Kota Bima,KS.- Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di saluran irigasi wilayah Sape. Kapolr...
Kota Bima,KS.-Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di saluran irigasi wilayah Sape.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Hasnun menjelaskan, personil gabungan dari Personil Unit Reskrim beserta Untit Intelkam Polsek Sape, Unit Intel Kodim Bima beserta Personil Koramil Sape dan Unit Intelmob Kompi 3 Yon C Pelopor, secara bersama berhasil mengamankan pelaku yang membuang bayi yang bertempat di Toko Rudi Salon di Rt. 013 / 005 Dusun Rasabou Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Adapun indentitas pelaku jelas Iptu Hanafi, MDZ ( 24) dan AW (28) keduanya, karyawan salah satu toko di Rasabou Sape
Kronologi penangkapan dua terduga yang ditengarai pasangan kekasih ini, jelas Kasubag Humas, personil gabungan mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku merupakan karyawan toko yang bekerja sebagai karyawan di Toko RS.
Berdasarkan infomasi yang didapat dari masyarakat sekitar pertokoan sambungnya, di duga pelaku berada di toko rudi salon sebagai karyawan yang bekerja di toko RS, sehingga personil gabungan langsung mendatangi Toko tersebut dan langsung mengumpulkan semua karyawan toko. setelah dilakukan introgasi singkat dan berhasil mendapatkan terduga pelaku yakni MDZ dan AW.
"Keduanya langsung diamankan dengan dilakukan pula pemeriksan lebih lanjut,"jelasnya.
Sementara jenazah bayi yang diduga hasil hubungan gelap sepasang kekasih itu, tekah dimakamkan di TPU Desa Parangina. (RED)
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Hasnun menjelaskan, personil gabungan dari Personil Unit Reskrim beserta Untit Intelkam Polsek Sape, Unit Intel Kodim Bima beserta Personil Koramil Sape dan Unit Intelmob Kompi 3 Yon C Pelopor, secara bersama berhasil mengamankan pelaku yang membuang bayi yang bertempat di Toko Rudi Salon di Rt. 013 / 005 Dusun Rasabou Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Adapun indentitas pelaku jelas Iptu Hanafi, MDZ ( 24) dan AW (28) keduanya, karyawan salah satu toko di Rasabou Sape
Kronologi penangkapan dua terduga yang ditengarai pasangan kekasih ini, jelas Kasubag Humas, personil gabungan mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku merupakan karyawan toko yang bekerja sebagai karyawan di Toko RS.
Berdasarkan infomasi yang didapat dari masyarakat sekitar pertokoan sambungnya, di duga pelaku berada di toko rudi salon sebagai karyawan yang bekerja di toko RS, sehingga personil gabungan langsung mendatangi Toko tersebut dan langsung mengumpulkan semua karyawan toko. setelah dilakukan introgasi singkat dan berhasil mendapatkan terduga pelaku yakni MDZ dan AW.
"Keduanya langsung diamankan dengan dilakukan pula pemeriksan lebih lanjut,"jelasnya.
Sementara jenazah bayi yang diduga hasil hubungan gelap sepasang kekasih itu, tekah dimakamkan di TPU Desa Parangina. (RED)
COMMENTS