Bima,KS.- Gaduhnya persoalan bibit jagung premium 919 yang ditolak petani sebagaimana disuarakan Forum Pemuda Peduli Tani (FPPT) beberapa wa...
Bima,KS.-Gaduhnya persoalan bibit jagung premium 919 yang ditolak petani sebagaimana disuarakan Forum Pemuda Peduli Tani (FPPT) beberapa waktu lalu hingga menebar bibit itu saat audensi dengan wakil rakyat di DRPD Kabupaten Bima, masih saja menuai tanya seperti apa ujung dari sengkarut bibit itu.
Meski diyakinkan Wakil.Ketua DPRD propinsi NTB, Mori Hanafi, masalah penolakan bibit tidak berkualitas itu, menjadi atensi nasional dan Aparat Penegak Hukum (APH), ditangani dan ditindaklanjuti, masih pula menuai tanggapan dan sentilan.
Suara sorotan pun kembali bergema disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bima. Saifullah dari Fraksi PKS mendesak Pemkab Bima untuk menyelesaikan kegaduhan masalah bibit jagung tersebut dan Bupati Bima, jangan cuek atas teriakan petani yang mengeluhkan kualitas bibit yang dibagikan tersebut.
"Pemkab Bima harus serius menyelesaikan masalah bibit jagung yang dinilai bermasalah. Bibit jagung bermerk Premium 919 itu jelas-jelas ditolak oleh para petani karena dipastikan akan merugikan mereka,"katanya pada sejumlah media Rabu pagi ini.
Lebih jauh sorotnya, pemerintah harus cerdas dalam soal ini. Bayangkan akibat dari penanaman massal jagung di hutan dan lahan yang terbentang luas di wilayah Kabupaten Bima, menyebabkan kerusakan yang luar biasa.
Kerusakan hutan dan lahan yangg parah itu sambungnya, masih ditambah lagi penyediaan bibit yang tidak berkualitas. Logikanya, mestinya kerusakan hutan dan lahan tersebut, paling tidak, seimbang dengan income yang akan didapat oleh masyarat petani.
"Ya pasca panen mereka bisa daftar haji, bisa membiayai sekolah anak-anaknya misalnya, itu baru logis."timpalnya.
Kenapa pengadaan bibit jagung yang mengundang kegaduhan tersebut bisa terjadi?, kata Saifullah, logika yang paling gampang di terima , adanya praktek rentenir (ambil untung) dalam kasus ini. Karena itu pelakunya harus dicari, diinvestigasi dan bahkan dihukum. Sebab uang yg disediakan negara untuk itu tidak sedikit.
"17 Miliar lho. Uang sebanyak itu kalo hanya untuk mempermainkan nasib rakyat, buat saya itu sebuah tragedi,"sebutnya, sembari.mendesak agar Bupati Bima Dinda Damayanti Puteri, jangan cuek dan membiarkan masalah bibit jagung tersebut blunder kemana-mana tanpa ada kejelasan solusi.
Lebih jauh duta PKS ini, menjelaskan para wakil rakyat juga harus didorong untuk melaksanakan hak-hak konstitusionalnya semisal menginisiasi Pansus, sebab di momentum seperti inilah DPRD bisa membuktikan kelayakan dan kepantasannya membawa mandat rakyat.
Tindakan ini perlu ditempuh oleh DPRD agar tdk menjadi bagian dr kegilaan massal di daerah ini.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya saat audensi FPPT di gedung dewan, Dinas Pertanian yang saat itu diwakili Kabid Beni, menjelaskan bahwa daerah atau dinas hanyalah penerima manfaat saja, karena PPK program bantuan bibit jagung adanya di Provinsi.
Nah, untuk soal petani mana saja yang mendapatkan atau menerima bibit jagung 919, jelas Beni, hanya 7 kecamatan saja diantaranya kecamatan Ambalawi, Sanggar, Soromandi dan lain-lain kecamatan.(KS-Aris)
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Saifullah |
Meski diyakinkan Wakil.Ketua DPRD propinsi NTB, Mori Hanafi, masalah penolakan bibit tidak berkualitas itu, menjadi atensi nasional dan Aparat Penegak Hukum (APH), ditangani dan ditindaklanjuti, masih pula menuai tanggapan dan sentilan.
Suara sorotan pun kembali bergema disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bima. Saifullah dari Fraksi PKS mendesak Pemkab Bima untuk menyelesaikan kegaduhan masalah bibit jagung tersebut dan Bupati Bima, jangan cuek atas teriakan petani yang mengeluhkan kualitas bibit yang dibagikan tersebut.
"Pemkab Bima harus serius menyelesaikan masalah bibit jagung yang dinilai bermasalah. Bibit jagung bermerk Premium 919 itu jelas-jelas ditolak oleh para petani karena dipastikan akan merugikan mereka,"katanya pada sejumlah media Rabu pagi ini.
Lebih jauh sorotnya, pemerintah harus cerdas dalam soal ini. Bayangkan akibat dari penanaman massal jagung di hutan dan lahan yang terbentang luas di wilayah Kabupaten Bima, menyebabkan kerusakan yang luar biasa.
Kerusakan hutan dan lahan yangg parah itu sambungnya, masih ditambah lagi penyediaan bibit yang tidak berkualitas. Logikanya, mestinya kerusakan hutan dan lahan tersebut, paling tidak, seimbang dengan income yang akan didapat oleh masyarat petani.
"Ya pasca panen mereka bisa daftar haji, bisa membiayai sekolah anak-anaknya misalnya, itu baru logis."timpalnya.
Kenapa pengadaan bibit jagung yang mengundang kegaduhan tersebut bisa terjadi?, kata Saifullah, logika yang paling gampang di terima , adanya praktek rentenir (ambil untung) dalam kasus ini. Karena itu pelakunya harus dicari, diinvestigasi dan bahkan dihukum. Sebab uang yg disediakan negara untuk itu tidak sedikit.
"17 Miliar lho. Uang sebanyak itu kalo hanya untuk mempermainkan nasib rakyat, buat saya itu sebuah tragedi,"sebutnya, sembari.mendesak agar Bupati Bima Dinda Damayanti Puteri, jangan cuek dan membiarkan masalah bibit jagung tersebut blunder kemana-mana tanpa ada kejelasan solusi.
Lebih jauh duta PKS ini, menjelaskan para wakil rakyat juga harus didorong untuk melaksanakan hak-hak konstitusionalnya semisal menginisiasi Pansus, sebab di momentum seperti inilah DPRD bisa membuktikan kelayakan dan kepantasannya membawa mandat rakyat.
Tindakan ini perlu ditempuh oleh DPRD agar tdk menjadi bagian dr kegilaan massal di daerah ini.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya saat audensi FPPT di gedung dewan, Dinas Pertanian yang saat itu diwakili Kabid Beni, menjelaskan bahwa daerah atau dinas hanyalah penerima manfaat saja, karena PPK program bantuan bibit jagung adanya di Provinsi.
Nah, untuk soal petani mana saja yang mendapatkan atau menerima bibit jagung 919, jelas Beni, hanya 7 kecamatan saja diantaranya kecamatan Ambalawi, Sanggar, Soromandi dan lain-lain kecamatan.(KS-Aris)
COMMENTS