Kota Bima,KS.- Sengkarut masalah dan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satuan Pol PP dan Damkar Kota Bima, ternyata bukan sekedar masa...
Kota Bima,KS.-Sengkarut masalah dan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satuan Pol PP dan Damkar Kota Bima, ternyata bukan sekedar masalah internal di Penkot Bima.
Dugaan penyalahgunaan anggaran saat dijabat Drs M Farid tersebut, ternyata berbuah penyelidikan Polda NTB.
Informasi yang dihimpun serta pantauan sejumlh wartawan, Senin kemarin ada personil Dinas Pol PP dan Damkar serta mantan bendahara dinas itu yang telah dimintai keterangan. Selasa ini, penyidik Polda NTB kembali memintai keterangan aparatur di Inspektorat Kota Bima.
Terpantau, pemeriksaan dalam rangka penyelidikan yang berlangsung di Unit Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota, sejak pukul 08.00 wita. Tampak dua auditor yang ditengarai yang mengaudit pembatasan serta membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di dinas itu hingga berbuntut sulitnya pencairan anggaran berikutnya sepanjang tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam DPA dinas.
Sebagai informasi, dugaan penyalahgunaan anggaran, diantaranya biaya HUT Pol PP se-NTB yang dipusatkan di Kota Bima dengan besaran anggaran kurang lebih Rp 900 juta yang didalamnya termasuk pengadaan seragam lengkap Pol PP. Kemudian pengadaan baju Linmas dengan kisaran anggaran puluhan juta, tunggakan pajak juga dengan kisaran puluhan juta.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih dimintai keterangan. Satu diantara auditor Inspektorat Kota Bima, Muzakir yang dikonfirmasi, enggan berkomentar dan menjawab wartawan."Tanya penyidik aja,"singkatnya. Keduanya diperiksa hingga pukul 12.00 wita.
Sementara Kadis Pol PP yang baru didevitifkan, Drs M Noer Madjid, bungkam saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan anak buahnya."Duh jangan tanya itu dulu,"singkatnya. (KS-Aris)
Unit Tipikor Reskrim Polres Bima Kota |
Dugaan penyalahgunaan anggaran saat dijabat Drs M Farid tersebut, ternyata berbuah penyelidikan Polda NTB.
Informasi yang dihimpun serta pantauan sejumlh wartawan, Senin kemarin ada personil Dinas Pol PP dan Damkar serta mantan bendahara dinas itu yang telah dimintai keterangan. Selasa ini, penyidik Polda NTB kembali memintai keterangan aparatur di Inspektorat Kota Bima.
Terpantau, pemeriksaan dalam rangka penyelidikan yang berlangsung di Unit Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota, sejak pukul 08.00 wita. Tampak dua auditor yang ditengarai yang mengaudit pembatasan serta membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di dinas itu hingga berbuntut sulitnya pencairan anggaran berikutnya sepanjang tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam DPA dinas.
Sebagai informasi, dugaan penyalahgunaan anggaran, diantaranya biaya HUT Pol PP se-NTB yang dipusatkan di Kota Bima dengan besaran anggaran kurang lebih Rp 900 juta yang didalamnya termasuk pengadaan seragam lengkap Pol PP. Kemudian pengadaan baju Linmas dengan kisaran anggaran puluhan juta, tunggakan pajak juga dengan kisaran puluhan juta.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih dimintai keterangan. Satu diantara auditor Inspektorat Kota Bima, Muzakir yang dikonfirmasi, enggan berkomentar dan menjawab wartawan."Tanya penyidik aja,"singkatnya. Keduanya diperiksa hingga pukul 12.00 wita.
Sementara Kadis Pol PP yang baru didevitifkan, Drs M Noer Madjid, bungkam saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan anak buahnya."Duh jangan tanya itu dulu,"singkatnya. (KS-Aris)
COMMENTS