Bima,KS- Klinis Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan...
Bima,KS-Klinis Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019, menemui banyak kendala sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.Tiga hari waktu yang diberikan sejak Senin hingga Rabu ini, tampaknya perlu ada tambahan waktu pembahasan lagi.
Mengapa demikian ?, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang diundang pada jadwal hari ketiga klinis, satupun tidak ada yang muncul diruang komisi 2.
Wakil Ketua Komisi 2, Edi Mukhlis, membenarkan sejumlah OPD yang mesti mengeglar pembahasan kegiatan dan anggaran APBD Perubahan dimasing-masing OPD, satupun hingga pukul 12.00 wita, tidak hadir.
“Ya sejak jam 09 pagi tadi hingga sekarang satupun dinas tidak ada yang hadir. Kami sejak tadi menunggu tanpa kejelasan. Sayang waktu terbuang percuma saja,”terangnya.
Edi menyebutkan, OPD yang diundang pada jadwal klinis kali ini, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperindag, PD Wawo Bagian Ekonomi dan Setwan. Seluruhnya belum ada yang datang menjelaskan seperti apa rancanagn anggaran dan kegiatan yang akan dituangkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini.
“Sepertinya mereka sengaja mempermaikan kami. Tentu dengan ketidakhadiran OPD, pembahasan klinis APBD Perubahan menjadi lamban dan tertunda. Perlu ada tambahan waktu lagi untuk menyelesaikan klinis ini,”keluhnya.
Duta Partai Nasdem ini, kembali menegaskan, maksud kehadiran Bupati dalam rapat-rapat penting seperti paripurna, agar dapat meihat kinerja aparatur pembantunya di setiap OPD yang juga ikut tidak menghargai kemitraan dengan legislatif. Apa yang disikapi Bupati kata Edi tertular pula pada bawahanya.
“Gimana mau hadir para perangkat OPD yang diundang, Bupatinya saja enggan memenuhi undangan dewan. Jadi sikap Bupati pasti diikuti pula bawahannya,”sentil Singa di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima ini.(KS-Aris)
Mengapa demikian ?, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang diundang pada jadwal hari ketiga klinis, satupun tidak ada yang muncul diruang komisi 2.
Wakil Ketua Komisi 2, Edi Mukhlis, membenarkan sejumlah OPD yang mesti mengeglar pembahasan kegiatan dan anggaran APBD Perubahan dimasing-masing OPD, satupun hingga pukul 12.00 wita, tidak hadir.
“Ya sejak jam 09 pagi tadi hingga sekarang satupun dinas tidak ada yang hadir. Kami sejak tadi menunggu tanpa kejelasan. Sayang waktu terbuang percuma saja,”terangnya.
Edi menyebutkan, OPD yang diundang pada jadwal klinis kali ini, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperindag, PD Wawo Bagian Ekonomi dan Setwan. Seluruhnya belum ada yang datang menjelaskan seperti apa rancanagn anggaran dan kegiatan yang akan dituangkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini.
“Sepertinya mereka sengaja mempermaikan kami. Tentu dengan ketidakhadiran OPD, pembahasan klinis APBD Perubahan menjadi lamban dan tertunda. Perlu ada tambahan waktu lagi untuk menyelesaikan klinis ini,”keluhnya.
Duta Partai Nasdem ini, kembali menegaskan, maksud kehadiran Bupati dalam rapat-rapat penting seperti paripurna, agar dapat meihat kinerja aparatur pembantunya di setiap OPD yang juga ikut tidak menghargai kemitraan dengan legislatif. Apa yang disikapi Bupati kata Edi tertular pula pada bawahanya.
“Gimana mau hadir para perangkat OPD yang diundang, Bupatinya saja enggan memenuhi undangan dewan. Jadi sikap Bupati pasti diikuti pula bawahannya,”sentil Singa di Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Bima ini.(KS-Aris)
COMMENTS