$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Prahara Proyek Belasan Miliar GOR Panda | Tender Batal, Bentuk Konspirasi Jahat ???

Rencana pembangunan mega proyek Gedung Olah Raga (GOR) Type B oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan olah Raga Kabupaten Bima...

Rencana pembangunan mega proyek Gedung Olah Raga (GOR)

Type B oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan olah Raga Kabupaten Bima tahun anggaran 2019 yang berlokasi di Desa Panda Kabupaten Bima, menuai prahara dalam proses tender atau penawarannya. Perusahaan Jasa Konstruksi yang telah mengikuti proses dan tahapan yang terlaksana pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian APP Setda setempat, telah dirugikan secara sepihak oleh pemerintah. Proyek bernilai belasan miliar itu, tiba-tiba saja batal entah mengapa. Al hasil perusahaan yang telah mengikuti tender mengadukan ke-Kejati NTB. Legislatorpun menilai prahara itu sebagai bentuk konspirasi jahat yang sengaja dilakukan oleh eksekutif.

Ilustrasi

Bima,KS.- PT Lingkar Persada yang berkantor cabang di Kelurahan Sarae Kota Bima, sebagai peserta tender proyek pembangunan mega proyek Gedung Olah Raga (GOR) Type B oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan olah Raga Kabupaten Bima tahun anggaran 2019, merasa kecewa dengan tingkah pola, ULP Bagian APP Setda Kabupaten Bima. Betapa tidak, usaha dan semangat perusahaan ini, mengikuti proses tender, harus berakhir dengan cara-cara yang tidak sportif dan cenderung mengelabui proses yang termaktub dalam aturan dan mekanisme yang ditentukan dalam proses tender.

Al hasil, PT Lingkar Sejati dengan ditandatangani Eko Armansyah selaku Direktur Cabang, melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Pada sejumlah wartawan, managemen perusahaan, Eko Armansyah, memperlihatkan bukti surat pengaduan yang ditujukan pada Kejati NTB. Surat pengaduan yang bernomor 013/SP. PT. LIDA/VIII/2019 Bima,18-08-2019, perihal Pengaduan Terkait Pembatalan Tender Sepihak Oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga 2019 Jl. Soekarno Hatta No. 01 Woha Kab.Bima.

Sehubungan dengan pengumuman Tender Nomor 01.85/01/LU-ULP/VII/2019 Tanggal 19 Juli 2019, dengan ini kami mengajukan pengaduan keberatan atas Pembatalan Tender yang di Lakukakan oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan olah Raga 2019 Kabupaten Bima yang sumber pendaanaanya dari APBD Kabupaten Bima Tahun anggaran 2019, untuk pekerjaan pembangunan Gedung Olah Raga Type B dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Sebesar RP 11.398.427.445.83.

Manajemen PT Lingkar Persada berharap pada Kejati NTB, agar dilakukan audit kepada Pokja tersebut diatas dengan tuduhan, diduga melakukan persengkongkolan dalam membatalkan Tender Paket Pekerjaan tersebut di atas, tampa melakukan evaluasi dengan sebenar-benarnya sesuai dengan dokumen lelang yang di keluarkan oleh Pokja sendiri, tentang pasal terkait hal-hal yang membatalkan lelang.

Eko merinci, pemasukan penawaran dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2019 dan pembukaan penawaran dilaksanakan pada waktu yang sama setelah dilaksanakan proses tersebut. pada saat pembukaan penawaran terdapat satu perusahaan yang memasukan penawaran yakni Pt Lingkar Sejati dengan nilai penawaran sebesar Rp 10.858.401.000.

“Pada tanggal 16 Agustus 2019, saat kami membuka sistim untuk mengetahui kesalahan kami, ternyata di sistim online paket pekerjaan tersebut, telah dihapus, “keluhnya sebagaimana yang dituangkan dalam surat pengaduan di Kejati NTB.

Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, lanjutnya menjelaskan, evaluasi penawaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli sampai 1 agustus 2019 kemudian sehari setelah itu, pembuktian kuaifikasi. Namun faktanya, tampa alasan yang jelas Pokja merubah jadwal hingga tiga kali.

“Kami merasa heran tepat pada 15 Agustus 2019 Pokja mengirim email ke email perusahaan tentang pembatalan lelang dengan alasan tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dokumen pengadaan,”kesalnya.

Pada Kejati NTB, manajemen PT Lingkar Sejati mendesak agar dilakukan audit investigasi pada Pokja yang bersangkutan dengan dugaan melakukan persengkongkolan dalam membatalkan tender Paket Pekerjaan tersebut dengan tanpa melakukan evaluasi sesuai dengan dokumen lelang yang di keluarkan oleh Pokja sendiri

Dalam surat yang ditujukan pada Kejati NTB tersebut, PT Lingkar Sejati juga meminta Pokja menidaklanjuti tender gaga sebagaimana ketentuan pada pasal 30 ayat 1 ketentuan tender, yakni mengevaluasi ulang terhadap dokumen penawaran yang telah masuk, penyampaian ulang dokumen penawaran hanya untuk peserta yang memasukkan penawaran, tender ulang dan atau penghentian proses tender.

“Surat pengaduan pada Kejati NTB ini telah kami tembuskan pada Kepala Kapolda NTB, Kepala Inspektorat Provinsi NTB, Kepala BPK NTB.

Atas keluhan yang terjadi, pada sejumlah wartawan, Kabag APP dan ULP Setda Pemkab Bima, Suwandi menerangkan, sesuai dengan informasi Pokja, proses lelang proyek GOR Panda dari dokumen yang masuk tidak ada yang memenuhi syarat dengan ketentuan dokumen lelang, sehingga tidak ada pemenangnya, bukan dibatalkan. “Atas tidak adanya pemenang pada lelang dimaksud, tentu akan dilakukan lelang ulang,”jelasnya.

Lalu bagaimana dengan klaim perusahaan yang mengaku sebagai peserta tunggal dan dengan pasti menjadi pemenang ?, Wandi menegaskan, setiap proses tender tentu ada evaluasi, tidak langsung satu peserta maka disimpulkan sebagai pemenang. Evaluasi yang dilakukan selain ketentuan syarat dipenawaran termasuk pula kualifikasi perusahaan.”Hasil evaluasi PT Lingkar Sejati tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dokumen lelang. Untuk perusahan ini, tidak memenuhi syarat dokumen administrasi,”jelasnya.

Mengenai dihapusnya link online pada bidang pelelangan di ULP, kata Wendi, memang seperti itu aturannya.

Atas prahara yang terjadi terkait proese pelelangan GOR Panda, mendapat respon negatif dari DPRD setempat. Edi Mukhlis misalnya mengutuk cara dan praktek tidak bagus tersebut. Iya menuding dinamika yang terjadi sebagai bentuk konspirasi jahat yang terkesan adanya kepentingan dibalik keputusan dari ULP wabil khusus Pokja Dinas Dikpora.

“Tidak boleh menggagalkan begitu saja proses yang sudah dilewati tanpa dasar yang jelas. Ya kalau sudah ada peserta apalagi hanya satu, itu artinya hanya itu yang mau dan berani mengerjakan proyek tersebut. Apalagi nilai penawaran dibawah pagu atau HPS yang telah ditentukan. Itu perusahaan menawar turun hampir 1 Miliar. Inikah anaeh namanya,”tuding Edi.

Duta Nasdem ini, ini ada konspirasi jahat dengan memaksakan pemenangnya atau memberi pekerjaan pada orang atau perusahaan tertentu yang bisa diajak kerjasama oleh pemerintah. Apalagi duganya, rumor penarikan fee 10 persen setiap paket pekerjaan bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Saya curiga ini ada main mata memenangkan perusahaan lain yang siap memberikan fee 10 persen. Kalau eksekutif jujur dan obyektif, tentu peserta yang tunggal itu, dimenangkan dan diberi pekerjaan. Tidak perlu proses lelang dibatalkan atau dilakukan lelang ulang. Ini konyol dan mengada-ada,”sorotnya.

M Aminurllah pun ikut menyorot praktek tidak senonoh yang diperilahatkan pemerintah. Atas dinamika yang terjadi itu, ia meminta pihak inspektorat segera melakukan audit investiga atas kegagalan tender dimaksud. Pada Bupati Bima, Maman (sapaannya) mendesak melakukan pengawasan melekat dan memanggil pihak terkait proses pelelangan. “Bupati jangan diam dengan dinamika yang terjadi. Harus turun tangan dan bersikap, agar tidak disangka ikut serta dalam persekongkolan jahat,”kiranya.

Atas telah dilaporkannya pada Kejati NTB oleh perusahaan peserta tender, iya mengapresiasinya. Memang itu langkah terbaik yang harus dilakukan.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Prahara Proyek Belasan Miliar GOR Panda | Tender Batal, Bentuk Konspirasi Jahat ???
Prahara Proyek Belasan Miliar GOR Panda | Tender Batal, Bentuk Konspirasi Jahat ???
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaArJ_CKlXyKYluVGzQ9uAm7VGgntIlfeDkYg3P5nAT4ZE962q6bntq_6o263S2wCPLvZKJyPrRPA45GLzi62iQTjLsKFBDGtLpHQBo2F4l0a2rLRFbo1Vvd51hqcsLL2HYVvxQ_64vhfe/s1600/Agustus_Kantor_Bupati_Mulai_Dibangun.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaArJ_CKlXyKYluVGzQ9uAm7VGgntIlfeDkYg3P5nAT4ZE962q6bntq_6o263S2wCPLvZKJyPrRPA45GLzi62iQTjLsKFBDGtLpHQBo2F4l0a2rLRFbo1Vvd51hqcsLL2HYVvxQ_64vhfe/s72-c/Agustus_Kantor_Bupati_Mulai_Dibangun.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/08/prahara-proyek-belasan-miliar-gor-panda.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/08/prahara-proyek-belasan-miliar-gor-panda.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy