$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Sengkarut Masalah Pupuk, Legislatif Adili Para Distributor

Bima,KS. - Bicara pupuk berarti menggunjingkan banyak masalah yang menggurita selama ini. Klasik dan selalu dikeluhkan para petani saat...

Bima,KS. - Bicara pupuk berarti menggunjingkan banyak masalah yang menggurita selama ini.

Sengkarut Masalah Pupuk, Legislatif Adili Para Distributor

Klasik dan selalu dikeluhkan para petani saat musim tanam. Bukan saja soal harga yang melambung diatas Harga Eceran Tetap (HET) dirasakan petani, lebih dari itu kelangkaan yang menyertai keluh kesah yang dialami para petani seantero jaga dana mbojo.

Tidak ingin masalah yang dihadapi petani, larut dan tak berujung,  Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Rabu (18/9) menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan seluruh  Distributor Pupuk yang ada di Kabupaten Bima, Kota Bima,  dan Kabupaten Dompu.

Rakor yang terkesan mengadili para distributor agar tidak nakal saat distribusi pupuk yang dibutukan para petani itu, menghadirkan pula Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan segenap jajarannya, tentu diniatkan adanya keseragaman solusi menjawan tangisan petani selama ini.

Rakor yang diwarnai suasana gaduh diluar ruang rapat, akibat teriakan para aktivis yang mengelaim kelangkaan dan meningginya harga pupuk akibat ulah ditributor dan pengecer, berlangsung cukup lama. Terpantau sejak pukul 09.00 hingga pukul 02.00 wita.

Edi Mukhlis selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima saat bertemu wartawan usai rakor menyatakan, Masalah pupuk merupakan masalah yang paling krusial bagi masyarakat. Pembahasan tentang pupuk tak pernah henti dan selalu muncul setiap tahunnya.

"Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk menjawab masalah kelangkaan pupuk yang dikeluhkan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi menjerit hanya karena persoalan kebutuhan pupuk," ujar Edy Mukhlis ditemui di ruangannya.

Rakor dan dengar padangan para distributor, sebut Edi, telah menghasilkan sejumlah poin penting yang dituang dalam bentuk rekomendasi yang nantinya akan ditandatangani bersama sejumlah pihak terkait dengan disakisan langsing KP3 selaku pengawas regulasi pupuk.lam pertemuan tersebut.

Apa saja poin yang ada di draf rekomendasi itu ?, jelas Edi, berupa pemberian sanksi bagi distributor yang diduga kuat melakukan pelanggaran, siap memecat distributor nakal, dan mewajibkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bima harus ada pengecer.
Termasuk poin draf rekomendasi jika terbukti akan dipidana dan akan direkomendasikan dengan pihak Pupuk Kaltim agar ditributor nakal itu dihentikan menjadi rekanan pupuk Kaltim.

Dengan lahirnya rekomendasi bersama itu sambung Edi, diharapkan dapat dimininalisir kelangkaan dan mahalnya harga pupuk disaat warga tani tengah membutuhkan.

Hal lain yang ditekan Komisi II jelasnya, para ditributor harus menghadirkan pengecer di setiap desa tentu merujuk dari RDKK masing-masing desa. Tidak boleh lagi satu pengecer mewadahi beberapa desa Distirubtor mesti taat sesuai dengan peta wilayah ditribusi pupuk yang telah ditentukan."Masalah kelangkaan pupuk terbesar yang dialami adalah adanya satu pengecer pupuk 3 - 4 desa yang ada, " ujarnya.

Tentu tegas Edi, pihaknya tidak akan berhenti disini dalam mengawal dan mengawasi regulasi pupuk. Ini akan berkelanjutan hingga turun lapangan membuktikan apakah rekomendasi yang akan dilahirkan nanti, betul-betul terlaksana dilapangan.
"Kami akan mengawasi secara ketat praktek dan regulasinya dilapangan dengan turun langsung mengecek,"janjinya

Pada masyarakat Komisi II meminta melalporkan, jika ditemukan ada distributor dan pengecer nakal. Bahkan katanya, untuk pengecer harus memiliki modal awal sebesar minimal Rp 60 juta sebagai dana sefty, sehingga tidak menarik lebih awal pada para petani.

Ahmad Yani juga menambahkan, jumlah kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima sebanyak 40 ribu ton. Sementara yang mampu disediakan oleh Pupuk Kaltim sebanyak 30 ribu ton. Padahal katanya kebutuhan pupuk daerah itu sesuai jumlah areal tanam produktif seluas 200 ribu hektar.

"Ini juga masalah yang dihadapi dan tengah dicarikan solusi dalam rakor tadi, katanya. (KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sengkarut Masalah Pupuk, Legislatif Adili Para Distributor
Sengkarut Masalah Pupuk, Legislatif Adili Para Distributor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixXe1kPtA0sOyJXPPK_wG0Tc4NKFuWjajf6Nq5zYOYFiSVPAsD6J_FZk4ObYtWS_zKVS3FlYQgh-SzMHQvIzuRN7MtRTxDS74jmS8Jxv0peubasIoFcP8tvBoLw9WW3r-BVagS6M1qCXHA/s640/Sengkarut+Masalah+Pupuk%252C+Legislatif+Adili+Para+Distributor.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixXe1kPtA0sOyJXPPK_wG0Tc4NKFuWjajf6Nq5zYOYFiSVPAsD6J_FZk4ObYtWS_zKVS3FlYQgh-SzMHQvIzuRN7MtRTxDS74jmS8Jxv0peubasIoFcP8tvBoLw9WW3r-BVagS6M1qCXHA/s72-c/Sengkarut+Masalah+Pupuk%252C+Legislatif+Adili+Para+Distributor.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/09/sengkarut-masalah-pupuk-legislatif.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/09/sengkarut-masalah-pupuk-legislatif.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy