Kota Bima.KS,- Polisi mulai melidik kaus viral kuitansi Rp 7 juta terkait tipu-tipu rekrut anggota Pol PP di lingkup Kota Bima oleh oknum HN...
Kota Bima.KS,-Polisi mulai melidik kaus viral kuitansi Rp 7 juta terkait tipu-tipu rekrut anggota Pol PP di lingkup Kota Bima oleh oknum HN dengan korban pelapor IM sebagaimana tertera dalam kuintasi yang beredar luas itu.
Disisi yang berbeda, desakan legislator di gedung DPRD Kota Bima yang meminta Walikota Bima untuk melaporkan secara resmi, oknum HN yang menjajikan pada IM masuk menjadi anggota pol PP dengan mahar Rp 7 juta sebagaimana kuontansi yang beredar, sepertinya ditanggapi dingin dan terkesan ogah melapor lada pihak berwajib.
Walikota Bima melalui Kabag Humas Protokol, H Abdul Malik yang dimintai tanggapan atas desakan legislatif tersebut, Selasa petang kemarin, mengaku belum ada agenda pembahasan lebih lanjut apakah akan dilapor atau tidak ulah oknum yang telah mencatut nama pejabat tinggi di Kota Bima itu.
"Belum ada agenda lanjutan dari pemerintah apakah akan melapor kasus ini, "ujar Malik.
Apakah cukup hanya mengklarifikasi saja tanpa adanya keinginan melapor secara resmi dipihak berwajib ?, Malik tidak bisa menegaskan. Katanya, klarifikasi yang disampaikan sejumlah pejabat Kota Bima mulai dari Walikota dan lain-lain, sebagai bentuk penegasan pemerintah yang mengutuk dan merasa tidak terkait dengan ulah okunm HN.
"Klarfikasi itu bukti kami tidak tahu menahu soal rekrut pegawai apalagi dengan menarik sejumalh uang sebagai syarat masuk,"tepisnya.
Menyitir peryataan legislatif, jika tidak melapor sama halnya Walikota tidak tersinggung dan sengaja pembiaran, Malik justeru membantahnya. Walikota dan jajaran pejabat lainnya, sangat tersinggung dengan ulah oknum itu. Klarifikasi yang disampaikan Pemkot tegasnya, sebagai bentuk ketersinggungan atas ulah oknum tersebut.
Menyoal kedekatan HN sebagai keluarga Walikota, Malik menepis kedekaran itu tidak bisa diartikan mengamini setiap perlikau jahat memanfaatkan kekuasaan.
"Tidak ada hubungan kedekatan oknum HN dengan Walikota lalu dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi,"bantahnya. (KS-Aris)
Kabag Humas Protokol, H Abdul Malik. Foto: dinamikambojo.wordpress.com |
Disisi yang berbeda, desakan legislator di gedung DPRD Kota Bima yang meminta Walikota Bima untuk melaporkan secara resmi, oknum HN yang menjajikan pada IM masuk menjadi anggota pol PP dengan mahar Rp 7 juta sebagaimana kuontansi yang beredar, sepertinya ditanggapi dingin dan terkesan ogah melapor lada pihak berwajib.
Walikota Bima melalui Kabag Humas Protokol, H Abdul Malik yang dimintai tanggapan atas desakan legislatif tersebut, Selasa petang kemarin, mengaku belum ada agenda pembahasan lebih lanjut apakah akan dilapor atau tidak ulah oknum yang telah mencatut nama pejabat tinggi di Kota Bima itu.
"Belum ada agenda lanjutan dari pemerintah apakah akan melapor kasus ini, "ujar Malik.
Apakah cukup hanya mengklarifikasi saja tanpa adanya keinginan melapor secara resmi dipihak berwajib ?, Malik tidak bisa menegaskan. Katanya, klarifikasi yang disampaikan sejumlah pejabat Kota Bima mulai dari Walikota dan lain-lain, sebagai bentuk penegasan pemerintah yang mengutuk dan merasa tidak terkait dengan ulah okunm HN.
"Klarfikasi itu bukti kami tidak tahu menahu soal rekrut pegawai apalagi dengan menarik sejumalh uang sebagai syarat masuk,"tepisnya.
Menyitir peryataan legislatif, jika tidak melapor sama halnya Walikota tidak tersinggung dan sengaja pembiaran, Malik justeru membantahnya. Walikota dan jajaran pejabat lainnya, sangat tersinggung dengan ulah oknum itu. Klarifikasi yang disampaikan Pemkot tegasnya, sebagai bentuk ketersinggungan atas ulah oknum tersebut.
Menyoal kedekatan HN sebagai keluarga Walikota, Malik menepis kedekaran itu tidak bisa diartikan mengamini setiap perlikau jahat memanfaatkan kekuasaan.
"Tidak ada hubungan kedekatan oknum HN dengan Walikota lalu dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi,"bantahnya. (KS-Aris)
COMMENTS