Kota Bima, KS.- Dinamika gelembungnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemkot Bima di tahun belanja 2019 lalu, masih menyisahkan tanya...
Kota Bima, KS.-Dinamika gelembungnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemkot Bima di tahun belanja 2019 lalu, masih menyisahkan tanya, mengapa serapan belanja di daerah ini begitu buruk.
Sekedar catatan saja, dari postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun itu yang berkisar Rp 700 Miliar lebih, nyaris yang tidak mampu alias tidak bisa dibelanjakan oleh Pemerintahan yang dinakhodai Lutfi-Feri ini, masuk diangka 10 persen lebih. Ada Silpa 97 Miliar yang termaktub pada pembahasan ABPD 2020 dan sisa anggaran yang tidak dibelanjakan sebesar 39 Miliar, sebagaimana rilis yang disampaikan Kepala BPKAD, Zainuddin, meski sudah dibantah Waikota, itu bukan Silpa.
Ada persoalan apa dimanajemen pengelolaan keuangan Kota Bima ?, Mantan Wakil Rakyat yang dikenal vokal saat itu, H Armansyah, menjawab pertanyaan itu, Selasa (21/1) dengan sinis dan senyum ketus, langsung nyeletuk, Silpa yang begitu gemuk itu sebagai rapor merah Pemkot Bima,"Ini rapor merah dan Walikota segera bagun dari tidurnya,"begitu kiasan sentilan disampaikan Aji Arman-sapaanya-.
Silpa anasirnya adalah kegagalan daerah, bukan saja soal membelanjakan uang tetapi lebih dari itu ada persoalan yang sangat menghawatirkan pada manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Kas belanja daerah Rp 130 Miliar lebih yang tidak mampu direalisasikan dalam belanja daerah, bukan uang yang sedikit. Kata Aji Arman, uang sebanyak itu telah melumpuhkan pembiayaan pembangunan yang mesti terealisir dalam belanja tahunan Pemkot Bima.
Lalu siapa yang mesti disalahkan pada posisi ini. Apakah OPD yang tidak mampu menyerap anggaran belanja ?, Mantan Duta PKS di parlemen Kota ini, justeru dengan tegas mengatakan, tentu ini kesalahan Walikota dan Wakil Walikota sebagai pemimpin daerah dan pemerintahan. OPD sebutnya, hanyalah bagian kecil dari sengkarut Silpa. Jika dimintai tanggung jawab, tentu kepala daerah-lah sebagai penanggung resiko bobroknya serapan anggaran ini.
Sebagai kepala pemerintahan, sentilnya, pasangan Lutfi-Feri seyogyanya harus mampu memanjemen dan menatakelola OPD dan sumber daya pejabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pembinaan serta evaluasi yang ketat dan teregulasi dengan baik. Bila perlu lakukan revitalisasi baik dalam manajemen tatakelola administrasi keuangan, lebih-lebih revitalisiasi SDM aparaturnya.
"Ini penting dilakukan agar persoalan Silpa gemuk yang baru terjadi sepanjang sejarah Kota Bima, tidak terulang kembali.,"saranya.
Justeru aneh baginya, saat ekspetasi rakyat Kota Bima begitu digantungkan harapannya pada dua figur pemimpin Kota Bima ini, berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi. "Bukankah Walikota adalah egisator pusat 2 periode, lalu Wakil Walikota senior diparlemen Kota yang mestinya lihai dan berpengalaman dalam meracik daerah ini kearah yang lebih maju. Bukan sebaliknya,"sindirnya.
Lalu Silpa yang gemuk ini berpengaruh tidak dengan opini BPK dan hasrat pusat gelontorkan anggaran bagi Kota Bima ?, Aji Arman, menegaskan sangat berpengaruh. Dirinya membantah pernyataan Kepala BPKAD yang mengatakan tidak ada hubungan dengan opini BPK. "Kata siapa tidak berpengaruh. Kepala BPKAD jangan asal bicara. Tentu kalau item auditnya terkait itu akan berpengaruh dong,"ujarnya.
Ditegaskannya, rilis KPK soal penganggaran dan perencanaan terburuk yang disematkan pada Pemkot Bima baru-baru ini, anasirnya, bagian dari bobroknya manajemen pengelolaan keuangan daerah. "Jangan lihat sekarang tapi tunggu audit BPK untuk belanja 2019 nanti,"katanya.
Diujung pernyataanya, mantan anggota dewan yang kini kembali menjadi pengusaha, berharap pada orang nomor satu di Kota Bima agar segera bangun dari tidurnya. Segera benahi dan revitalisasi tatakelola administrasi keuangan daerah dan pula revitalisasi SDM ASN disetiap OPD sesuai latarbelakang keilmuannya. (RED)
H Armansyah |
Sekedar catatan saja, dari postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun itu yang berkisar Rp 700 Miliar lebih, nyaris yang tidak mampu alias tidak bisa dibelanjakan oleh Pemerintahan yang dinakhodai Lutfi-Feri ini, masuk diangka 10 persen lebih. Ada Silpa 97 Miliar yang termaktub pada pembahasan ABPD 2020 dan sisa anggaran yang tidak dibelanjakan sebesar 39 Miliar, sebagaimana rilis yang disampaikan Kepala BPKAD, Zainuddin, meski sudah dibantah Waikota, itu bukan Silpa.
Ada persoalan apa dimanajemen pengelolaan keuangan Kota Bima ?, Mantan Wakil Rakyat yang dikenal vokal saat itu, H Armansyah, menjawab pertanyaan itu, Selasa (21/1) dengan sinis dan senyum ketus, langsung nyeletuk, Silpa yang begitu gemuk itu sebagai rapor merah Pemkot Bima,"Ini rapor merah dan Walikota segera bagun dari tidurnya,"begitu kiasan sentilan disampaikan Aji Arman-sapaanya-.
Silpa anasirnya adalah kegagalan daerah, bukan saja soal membelanjakan uang tetapi lebih dari itu ada persoalan yang sangat menghawatirkan pada manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Kas belanja daerah Rp 130 Miliar lebih yang tidak mampu direalisasikan dalam belanja daerah, bukan uang yang sedikit. Kata Aji Arman, uang sebanyak itu telah melumpuhkan pembiayaan pembangunan yang mesti terealisir dalam belanja tahunan Pemkot Bima.
Lalu siapa yang mesti disalahkan pada posisi ini. Apakah OPD yang tidak mampu menyerap anggaran belanja ?, Mantan Duta PKS di parlemen Kota ini, justeru dengan tegas mengatakan, tentu ini kesalahan Walikota dan Wakil Walikota sebagai pemimpin daerah dan pemerintahan. OPD sebutnya, hanyalah bagian kecil dari sengkarut Silpa. Jika dimintai tanggung jawab, tentu kepala daerah-lah sebagai penanggung resiko bobroknya serapan anggaran ini.
Sebagai kepala pemerintahan, sentilnya, pasangan Lutfi-Feri seyogyanya harus mampu memanjemen dan menatakelola OPD dan sumber daya pejabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pembinaan serta evaluasi yang ketat dan teregulasi dengan baik. Bila perlu lakukan revitalisasi baik dalam manajemen tatakelola administrasi keuangan, lebih-lebih revitalisiasi SDM aparaturnya.
"Ini penting dilakukan agar persoalan Silpa gemuk yang baru terjadi sepanjang sejarah Kota Bima, tidak terulang kembali.,"saranya.
Justeru aneh baginya, saat ekspetasi rakyat Kota Bima begitu digantungkan harapannya pada dua figur pemimpin Kota Bima ini, berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi. "Bukankah Walikota adalah egisator pusat 2 periode, lalu Wakil Walikota senior diparlemen Kota yang mestinya lihai dan berpengalaman dalam meracik daerah ini kearah yang lebih maju. Bukan sebaliknya,"sindirnya.
Lalu Silpa yang gemuk ini berpengaruh tidak dengan opini BPK dan hasrat pusat gelontorkan anggaran bagi Kota Bima ?, Aji Arman, menegaskan sangat berpengaruh. Dirinya membantah pernyataan Kepala BPKAD yang mengatakan tidak ada hubungan dengan opini BPK. "Kata siapa tidak berpengaruh. Kepala BPKAD jangan asal bicara. Tentu kalau item auditnya terkait itu akan berpengaruh dong,"ujarnya.
Ditegaskannya, rilis KPK soal penganggaran dan perencanaan terburuk yang disematkan pada Pemkot Bima baru-baru ini, anasirnya, bagian dari bobroknya manajemen pengelolaan keuangan daerah. "Jangan lihat sekarang tapi tunggu audit BPK untuk belanja 2019 nanti,"katanya.
Diujung pernyataanya, mantan anggota dewan yang kini kembali menjadi pengusaha, berharap pada orang nomor satu di Kota Bima agar segera bangun dari tidurnya. Segera benahi dan revitalisasi tatakelola administrasi keuangan daerah dan pula revitalisasi SDM ASN disetiap OPD sesuai latarbelakang keilmuannya. (RED)
Saya menilai komentar AYAHANDA H.Armansyah SE,yang pernah menduduki kursi ANGGOTA DEWAN tentang masalah SILPA sangat memuaskan Dan sangat berpengaruh bagi pemerintah yang ada di Kota BIMA ini.
BalasHapus