$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

BNNK Rakor Pemberdayaan Anti Narkoba

Kota Bima,KS.- Semangat memerangi bahaya narkoba di Bima, BNNK kembali merajut asa dengan menggelar rakor dengan tajuk program pemberdayaan...

Kota Bima,KS.-Semangat memerangi bahaya narkoba di Bima, BNNK kembali merajut asa dengan menggelar rakor dengan tajuk program pemberdayaan masyarakat anti narkoba


Rakor yang berlangsung di Hotel Marina Kota Bima, berlangsung Rabu (2/10) dengan menghadirkan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab dan Pemkot Bima. Rakor juga dihadiri pimpinan DPRD Kota dan Kabupaten Bima.

Kepala BNNK Bima, Huri Nugroho SH MH dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor pemberdayaan anti narkoba pada instansi dimaksudkan adanya kesinambungan serta pemahaman tugas dan kewajiban dalam memerangi narkoba.

Kata Huri, merujuk Instruksi Presiden (Inpres) nomor 06 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN yang didalamnya menegaskan keterlibatan semua pihak terutama instansi pemerintah.

Keterilbatan seluruh perangkat pemerintah, sesuai Inpres dan Permendagri, dimaksudkan Polisi aktif dengan pangkat AKBP ini, meningplementasikan P4GN dalam setiap program dan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Misalnya Dinas Sosial, dalam kegiatanya bisa menyelipkan kampaanye melawan narkoba, baik sebagai pengguna pun pengedar,"contohnya.

Alumnus Fakultas Hukum Unram ini, pada seluruh undangan rakor, menjelaskan pula agar seluruh masyarakat atau pengguna dan pecandu narkoba, segera merehabilitasi diri dan pihaknya sangat berharap bisa langsung datang le BNNK.

Rakor program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, menghadirkan sejumlah nara sumber. Diantaranya Kepala BNNK dan unsur pemerintah.

Lagi kepala BNNK dalam presentasinya, menekankan Inpres nomor 06 tahun 2018 yang menggarisbawahi kewajiban OPD. Diantaranya, sosialisasi bahaya narkoba, melaksanakan tes urine, membetuk satgas anti narkoa dan menyiapkan regulasi pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba.

Sementara untuk Permedagri nomor 02 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN, jelas Huri, memiliki poin penting tersusunnya Perda mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Mewakili legislatif, Samsurih SH memastikan akan merancang Perda yang berkaitan dengan Narkoba sesuai dengan rapat-rapat terkait itu. Sebabnya Perda itu penting mengingat akibat edar dan penyalahgunaan narkoba di Bima yang sudah sangat menghawatirkan.

"Dari sisi kebijakan dan keberpihakan pemerintah, dipastikan akan melahirkan Perda terkait narkoba,"katanya. (KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: BNNK Rakor Pemberdayaan Anti Narkoba
BNNK Rakor Pemberdayaan Anti Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWUXMVGFDUmzJtNOvL0F7gIKOqxloYiA_35b12B4tEh6O57ifyj1IN4Bmmw6XaWG-vIeZx-kIc2vQVKy41Smb7OSWoVwozDrZmzMJqu8zyTbko_ZvFd8QAfCJKAalOqFBn6TZWKZG3MJ1Y/s640/BNNK+Rakor+Pemberdayaan+Anti+Narkoba.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWUXMVGFDUmzJtNOvL0F7gIKOqxloYiA_35b12B4tEh6O57ifyj1IN4Bmmw6XaWG-vIeZx-kIc2vQVKy41Smb7OSWoVwozDrZmzMJqu8zyTbko_ZvFd8QAfCJKAalOqFBn6TZWKZG3MJ1Y/s72-c/BNNK+Rakor+Pemberdayaan+Anti+Narkoba.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/10/bnnk-rakor-pemberdayaan-anti-narkoba.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/10/bnnk-rakor-pemberdayaan-anti-narkoba.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy