Kota Bima,KS.- Sepekan sudah tersangka Hanif yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tipu-tipu 7 juta rekrutmen anggota Sat Pol...
Kota Bima,KS.-Sepekan sudah tersangka Hanif yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tipu-tipu 7 juta rekrutmen anggota Sat Pol PP Kota Bima.
Perburuan tersangka Hanif terus dilakukan jajaran Polsek Rasanae Timur. Hingga kini DPO yang ditengarai melarikan diri diluar Bima ini, masih dideteksi dimana posisi dan keberadaanya.
Demikian disampaikan Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi Hidayat yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (21/12) pagi, membenarkan pihaknya tengah mendeteksi dimana tersangka Hanif melarikan diri.
Iptu Lutfi menjelaskan pula, hingga kini belum ada kepastian dimana posisi tersangka Hanif. Aparatnya tengah mencari dan menyelidiki keberadaan si penandatangan kwitasi 7 juta dengan janji masuk menjadi anggota Sat Pol PP Kota Bima.
Kapolsek Rastim ini juga mengaku belum ada perkembangan yang siginifikan, pasca tersangka Hanif masuk dalam daftar DPO pihaknya."belum ada perkembangan dan belum terdeteksi,"ujarnya singkat.
Dihimbaunya pula, pada tersangka Hanif agar sebaiknya menyerahkan diri dan kooperatif untuk menyelesaikan masalah yang didugakan.
Sementara itu, terpantau aktifitas Hanif yang biasanya tampak di media sosial FB, sejak dikeluarkan surat sebagai DPO dengan nomor 15/XII/2019/P. RASANAE TIMUR, kini tidak terlihat lagi. (KS-Aris)
Hanif |
Perburuan tersangka Hanif terus dilakukan jajaran Polsek Rasanae Timur. Hingga kini DPO yang ditengarai melarikan diri diluar Bima ini, masih dideteksi dimana posisi dan keberadaanya.
Demikian disampaikan Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi Hidayat yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (21/12) pagi, membenarkan pihaknya tengah mendeteksi dimana tersangka Hanif melarikan diri.
Iptu Lutfi menjelaskan pula, hingga kini belum ada kepastian dimana posisi tersangka Hanif. Aparatnya tengah mencari dan menyelidiki keberadaan si penandatangan kwitasi 7 juta dengan janji masuk menjadi anggota Sat Pol PP Kota Bima.
Kapolsek Rastim ini juga mengaku belum ada perkembangan yang siginifikan, pasca tersangka Hanif masuk dalam daftar DPO pihaknya."belum ada perkembangan dan belum terdeteksi,"ujarnya singkat.
Dihimbaunya pula, pada tersangka Hanif agar sebaiknya menyerahkan diri dan kooperatif untuk menyelesaikan masalah yang didugakan.
Sementara itu, terpantau aktifitas Hanif yang biasanya tampak di media sosial FB, sejak dikeluarkan surat sebagai DPO dengan nomor 15/XII/2019/P. RASANAE TIMUR, kini tidak terlihat lagi. (KS-Aris)
COMMENTS