Kota Bima,KS.- Kasus dugaan tipu-tipu konsumen PT Hilal yang memroduksi Air Kemasan Asakota, terus menggelinding. Janji Aparat Penegak Hukum...
Kota Bima,KS.-Kasus dugaan tipu-tipu konsumen PT Hilal yang memroduksi Air Kemasan Asakota, terus menggelinding. Janji Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipdter) menidaklanjuti dengan memeriksa terlapor, akhirnya ditunaikan pula.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Senin (20/1) membenarkan telah dipanggilnya terlapor alias pemilik Air Asakota, Hj Elly Alwaini.
Kasus dugaan tipu-tipu yang dilaporkan HMI MPO Bima itu, jelas Kasat, terlapor yang juga isteri Walikota itu, diperiksa penyidik pada Jumat malam pekan kemarin, selama kurang lebih 2,5 jam dengan sedikitnya 25 cercaan pertanyaan.
Apa saja materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik, sebut Himi, tentu seputar laporan atas dugaan yang disampaikan HMI MPO.
Antara lain jawaban isteri orang nomor satu di Kota Bima itu, mengklarifikasi, bahwa benar mengambil air bor dirumah yang ada di Rabadompu yang berkoneksi dengan air pegunungan.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak 18.00 hingga pukul 21.00 wita itu, sambung Kasat Hilmi, terlapor Ely didampingi oleh 2 penasehat hukum dan beberapa orang dekat nya.
Soal tulisan dikardus itu, sebagaimana klarifikasi terlapor saat ditanya penyidik, tulisan air bersumber dari pegunungan yang tertera di label kardus, katanya saat mengambil air di mata air pegunungan Madapangga. Karena sisa kardusnya masih banyak, maka digunakan kardus yang sudah terlanjur diambil banyak, karena satu kali pesan kardus itu dengan jumlah banyak. Sehingga kemasan air yang diambil dari sumur bor itu menggunakan kardus yang lama. Setelah itu baru menggunakan kardus baru yang sudah tidak ada tulisan sumber air dari pegunungan.
Seperti apa kelanjutan dari kasus ini ?, Kasat memastikan akan meminta keterangan ahli terkait."Nanti kita minta keterangan saksi ahli,"tutupnya. (RED)
COMMENTS