Kota Bima,KS.- Ada dinamika yang tidak wajar dipertontonkan sejumlah Wakil Rakyat yang duduk disinggasana Rumah Rakyat DPRD Kota Bima. mesti...
Kota Bima,KS.-Ada dinamika yang tidak wajar dipertontonkan sejumlah Wakil Rakyat yang duduk disinggasana Rumah Rakyat DPRD Kota Bima. mestinya mengurus kepentingan dan kebutuhan rakyat, justeru fakta terbalik menuntut dan memosi tidak percaya rekan sesama pejuang kepentingan konstituen.
Saat paripurna hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, 4 Fraksi di lembaga legislatif yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PBB, memosi tidak percaya Ketua DPRD.
Lucunya, mosi tidak percaya dengan cara meninggalkan ruang sidang paripurna (Walk Out) serentak dilakukan 15 anggota dewan, tepat saat pembacaan doa atau dipenghujung paripurna yang tentunya usai penetapan hasil paripurna terhadap pembahasan terkait evaluasi APBD oleh Gubernur NTB. Terpantau, tetiba saja sejumlah wakil rakyat itu menyerahkan surat mosi tidak percaya lalu kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna yang saat itu dihadiri Walikota Bima sebagai esekutif.
Apa saja isi mosi tidak percaya dari 4 Fraksi itu ?, Sesuai saduran dari copian isi surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut berisikan, menyatakan mosi tidak percaya pada Ketua DPRD Kota Bima, terkait hal-hal yang melanggar ketentuan tata tertib yang telah disepakati dan disetujui bersama melalui paripurna DPRD Kota Bima.
Adapun bentuk pelanggaran tata tertib dimaksud, terjadi inkonstisten pada pembahasan Badan Anggaran, beberapa program yang sudah dirasionalisasi masuk kembali dalam program kerja OPD tanpa dibahas kembali secara bersama dengan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan ada beberapa pengambilan keputusan sepihak pada saat pembahasan Badan Anggaran, dengan mengambil keputusan tanpa meminta tanggapan dan pertimbangan anggota Badan Anggaran.
Sudah patut dan benarkan sikap sejumlah anggota dewan yang memosi tidak percaya pimpinannya sendiri. Apakah ini bukan “jeruk peras jeruk” dan adakah niat menggagalkan APBD Kota Bima yang marwahnya sebagai ejawanta dari tatakelola keuangan daerah dalam membangun pranata kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima ?.
Atas pemberitaan yang menuding 15 anggota dewan yang tergabung dari 4 Fraksi di DPRD Kota Bima, Kamis (2/1) siang, menggelar jumpa wartawan guna memberikan tanggapan atas kesan adanya niat menggagalkan APBD 2020 Kota Bima.
4 Fraksi DPRD Kota Bima masing – masing Fraksi Gabungan PBB dan PPP, Fraksi Gabungan PKS dan Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra dan Hanura, Fraksi Gabungan PAN dan Nasdem. 4 fraksi tersebut diwakili, Partai Demokrat, Syukri Dahlan, H Ridwan Mustakim dan Rian Pratama. Partai Amanat Nasional Syamsuddin dan Yogi Prima Ramadhan. Partai Gerindra Khalid Bin Walid. Partai Hanura Amiruddin dan Dedi Irwan. Partai Bulan Bintang H Mustakim dan Abdul Haris.
Sejumlah anggota dewan ini kembali menyatakan sikap, tidak sama sekali memiliki niat dan keinginan menggagalkan APBD Kota Bima. adanya mosi tidak percaya, semata-mata dan murni bagian dari dinamika dalam internal lembaga dewan.”Tidak ada niat sama dari kami untuk menggagalkan jalannya APBD 2020 Kota Bima. apalagi APBD yang sudah diketok, teah melewati proses yang begitu panjang dan tahapan sesuai mekanisme,”ujar Syamsuddin, satu dari wakil 15 anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya.
Nah, ketika ditanya, jika mosi itu memiliki tiga poin penting, yakni pelanggaran atas tatib, inskonsistensi dan rasionalisasi program di OPD setelah dievaluasi Gubernur, beberapa dari anggota dewan yang mosi tidak percaya, Syamsudin dan Syukri Dahlan, tidak langsung secara eksplisit merinci perpoin dari tiga isi pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Hanya saja disimpulkan para anggota dewan ini, semuanya bagian dari dinamika yang mengharapkan aanya keseragaman berpikir, bertindak dan mengabil kesimpulan dan kesepakatan secara kolektif dan kolegial dari seluruh anggota Banggar yang beranggotakan utusan masing-masing Fraksi.
“Kami tidak ingin membuka secara gamblang dan itu tidak perlu dibuka karena menyangkut internal lembaga dewan. Hanya perlu lebih bijaknya Ketua dan pimpinan Banggar dalam menyikapi dinamika yang berkembang,”ujar Syamsuddin Ketua Fraksi PAN.
Ketika diperbadingkan dengan pernyataan Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, saking inginnya diketahui dan disepakati secara bersama seluruh anggota Banggar, seperti adanya telekonfren dengan Syukri Dahlan yang berhalangan melanjutkan rapat Banggar membahas APBD karena sudah pulang duluan, dibenarkan Syukri Dahlan dengan menyatakan pula, sesungguhnya sluruh tahapan itu sudah disepakati dan diamini seluruh anggota Banggar termasuk dirinya. Begitupun dinyatakan Dedi Irwan yang mengaku saat itu dirinya mengikuti acara Partai dan juga mengamini hasil pembahasan Banggar.
Dipenghujung jumpa wartawan, sejumlah anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya, menyampaikan pernyatan ponutup, bahwa mosi tidak percaya itu, murni sebuah dinamika agar 25 anggota DPRD Kota Bima dalam satu kesatuan yang utuh diatas bingkai kekeluargaan. Kalaupun ada riak antara sejumlah anggota dewan dengan pimpinan Banggar dan Ketua DPRD, semata-mata kata mereka, hanyalah kerinduan yang ingin saling berbagi kasih.
“Ibarat kata mantan Presiden Amerika Ronald Reigen, Perdamaian tidak akan indah kalaupu sebelumnya tidak berawal dari peperangan. Jadi menunju kebersamaan dan perdamaian di lembaga dewan, dinamika seperti yang terjadi adalah bumbu yang mengkita kerekatan antara anggota. Itu semua dilakukan demi masyarakat Kota Bima,”tutup Syamsuddin.(RED)
Saat paripurna hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, 4 Fraksi di lembaga legislatif yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PBB, memosi tidak percaya Ketua DPRD.
Lucunya, mosi tidak percaya dengan cara meninggalkan ruang sidang paripurna (Walk Out) serentak dilakukan 15 anggota dewan, tepat saat pembacaan doa atau dipenghujung paripurna yang tentunya usai penetapan hasil paripurna terhadap pembahasan terkait evaluasi APBD oleh Gubernur NTB. Terpantau, tetiba saja sejumlah wakil rakyat itu menyerahkan surat mosi tidak percaya lalu kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna yang saat itu dihadiri Walikota Bima sebagai esekutif.
Apa saja isi mosi tidak percaya dari 4 Fraksi itu ?, Sesuai saduran dari copian isi surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut berisikan, menyatakan mosi tidak percaya pada Ketua DPRD Kota Bima, terkait hal-hal yang melanggar ketentuan tata tertib yang telah disepakati dan disetujui bersama melalui paripurna DPRD Kota Bima.
Adapun bentuk pelanggaran tata tertib dimaksud, terjadi inkonstisten pada pembahasan Badan Anggaran, beberapa program yang sudah dirasionalisasi masuk kembali dalam program kerja OPD tanpa dibahas kembali secara bersama dengan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan ada beberapa pengambilan keputusan sepihak pada saat pembahasan Badan Anggaran, dengan mengambil keputusan tanpa meminta tanggapan dan pertimbangan anggota Badan Anggaran.
Sudah patut dan benarkan sikap sejumlah anggota dewan yang memosi tidak percaya pimpinannya sendiri. Apakah ini bukan “jeruk peras jeruk” dan adakah niat menggagalkan APBD Kota Bima yang marwahnya sebagai ejawanta dari tatakelola keuangan daerah dalam membangun pranata kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima ?.
Atas pemberitaan yang menuding 15 anggota dewan yang tergabung dari 4 Fraksi di DPRD Kota Bima, Kamis (2/1) siang, menggelar jumpa wartawan guna memberikan tanggapan atas kesan adanya niat menggagalkan APBD 2020 Kota Bima.
4 Fraksi DPRD Kota Bima masing – masing Fraksi Gabungan PBB dan PPP, Fraksi Gabungan PKS dan Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra dan Hanura, Fraksi Gabungan PAN dan Nasdem. 4 fraksi tersebut diwakili, Partai Demokrat, Syukri Dahlan, H Ridwan Mustakim dan Rian Pratama. Partai Amanat Nasional Syamsuddin dan Yogi Prima Ramadhan. Partai Gerindra Khalid Bin Walid. Partai Hanura Amiruddin dan Dedi Irwan. Partai Bulan Bintang H Mustakim dan Abdul Haris.
Sejumlah anggota dewan ini kembali menyatakan sikap, tidak sama sekali memiliki niat dan keinginan menggagalkan APBD Kota Bima. adanya mosi tidak percaya, semata-mata dan murni bagian dari dinamika dalam internal lembaga dewan.”Tidak ada niat sama dari kami untuk menggagalkan jalannya APBD 2020 Kota Bima. apalagi APBD yang sudah diketok, teah melewati proses yang begitu panjang dan tahapan sesuai mekanisme,”ujar Syamsuddin, satu dari wakil 15 anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya.
Nah, ketika ditanya, jika mosi itu memiliki tiga poin penting, yakni pelanggaran atas tatib, inskonsistensi dan rasionalisasi program di OPD setelah dievaluasi Gubernur, beberapa dari anggota dewan yang mosi tidak percaya, Syamsudin dan Syukri Dahlan, tidak langsung secara eksplisit merinci perpoin dari tiga isi pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Hanya saja disimpulkan para anggota dewan ini, semuanya bagian dari dinamika yang mengharapkan aanya keseragaman berpikir, bertindak dan mengabil kesimpulan dan kesepakatan secara kolektif dan kolegial dari seluruh anggota Banggar yang beranggotakan utusan masing-masing Fraksi.
“Kami tidak ingin membuka secara gamblang dan itu tidak perlu dibuka karena menyangkut internal lembaga dewan. Hanya perlu lebih bijaknya Ketua dan pimpinan Banggar dalam menyikapi dinamika yang berkembang,”ujar Syamsuddin Ketua Fraksi PAN.
Ketika diperbadingkan dengan pernyataan Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, saking inginnya diketahui dan disepakati secara bersama seluruh anggota Banggar, seperti adanya telekonfren dengan Syukri Dahlan yang berhalangan melanjutkan rapat Banggar membahas APBD karena sudah pulang duluan, dibenarkan Syukri Dahlan dengan menyatakan pula, sesungguhnya sluruh tahapan itu sudah disepakati dan diamini seluruh anggota Banggar termasuk dirinya. Begitupun dinyatakan Dedi Irwan yang mengaku saat itu dirinya mengikuti acara Partai dan juga mengamini hasil pembahasan Banggar.
Dipenghujung jumpa wartawan, sejumlah anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya, menyampaikan pernyatan ponutup, bahwa mosi tidak percaya itu, murni sebuah dinamika agar 25 anggota DPRD Kota Bima dalam satu kesatuan yang utuh diatas bingkai kekeluargaan. Kalaupun ada riak antara sejumlah anggota dewan dengan pimpinan Banggar dan Ketua DPRD, semata-mata kata mereka, hanyalah kerinduan yang ingin saling berbagi kasih.
“Ibarat kata mantan Presiden Amerika Ronald Reigen, Perdamaian tidak akan indah kalaupu sebelumnya tidak berawal dari peperangan. Jadi menunju kebersamaan dan perdamaian di lembaga dewan, dinamika seperti yang terjadi adalah bumbu yang mengkita kerekatan antara anggota. Itu semua dilakukan demi masyarakat Kota Bima,”tutup Syamsuddin.(RED)
COMMENTS