$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Legislatif Desak Bupati Tertibkan Aset Sawah Tukar Guling RTP Kodo

Bima,KS.- Sengkarut pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kodo, terkait lahan yang ditengarai hasil tukar guling zaman Wali Kota Bima, Nurl...

Bima,KS.-Sengkarut pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kodo, terkait lahan yang ditengarai hasil tukar guling zaman Wali Kota Bima, Nurlatif, ternyata belum berujung jua.

Edi Mukhlis
Edi Mukhlis

Informasi terbaru diterima para kuli tinta, legislatif di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima, menimpali keterkaitan aset milik Pemkab Bima itu dengan mendesak Bupati Bima, agar sesegera mungkin menertibkan alias ambil alih tanah sawah yang dikuasai warga pemilik lahan pembangunan RTP, untuk ditertibkan sebagai inventaris aset Pemkab.

"Kami mendesak Bupati Bima agar segera ambil alih dan tertibkan tanah sawah yang ditengarai ditukar guling Pemkot Bima itu. Tukar guling itu ilegal apalagi dilakukan antara Pemkot dan warga, sementara tidak melibatkan Pemkab Bima sebagai pemilik lahan,"begitu desakan legislator Edi Mukhlis, Rabu (27/11) kemarin disela pembahasan RAPBD 2020 di gedung utama DPRD setempat.

Desakan pada Bupati itu, tegas Edi Mukhlis, dimaksudkan agar perangkat OPD terkait dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bergerak cepat menginventarisasi dan mengambil aset tidak bergerak yang dikuasai orang perorang. "Ini penting dilakukan agar seluruh aset milik Kabupaten yang ada di Kota terutama aset tidak bergerak yang kini masih banyak terbengkalaidan tidak tercatat dengan baik,"sebutnya.

Bagaimana dengan pernyataan Pemkot Bima yang disampaikan sekda, telah mengirim surat permintaan serta sudah ada komunikasi dengan Bupati Bima ?, duta Partai Nasdem ini, justeru menuding Sekda Kota Bima, ada niat lempar batu sembunyi tangan atas masalah yang tengah dihadapi soal RTP Kodo yang dibangun diatas tanah warga.

Tidak bisa ada komunikasi lisan dengan Bupati Bima, lalu dijawab lisan akan diamini permintaan penyerahan dan atau hibah aset tersebut. Aset apapun yang dimiliki pemerintah harus sesuai mekanisme pemerintah dan merujuk regulasi peraturan perundangan. "Aset apapun yang ada bukan hak milik Bupati pribadi yang dengan gampangnya diamini begitu saja, "timpalnya sembari meminta wartawan, soal Pemokot pernah bersurat hingga tiga kali perihal hibah tanah itu, bertanya langsung pada BPKAD sebagai OPD teknis. Jikapun sudah bersurat mengapa ditembuskan pada pihaknya sebagai legislatif.

Lebih jauh Edi mengemukakan, saat Banggar juga pihaknya tengah membahas soal aset yang ada di Kota yanh belum terurus dan tercatat dengan baik Termasuk katanya tanah sawah yang ada di Rasanae Timur.

Kepala BPKAD, Ade Lingiardi yang ditemani Kabid Aset Firman dikonfirmasi wartawan di DPRD Kabuparen Bima pula, memang mengakui pernah menerima surat permintaan hibah aset dari Pemkot Bima. Hanya dipastikannya, tidak pernah menerima surat yang khusus meminta hibah tanah sawah yang dikuasai warga dari hasil tukar guling tanah yang digunakan sebagai pembangunan RTP Kodo.

"Tidak ada surat khusus yang kami terima dari Pemkot meminta hibah tanah sawah itu,"pastinya.

Nah, menyoal ada permintaan lisan Pemkot pada Bupati, pihaknya belum ada perintah pengurusan atas permintaan itu dari Bupati."Kalaupun ada surat permintaan dari Pemkot, butuh waktu yang panjang pada proses hibahnya, "jelas Ade Lingiardi. (KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Legislatif Desak Bupati Tertibkan Aset Sawah Tukar Guling RTP Kodo
Legislatif Desak Bupati Tertibkan Aset Sawah Tukar Guling RTP Kodo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1QALXt4uOtFTESgYLPNATwn9I9BxjzUvdpLBZlZQrjSA3xS5z4oGdefzjgBbualezmsUdwcrH95QXgAv2o3hqm1FXYmYAscoMh-VZqCyoupAYgJ30pc-9iwiljnHAiW_HLm-PqtFxBFUM/s640/Edi+Mukhlis.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1QALXt4uOtFTESgYLPNATwn9I9BxjzUvdpLBZlZQrjSA3xS5z4oGdefzjgBbualezmsUdwcrH95QXgAv2o3hqm1FXYmYAscoMh-VZqCyoupAYgJ30pc-9iwiljnHAiW_HLm-PqtFxBFUM/s72-c/Edi+Mukhlis.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/11/legislatif-desak-bupati-tertibkan-aset.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/11/legislatif-desak-bupati-tertibkan-aset.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy