$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kasus Dugaan Penghinaan Terdakwa Agus Mawardy | Saksi Korban Bupati Bima Mangkir

Kota Bima,KS. -Kali ke-empat acara persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Agus Mawardy, saksi korban y...

Kota Bima,KS.-Kali ke-empat acara persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Agus Mawardy, saksi korban yakni Bupati Bima, Indah Damyanti Puteri (IDP) tetap tidak bisa hadir alias mangkir untuk memberikan kesaksian pada sidang dimaksud.


Terpantau sejak sidang perdana yang digelar sebulan lalu, saksi korban IDP, tidak hadir yang awalnya karena tengah dinas luar daerah. Begitupun dalam sidang kedua. Sementara pada sidang ketiga dengan jedah waktu cukup lama, IDP kembali tidak hadir karena tengah menjalani ibadah umroh. Di sidang ke-empat yang digelar, Rabu (29/1) siang itupun hal yang sama kembali terjadi.
Majelis Hakim yang diketuai Harris Tewa SH MH, kembali menunda kelanjutan sidang dengan terdakwa Agus Mawardy, dengan alasan yang sama, saksi korban orang nomor satu di Kabupaten Bima itu, tengah berda di Jakarta.

Mangkirnya saksi korban, tentu menjadi penghambatnya atau acap ditundanya proses persidangan. Padahal sebelumnya, Hakim ketua yang juga Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima itu, dalam persidangan, sempat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan saksi korban.”Ini perintah pengadilan. Hadirkan saksi korban. Mau dia Bupati atau pejabat, dimata hukum dan di acara persidangan stausnya sama dimata hukum,”kata Harris Tewa.

Terdakwa Agus Mawardy yang diwakili pengacaranya, Bambang Purwanto, justeru ketidakhadiran saksi korban anasir hukumnya, menjadi keuntungan buat kliennya. Artinya, ada kesan saksi korban tidak serius dalam menghadapi proses hukum sebagaimana yang dilaporkannya. Ini juga katanya, menjadi penilaian hakim pada proses persidangan yang bisa menguntungkan kliennya.(RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Dugaan Penghinaan Terdakwa Agus Mawardy | Saksi Korban Bupati Bima Mangkir
Kasus Dugaan Penghinaan Terdakwa Agus Mawardy | Saksi Korban Bupati Bima Mangkir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQDQEBCwPe3iXGNJC9FKQq3FU_CcGHdcdDkQhMdPqAESuHTxTD7cSKVPlCCsftGaw1iU2Tf8bdYLM0jH6lmZVmZJlLVW48jFocinrVxn6-tI2GyQ3G8Tu5LsJqsjbPcis1msJae-2EcjUT/s640/IMG-20200129-WA0006.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQDQEBCwPe3iXGNJC9FKQq3FU_CcGHdcdDkQhMdPqAESuHTxTD7cSKVPlCCsftGaw1iU2Tf8bdYLM0jH6lmZVmZJlLVW48jFocinrVxn6-tI2GyQ3G8Tu5LsJqsjbPcis1msJae-2EcjUT/s72-c/IMG-20200129-WA0006.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/01/kasus-dugaan-penghinaan-terdakwa-agus.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/01/kasus-dugaan-penghinaan-terdakwa-agus.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy