Kota Bima, KS.- Di tahun 2020 ini Pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran yang berlabel dana kelurahan. Kota Bima pun kebagian jatah a...
Kota Bima, KS.-Di tahun 2020 ini Pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran yang berlabel dana kelurahan. Kota Bima pun kebagian jatah atas alokasi pusat itu.
Tidak tanggung-tanggung, 41 Kelurahan yang tersebar di Kota Bima, akan mengelola anggaran masing-masing Rp 1 Miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Pemkot Bima merupakan DAU tambahan dari Pemerintah Pusat. Tahun 2019 kemarin, sebanyak 38 Kelurahan masing-masing mendapat DAU tambahan senilai Rp 370 juta.
Pada wartawan, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Fakhrunraji mengungkapkan, tahun 2020 ini bukan lagi Rp 370 juta yang didapat oleh Kelurahan. Tetapi menjadi Rp 1 miliar karena ada tambahan dana 5 persen dari APBD Kota Bima setelah dikurangi DAK.
"Semua kelurahan mendapat anggaran yang sama, yaitu Rp 1 miliar,"sebutnya Kamis (16/1l) siang.
Kata Fakhrunraji, peruntukkannya dana kelurahan kali ini ada dua yakni untuk pemberdayaan masyarakat dan sarana prasarana Kelurahan.
Untuk pemberdayaan sambung dia, selain pengembangan usaha mikro, juga termasuk pembayaran insentif rt/rw, kegiatan MTQ, revitalisasi posyandu, penguatan bank sampah dan pengelolaan sampah.
"Tentunya jenis kegiatan tertuang dalam Permendagri 130 tahun 2018, yang termasuk didalamnya juga anggaran untuk karang taruna," jelasnya.
Mantan Kepala DLH ini juga mengungkapkan, dari anggaran Rp 1 miliar ini, 60 persen untuk pemberdayaan masayarakat. Sedangkan untuk sarana dan prasarana 40 persen.
"Anggaran pemberdayaan lebih besar karena karena untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro," jelasnya
Ditargetkan pelaksanaan dana kelurahan tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. "Jika pun memungkinkan bulan Februari, kita akan mulai Februari. Lebih cepat kan lebih baik,"tutupnya
(RED)
Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Fakhrunraji |
Tidak tanggung-tanggung, 41 Kelurahan yang tersebar di Kota Bima, akan mengelola anggaran masing-masing Rp 1 Miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Pemkot Bima merupakan DAU tambahan dari Pemerintah Pusat. Tahun 2019 kemarin, sebanyak 38 Kelurahan masing-masing mendapat DAU tambahan senilai Rp 370 juta.
Pada wartawan, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Fakhrunraji mengungkapkan, tahun 2020 ini bukan lagi Rp 370 juta yang didapat oleh Kelurahan. Tetapi menjadi Rp 1 miliar karena ada tambahan dana 5 persen dari APBD Kota Bima setelah dikurangi DAK.
"Semua kelurahan mendapat anggaran yang sama, yaitu Rp 1 miliar,"sebutnya Kamis (16/1l) siang.
Kata Fakhrunraji, peruntukkannya dana kelurahan kali ini ada dua yakni untuk pemberdayaan masyarakat dan sarana prasarana Kelurahan.
Untuk pemberdayaan sambung dia, selain pengembangan usaha mikro, juga termasuk pembayaran insentif rt/rw, kegiatan MTQ, revitalisasi posyandu, penguatan bank sampah dan pengelolaan sampah.
"Tentunya jenis kegiatan tertuang dalam Permendagri 130 tahun 2018, yang termasuk didalamnya juga anggaran untuk karang taruna," jelasnya.
Mantan Kepala DLH ini juga mengungkapkan, dari anggaran Rp 1 miliar ini, 60 persen untuk pemberdayaan masayarakat. Sedangkan untuk sarana dan prasarana 40 persen.
"Anggaran pemberdayaan lebih besar karena karena untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro," jelasnya
Ditargetkan pelaksanaan dana kelurahan tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. "Jika pun memungkinkan bulan Februari, kita akan mulai Februari. Lebih cepat kan lebih baik,"tutupnya
(RED)
COMMENTS