

Sebagaimana disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Bima, Yasin, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 diantaranya, dimuali dari pendapatan daerah. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2019 sebesar Rp 139 Miliar lebih sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 146 Miliar lebih sehingga naik dengan selisih Rp 6 Miliar lebih. Untuk pajak Daerah pada APBD 2019 sebesar Rp 15 Miliar lebih sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 15 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 535 juta lebih. Untuk retribusi daerah pada APBD 2019 sebesar Rp 25 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 26 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 1,2 Miliar lebih.

Untuk Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD 2019 sebesar Rp 5,1 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 5,4 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 257 juta lebih. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pada APBD 2019 sebesar Rp 93,3 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 98 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 4,6 Miliar lebih.

Sementara untuk dana perimbangan, pada APBD 2019 sebesar Rp 1,3 Triliun lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 1,5 Triliun lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 147, 3 Miliar lebih. Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, pada APBD 2019 sebesar Rp 37,9 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 39,8 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 1,8 Miliar lebih.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), pada APBD 2019 sebesar Rp 906 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 973 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 67 Miliar lebih. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), pada APBD 2019 sebesar Rp 419 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 496 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 77 Miliar lebih.

Lalu untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD 2019 sebesar Rp 334 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 363 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 29 Miliar lebih. Untuk Dana hibah, pada APBD 2019 sebesar Rp 87 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 92 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 4,3 Miliar lebih. Untuk Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, pada APBD 2019 sebesar Rp 49 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 52,4 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 3,4 Miliar lebih.

Untuk Dana alokasi desa dari pemerintah pusat, pada APBD 2019 sebesar Rp 185,6 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 194 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 9,2 Miliar lebih. Untuk Dana insentif daerag, pada APBD 2019 sebesar Rp 12,2 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 24,2 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 12 Miliar lebih. Untuk jumlah pendapatan, pada APBD 2019 sebesar Rp 1,8 Triliun lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 2 Triliun lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 183,2 Miliar lebih.

Sementara untuk belanja daerah, yang termaktub pada belanja tidak langsung pada APBD 2019 sebesar Rp 1 Triliun lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 1,1 Triliun lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 90,4 Miliar lebih. Untuk belanja pegawai, pada APBD 2019 sebesar Rp 729,3 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 784 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 54,7 Miliar lebih.

Untuk belanja hibah, pada APBD 2019 sebesar Rp 26,6 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 43,9 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 17,2 Miliar lebih. Lalu untuk belanja bantuan sosial, pada APBD 2019 sebesar Rp 920 juta lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 1,2 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 322 juta lebih. Untuk belanja bagi hasil pada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, pada APBD 2019 sebesar Rp 4,1 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 4,1 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 0 lebih.

Selanjutnya untuk belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, pada APBD 2019 sebesar Rp 283,8 Miliar lebih, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 301,5 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 17,6 Miliar lebih. Untuk belanja tidak terduga, pada APBD 2019 sebesar Rp 3,500 Miliar, sementara pada KUA-PPAS sebesar Rp 4 Miliar lebih, sehingga naik dengan selisih Rp 500 Juta lebih.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Paripurna KUPPAS, Molor Berjam-Jam | Hujan Interupsi Dihadapan Wabup
Paripurna KUPPAS, Molor Berjam-Jam | Hujan Interupsi Dihadapan Wabup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS4IHrJgtrjyJ9NJ6Nh9hhY7Dot6E4gbiABN_8PX3RuKm_mpTn4ABEscZvUFU0mCD-q8vXZgzBDWBPpLs1egDLXWKVHGSByKPjUDgDs8VBB34Cy_tsWtj7mxofLn7xxGAaQnoLhQfYTv5j/s640/Ilustrasi-Kursi-DPRD.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS4IHrJgtrjyJ9NJ6Nh9hhY7Dot6E4gbiABN_8PX3RuKm_mpTn4ABEscZvUFU0mCD-q8vXZgzBDWBPpLs1egDLXWKVHGSByKPjUDgDs8VBB34Cy_tsWtj7mxofLn7xxGAaQnoLhQfYTv5j/s72-c/Ilustrasi-Kursi-DPRD.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/08/paripurna-kuppas-molor-berjam-jam-hujan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/08/paripurna-kuppas-molor-berjam-jam-hujan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy