Bima,KS.- Dugaan konspirasi jahat hasil perselingkuhan dua lembaga pemerintah, eksekutif dan legislatif, kini menyeruak dipermukaan. Meski t...
Bima,KS.-Dugaan konspirasi jahat hasil perselingkuhan dua lembaga pemerintah, eksekutif dan legislatif, kini menyeruak dipermukaan. Meski tidak tersurat namun tersirat, ibarat kentut hanya bau yang terasa.
Lagu klasik yang tak pernah usang, kembali dimainkan dua lembaga ini dalam memuluskan kepentingan dan kebutuhan masing-masing yang tidak ingin tersandra atas nama idialisme murahan.
Pokok Pikiran (Pokir) begitu sebutan dan istilah yang tertulis di lembaga legislatif yakni DPRD Kabupaten Bima, sebagai ejawanta dari aspirasi konstituen yang harus diperjuangkan wakilnya yang duduk dilembaga yang sejatinya terhormat itu.
Sesungguhnya tidak ada yang salah dari regulasi dari istilah pokir tersebut untuk memuluskan aspirasi masyarakat dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai manifestasi pemerataan pembangunan.
Tetapi desas desus yang kini tengah dibicarakan publik utamanya di media sosial, Pokir itu diduga bagi-bagi jatah proyek ala dewan yang ditodong langsung saat klinis komisi-komisi pun saat pembahsan RAPBD oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Informasi yang terendus, saat Banggar RAPBD, pokir dewan terserap Rp 35 Miliar dari rencana belanja tidak langsung yang berkisar Rp 1 Triliun lebih tersebut.
Menariknya bagi-bagi jatah proyek ala dewan yang dibungkus dana pokir itu, tersirat besaran jatah 45 anggota dewan. Untuk anggota biasa yang tidak masuk anggota Banggar dijatah dikisaran Rp 400 juta. Untuk anggota dewan yang masuk Banggar jatahnya berkisar Rp 600-700 juta. Nah fantastisnya besaran serapan APBD untuk dana pokir itu, ada di pimpinan dewan dan komisi. Untuk pimpinan komisi berkisar Rp 700 hingga Rp 1 M, sementara untuk pimpinan dewan kisaran jatahnya Rp 1 hingga 2 Miliar.
Sungguh miris potret lembaga terhormat yang dihuni utusan partai politik tersebut, dalam memerankan kekuasan dibalil gaji mentereng yang hampir menembus Rp 30 juta perbulan.
Lalu apa tanggapan sejumlah wakil rakyat yang duduk di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima tersebut ?
Ketua Komisi 1, Sulaiman MT, misalnya sama sekali tidak membantah sinyalemen dana pokir itu. Malah katanya angka Rp 35 M, masih sangat sedikit jika dibanding jumlah usulan masyarakat saat reses yang ditampung 45 anggota dewan.
"35 miliar masih sedikit itu. Usulan masyarakat itu sangat banyak dan belum cukup dianggarkan di APBD,'katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (3/12) kemarin.
Benarkah dana pokir itu bagi-bagi jatah proyek ala dewan ?, Sulaiman membantah kalau itu bagi-bagi jatah proyek. Meski dirinya balik bertanya, apanya yang salah kalau anggota dewan dapat jatah proyek.
"Tidak salahkan anggota dewan dapat jatah proyek,"tegasnya.
Senada dengan Sulaiman MT, Wakil Ketua DPRD, Yasin yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama, membantah kalau dana pokir itu siasat legislatif untuk bagi-bagi jatah proyek terselubung."Tidak ada bagi jatah proyek disiasati dana pokir," bantahnya.
Dana pokir itu sebut Yasin, semata-mata kebutuhan memperjuangkan aspirasi konstituen yang disampaikan ke masing-masing wakilnya. Dana pokir itulah yang bisa memenuhi aspirasi dewan.
"Di Dapil saya saja, kalau dihitung puluhan miliar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur usulan warga. Telalu sedikit kisaran masing-masing dewan sebagaimana desas desus itu, "sebutnya.
Benarkah dana pokir itu tersebar di seluruh OPD dengan tanda bintang (*) milik anggota dewan ?, Wakil Ketua dari Gerindra ini, pun membantah apalagi ditandai bintang sebagai paket proyek milik anggota dewan.
"Tidak ada istilah kayaq begitu apalagi ada tanda bintang,"bantahnya. (KS-Aris)
Gedung DPRD Kabupaten Bima |
Lagu klasik yang tak pernah usang, kembali dimainkan dua lembaga ini dalam memuluskan kepentingan dan kebutuhan masing-masing yang tidak ingin tersandra atas nama idialisme murahan.
Pokok Pikiran (Pokir) begitu sebutan dan istilah yang tertulis di lembaga legislatif yakni DPRD Kabupaten Bima, sebagai ejawanta dari aspirasi konstituen yang harus diperjuangkan wakilnya yang duduk dilembaga yang sejatinya terhormat itu.
Sesungguhnya tidak ada yang salah dari regulasi dari istilah pokir tersebut untuk memuluskan aspirasi masyarakat dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai manifestasi pemerataan pembangunan.
Tetapi desas desus yang kini tengah dibicarakan publik utamanya di media sosial, Pokir itu diduga bagi-bagi jatah proyek ala dewan yang ditodong langsung saat klinis komisi-komisi pun saat pembahsan RAPBD oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Informasi yang terendus, saat Banggar RAPBD, pokir dewan terserap Rp 35 Miliar dari rencana belanja tidak langsung yang berkisar Rp 1 Triliun lebih tersebut.
Menariknya bagi-bagi jatah proyek ala dewan yang dibungkus dana pokir itu, tersirat besaran jatah 45 anggota dewan. Untuk anggota biasa yang tidak masuk anggota Banggar dijatah dikisaran Rp 400 juta. Untuk anggota dewan yang masuk Banggar jatahnya berkisar Rp 600-700 juta. Nah fantastisnya besaran serapan APBD untuk dana pokir itu, ada di pimpinan dewan dan komisi. Untuk pimpinan komisi berkisar Rp 700 hingga Rp 1 M, sementara untuk pimpinan dewan kisaran jatahnya Rp 1 hingga 2 Miliar.
Sungguh miris potret lembaga terhormat yang dihuni utusan partai politik tersebut, dalam memerankan kekuasan dibalil gaji mentereng yang hampir menembus Rp 30 juta perbulan.
Lalu apa tanggapan sejumlah wakil rakyat yang duduk di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima tersebut ?
Ketua Komisi 1, Sulaiman MT, misalnya sama sekali tidak membantah sinyalemen dana pokir itu. Malah katanya angka Rp 35 M, masih sangat sedikit jika dibanding jumlah usulan masyarakat saat reses yang ditampung 45 anggota dewan.
"35 miliar masih sedikit itu. Usulan masyarakat itu sangat banyak dan belum cukup dianggarkan di APBD,'katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (3/12) kemarin.
Benarkah dana pokir itu bagi-bagi jatah proyek ala dewan ?, Sulaiman membantah kalau itu bagi-bagi jatah proyek. Meski dirinya balik bertanya, apanya yang salah kalau anggota dewan dapat jatah proyek.
"Tidak salahkan anggota dewan dapat jatah proyek,"tegasnya.
Senada dengan Sulaiman MT, Wakil Ketua DPRD, Yasin yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama, membantah kalau dana pokir itu siasat legislatif untuk bagi-bagi jatah proyek terselubung."Tidak ada bagi jatah proyek disiasati dana pokir," bantahnya.
Dana pokir itu sebut Yasin, semata-mata kebutuhan memperjuangkan aspirasi konstituen yang disampaikan ke masing-masing wakilnya. Dana pokir itulah yang bisa memenuhi aspirasi dewan.
"Di Dapil saya saja, kalau dihitung puluhan miliar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur usulan warga. Telalu sedikit kisaran masing-masing dewan sebagaimana desas desus itu, "sebutnya.
Benarkah dana pokir itu tersebar di seluruh OPD dengan tanda bintang (*) milik anggota dewan ?, Wakil Ketua dari Gerindra ini, pun membantah apalagi ditandai bintang sebagai paket proyek milik anggota dewan.
"Tidak ada istilah kayaq begitu apalagi ada tanda bintang,"bantahnya. (KS-Aris)
COMMENTS