Bima,KS.- Dinamika mencengangkan yang terjadi di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima, dimana para wakil rakyat menyegel kantor sendiri, praktis...
Bima,KS.-Dinamika mencengangkan yang terjadi di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima, dimana para wakil rakyat menyegel kantor sendiri, praktis mengudang pembicaraan publik.
Ironinya, penyegelan itu ditimbulkan akibat ketidaktransparanan tata kelola keuangan diinternal lembaga menyangkut anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Atas fenomena tidak sedap di lembaga itu, baik Ketua DPRD, M Putera Feriyandi dan Sekwan, Ishaka memastikan persoalan penyegelan tersebut, sudah terselesaikan dan hanya miskomunikasi saja.
Soal dugaan tidak terbukanya manajemen pengelolaan keuangan diinternal lembaga, keduanya menjelaskan pula, semua sudah terang benderang. Adapun sisa anggaran perjalanan dinas, dari Rp 1 Miliar tersedia di APBD perubahan, hingga bulan tersisa Rp 13 juta lebih.
Apakah semuanya digunakan untuk perjalanan dinas yang bertautan dengan urusan dinas kelembagaan ?, keduanya pemangku kepentingan di DPRD setempat, memastikan selama ini memang diperuntukan kepentingan dinas kelembagaan."Tidak digunakan untuk kepentingan lain termasuk untuk kepentingan kegiatan partai,"tampiknya menjawab pertanyaan sejumlah wartawam.
Pernyataan Ketua DPRD dan Sekwan itu, langsung ditimpali duta PAN? Rafidin.
Pimpinan dan Sekwan selaku pejabat pembantu legislator, harus bicara berdasar prinsip dan tidak boleh keluar dari aturan yang membingkai terkait dengan regulasi penganggaran perjalanan dinas.
"Tanpa disebutkan pun memang tidak boleh penggunaan anggaran SPPD, digunakan diluar kepentingan dinas lembaga dewan. Apalagi untuk kepentingan perjalanan kegiatan partai."sentilnya.
Wakil Ketua Bapem Perda ini, justeru menantang dan mengancam pimpinan dan anggota dewan lain serta sekretariat dewan, untuk selalu terbuka alias tidak menutupi realisasi belanja perjalanan dinas baik ditahun berjalan dan tahun penganggaran kemudian, apakah benar, tidak ada anggaran yang salah jalur atau digunakan untuk pembiayaan perjalanan menyangkut kegiatan partai.
"Kalau pimpinan dan Sekwan jujur dan tidak neko-neko, transparansilah penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Apa benar tidak ada yang salah jalur. Kan disitu ada nama anggota dewan dan digunakan untuk perjalanan dinas apa. Tentu tidak bisa diakali dong,"duganya.
Jikapun ada hal yang menyimpang selama ini, kedepan tegas utusan Dapil 3 ini, mengancam jangan coba dipraktekan pada periode ini."jangan coba tipu kami,"ancamnya. (KS-Aris)
Rafidin, S.Sos |
Ironinya, penyegelan itu ditimbulkan akibat ketidaktransparanan tata kelola keuangan diinternal lembaga menyangkut anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Atas fenomena tidak sedap di lembaga itu, baik Ketua DPRD, M Putera Feriyandi dan Sekwan, Ishaka memastikan persoalan penyegelan tersebut, sudah terselesaikan dan hanya miskomunikasi saja.
Soal dugaan tidak terbukanya manajemen pengelolaan keuangan diinternal lembaga, keduanya menjelaskan pula, semua sudah terang benderang. Adapun sisa anggaran perjalanan dinas, dari Rp 1 Miliar tersedia di APBD perubahan, hingga bulan tersisa Rp 13 juta lebih.
Apakah semuanya digunakan untuk perjalanan dinas yang bertautan dengan urusan dinas kelembagaan ?, keduanya pemangku kepentingan di DPRD setempat, memastikan selama ini memang diperuntukan kepentingan dinas kelembagaan."Tidak digunakan untuk kepentingan lain termasuk untuk kepentingan kegiatan partai,"tampiknya menjawab pertanyaan sejumlah wartawam.
Pernyataan Ketua DPRD dan Sekwan itu, langsung ditimpali duta PAN? Rafidin.
Pimpinan dan Sekwan selaku pejabat pembantu legislator, harus bicara berdasar prinsip dan tidak boleh keluar dari aturan yang membingkai terkait dengan regulasi penganggaran perjalanan dinas.
"Tanpa disebutkan pun memang tidak boleh penggunaan anggaran SPPD, digunakan diluar kepentingan dinas lembaga dewan. Apalagi untuk kepentingan perjalanan kegiatan partai."sentilnya.
Wakil Ketua Bapem Perda ini, justeru menantang dan mengancam pimpinan dan anggota dewan lain serta sekretariat dewan, untuk selalu terbuka alias tidak menutupi realisasi belanja perjalanan dinas baik ditahun berjalan dan tahun penganggaran kemudian, apakah benar, tidak ada anggaran yang salah jalur atau digunakan untuk pembiayaan perjalanan menyangkut kegiatan partai.
"Kalau pimpinan dan Sekwan jujur dan tidak neko-neko, transparansilah penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Apa benar tidak ada yang salah jalur. Kan disitu ada nama anggota dewan dan digunakan untuk perjalanan dinas apa. Tentu tidak bisa diakali dong,"duganya.
Jikapun ada hal yang menyimpang selama ini, kedepan tegas utusan Dapil 3 ini, mengancam jangan coba dipraktekan pada periode ini."jangan coba tipu kami,"ancamnya. (KS-Aris)
COMMENTS