Kota Bima,KS.- Dugaan kasus kwitansi tipu-tipu 7 juta, dalih perekrutan honorer anggota Sat Pol PP Kota Bima, masih terus menggelinding dan ...
Kota Bima,KS.-Dugaan kasus kwitansi tipu-tipu 7 juta, dalih perekrutan honorer anggota Sat Pol PP Kota Bima, masih terus menggelinding dan dipastikan akan tuntas hingga tersangkanya memenuhi proses hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Rasanae Timur (Rastim), Iptu Lutfi Hidayat pada wartawan, Senin (23/12) diruang kerjanya.”Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Sat Pol PP tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku,”jawab Lutfi.
Disampaikan Kapolsek, penyidiknya tengah meminta bantuan Tim Ahli ITE, guna menelusuri, mencari dan mengetahui dimana posisi tersangka Hanif yang kini telah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. “Kami pastikan tidak tinggal diam menelusuri keberadaan Hanif. Untuk mengetahui keberadaannya, kami meminta bantuan tim ahli ITE yang memahami teknologi dunia maya,”pastinya.
Seberapa seriuskah Polisi menyelesaikan kasus dugaan penipuan ini ?, sementara disisi lain publik menerka polisi setengah hati dalam penyelesaian kasus ini. Seperti berbanding terbalik dengan gerak cepat Unit Tipdter Polres Bima Kota yang mengejar dan bertemu Johan Jauhari (JJ) yang berada di Jakarta, terlapor kasus penghinaan Walikota Bima, HM Lutfi.
Nah atas perbandingan itu, Kapolsek Lutfi, meyakinkan dan secara tegas, tidak takut dengan intervensi siapapun dan penguasa manapun. “Proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakan setinggi-tingginya. Tidak memandang bulu mau itu tersangka dibeking siapa. Kami hanya tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak takut diintervensi,”tegasnya menjawab.
Pada masyarakat, Kapolsek berharap kerjasamanya, baik yang mengetahui keberadaan DPO Hanif pun yang mendengar kabar dimana keberadaan tersangka itu. Karenanya, sangat membantu kerja polisi dalam mencari terduga penipuan tersebut.
Tidak itu saja, orang nomor satu di jajaran Polsek Rastim itu, berharap pula pada masyarakat untuk memercayai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan setiap proses hukum yang tengah dilakukan.(RED)
Kapolsek Rasanae Timur (Rastim), Iptu Lutfi Hidayat, saat diwawancarai wartawan |
Hal itu ditegaskan Kapolsek Rasanae Timur (Rastim), Iptu Lutfi Hidayat pada wartawan, Senin (23/12) diruang kerjanya.”Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Sat Pol PP tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku,”jawab Lutfi.
Disampaikan Kapolsek, penyidiknya tengah meminta bantuan Tim Ahli ITE, guna menelusuri, mencari dan mengetahui dimana posisi tersangka Hanif yang kini telah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. “Kami pastikan tidak tinggal diam menelusuri keberadaan Hanif. Untuk mengetahui keberadaannya, kami meminta bantuan tim ahli ITE yang memahami teknologi dunia maya,”pastinya.
Seberapa seriuskah Polisi menyelesaikan kasus dugaan penipuan ini ?, sementara disisi lain publik menerka polisi setengah hati dalam penyelesaian kasus ini. Seperti berbanding terbalik dengan gerak cepat Unit Tipdter Polres Bima Kota yang mengejar dan bertemu Johan Jauhari (JJ) yang berada di Jakarta, terlapor kasus penghinaan Walikota Bima, HM Lutfi.
Nah atas perbandingan itu, Kapolsek Lutfi, meyakinkan dan secara tegas, tidak takut dengan intervensi siapapun dan penguasa manapun. “Proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakan setinggi-tingginya. Tidak memandang bulu mau itu tersangka dibeking siapa. Kami hanya tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak takut diintervensi,”tegasnya menjawab.
Pada masyarakat, Kapolsek berharap kerjasamanya, baik yang mengetahui keberadaan DPO Hanif pun yang mendengar kabar dimana keberadaan tersangka itu. Karenanya, sangat membantu kerja polisi dalam mencari terduga penipuan tersebut.
Tidak itu saja, orang nomor satu di jajaran Polsek Rastim itu, berharap pula pada masyarakat untuk memercayai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan setiap proses hukum yang tengah dilakukan.(RED)
COMMENTS