Kota Bima,KS.- Dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah paket proyek di kawasan wisata pantai Lawata Kota Bima, kini tengah dibidik dan di u...
Kota Bima,KS.-Dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah paket proyek di kawasan wisata pantai Lawata Kota Bima, kini tengah dibidik dan di usut Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota.
Data awal yang dimiliki Polisi, bukan saja hasil laporan masyarakat, ada pula data dari informasi lewat pemberitaan di media sosial, semuanya mengarah ke-dugaan bahwa fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis dugaannya bermasalah.
Tidak saja melakukan cek fisik sejumlah proyek, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, telah melayangkan surat permintaan dokumen ke Dinas Pariwisata Kota Bima. Namun hingga kini, dokumen yang diminta tersebut belum disampaikan oleh dinas terkait.
Artinya, Aparat Penegak Hukum (APH) sangat serius mendalami dan membidik dugaan korupsi pada sejumlah paket proyek yang menggunakan APBD Kota Bima tahun 2019 tersebut.
Lalu apa tanggapan DPRD Kota Bima atas dinamika yang fenoemnal ini ?, Ketua Komisi 2 DPRD setempat, Yogi Prima Ramadan pada wartawan, sangat mengapresiasi kerja APH Polres Bima Kota dalam hal ini Unit Tipikor Reskrim.
“Komisi 2 sangat apresiatif dan menghargai kerja Unit Tipikor membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada hasil kerja proyek tahun kemarin itu. Kami mempersilakan APH bekerja membuka dugaan tersebut,”ujarnya, Jum’at (13/3) malam ini.
Bahkan Duta PAN Kota Bima ini, mendorong APH (Unit Tipikor) menyeriusi secara tuntas setiap dugaan yang terindikasi dimaksud. Penyidikan dan penelusuruan indikasi dugaan tindak pidana, memang diakuinya, menjadi ranah dan wilayah kerja polisi. Tentu harapnya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“informasi ini sudah diketahui publik. Jadi pada Unit Tipikor untuk bekerja serius dan menuntaskan dugaan pidananya. Ini penting, agar tidak terjadi bias dan ambigu opini publik. Sebab hasil akhir sangat ditunggu publik,”harapnya.
Tidak itu saja, wakil rakyat milenial ini, meminta pada ekskeutif dalam hal ini Dinas Pariwisata sebagai pemilik program di destinasi wisata Lawata, bisa bersikap kooperatif dengan menyerahkan apapun dokumen yang dibutuhkan APH. “Tidak perlu menutup-untupi apa yang dibutuhkan APH. Karena itu telah menjadi tugas polisi,”katanya.
Ia juga menjelaskan, beberpaa waktu lalu, telah memantau hasil kerja sejumlah proyek yang ada di Lawata. Misalnya, mengawasi langsung kondisi alat penarik karcis. “Awalnya diketahui rusak dan diketahui pula sudah baik, sebagaimana penjelasan petugas dilapangan,”jelasnya.(RED)
Yogi Prima Ramadan |
Data awal yang dimiliki Polisi, bukan saja hasil laporan masyarakat, ada pula data dari informasi lewat pemberitaan di media sosial, semuanya mengarah ke-dugaan bahwa fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis dugaannya bermasalah.
Tidak saja melakukan cek fisik sejumlah proyek, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, telah melayangkan surat permintaan dokumen ke Dinas Pariwisata Kota Bima. Namun hingga kini, dokumen yang diminta tersebut belum disampaikan oleh dinas terkait.
Artinya, Aparat Penegak Hukum (APH) sangat serius mendalami dan membidik dugaan korupsi pada sejumlah paket proyek yang menggunakan APBD Kota Bima tahun 2019 tersebut.
Lalu apa tanggapan DPRD Kota Bima atas dinamika yang fenoemnal ini ?, Ketua Komisi 2 DPRD setempat, Yogi Prima Ramadan pada wartawan, sangat mengapresiasi kerja APH Polres Bima Kota dalam hal ini Unit Tipikor Reskrim.
“Komisi 2 sangat apresiatif dan menghargai kerja Unit Tipikor membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada hasil kerja proyek tahun kemarin itu. Kami mempersilakan APH bekerja membuka dugaan tersebut,”ujarnya, Jum’at (13/3) malam ini.
Bahkan Duta PAN Kota Bima ini, mendorong APH (Unit Tipikor) menyeriusi secara tuntas setiap dugaan yang terindikasi dimaksud. Penyidikan dan penelusuruan indikasi dugaan tindak pidana, memang diakuinya, menjadi ranah dan wilayah kerja polisi. Tentu harapnya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“informasi ini sudah diketahui publik. Jadi pada Unit Tipikor untuk bekerja serius dan menuntaskan dugaan pidananya. Ini penting, agar tidak terjadi bias dan ambigu opini publik. Sebab hasil akhir sangat ditunggu publik,”harapnya.
Tidak itu saja, wakil rakyat milenial ini, meminta pada ekskeutif dalam hal ini Dinas Pariwisata sebagai pemilik program di destinasi wisata Lawata, bisa bersikap kooperatif dengan menyerahkan apapun dokumen yang dibutuhkan APH. “Tidak perlu menutup-untupi apa yang dibutuhkan APH. Karena itu telah menjadi tugas polisi,”katanya.
Ia juga menjelaskan, beberpaa waktu lalu, telah memantau hasil kerja sejumlah proyek yang ada di Lawata. Misalnya, mengawasi langsung kondisi alat penarik karcis. “Awalnya diketahui rusak dan diketahui pula sudah baik, sebagaimana penjelasan petugas dilapangan,”jelasnya.(RED)
COMMENTS