Bima,KS.- Ada beberapa agenda penting yang menjadi pekerjaan tertunggak legislatif sebelumnya. Demikian disampaikan Edi Mukhlis saat jumpa w...
Bima,KS.-Ada beberapa agenda penting yang menjadi pekerjaan tertunggak legislatif sebelumnya. Demikian disampaikan Edi Mukhlis saat jumpa wartawan di kediamannya usai dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima untuk kedua kalinya.
Agenda itu antara lain, dusebutkan Edi, masalah aset pemerintah saerah baik uang bergerak pun yang tidak bergerak yang masih belum terselesaikan. Ada 1532 hektar yang belum ditetibkan menjadi pemasukan daerah."harus ada tim inventarisasi yang mengamabkan aset ini,"sebutnya yang ditengarai sudah dukuasai sejumlah oknum tertentu lebih dari 40 persen aset tanah dimaksud.
Pansus dewan sudah berjalan satu setengah tahun katanya, malah sudah berakhir dan perlu dibicarakan lagi pada periode dewan sekarang.
Agenda tertunggak lainnya, kata Edi adalah rumah dinas dan perumahan milik daerah. Baik yang dikuasai oknum pun dikuasai pejabat. Tidak itu saja termasuk soal aset antara kota dan kabupaten.
Ia mendesak Bupati dan Ketua DPRD, agar menyeriusi sejumlah agenda tertundak. Edi juga menantang kerua DPRD baru agar segera merekomendasikan sejumlah masalah itu pada Bupati Bima yang juga ibunya.
Hal lain yang disampaikan duta partai Nasdem, mendesak Ketua dan anggota dewan lainagar kembali merekomendasikan pada Bupati agar memutuskan status sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima yang terjerat tindak pidana korupsi.
Dipenghujung jumpa media itu, Edi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat menuntaskan sejymlah kasus yang terjadi di wilayah Pemkab Bima. Edi menyebutkan sejumlah kasus semisal kasus sampan fiberglass yang menyisahkan dugaan keterlibatan pihak lain srlain terpidana Taufik Rusdi. (KS-Aris)
Edi Mukhlis |
Agenda itu antara lain, dusebutkan Edi, masalah aset pemerintah saerah baik uang bergerak pun yang tidak bergerak yang masih belum terselesaikan. Ada 1532 hektar yang belum ditetibkan menjadi pemasukan daerah."harus ada tim inventarisasi yang mengamabkan aset ini,"sebutnya yang ditengarai sudah dukuasai sejumlah oknum tertentu lebih dari 40 persen aset tanah dimaksud.
Pansus dewan sudah berjalan satu setengah tahun katanya, malah sudah berakhir dan perlu dibicarakan lagi pada periode dewan sekarang.
Agenda tertunggak lainnya, kata Edi adalah rumah dinas dan perumahan milik daerah. Baik yang dikuasai oknum pun dikuasai pejabat. Tidak itu saja termasuk soal aset antara kota dan kabupaten.
Ia mendesak Bupati dan Ketua DPRD, agar menyeriusi sejumlah agenda tertundak. Edi juga menantang kerua DPRD baru agar segera merekomendasikan sejumlah masalah itu pada Bupati Bima yang juga ibunya.
Hal lain yang disampaikan duta partai Nasdem, mendesak Ketua dan anggota dewan lainagar kembali merekomendasikan pada Bupati agar memutuskan status sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima yang terjerat tindak pidana korupsi.
Dipenghujung jumpa media itu, Edi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat menuntaskan sejymlah kasus yang terjadi di wilayah Pemkab Bima. Edi menyebutkan sejumlah kasus semisal kasus sampan fiberglass yang menyisahkan dugaan keterlibatan pihak lain srlain terpidana Taufik Rusdi. (KS-Aris)
COMMENTS