Kota Bima,KS.- Ditengah pandemi covid-19 di bulan suci ramadhan, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, justeru nekat mencuri dikawasan pasar dan p...
Kota Bima,KS.-Ditengah pandemi covid-19 di bulan suci ramadhan, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, justeru nekat mencuri dikawasan pasar dan pertokoan Kota Bima. Akibatnya kedua IRT ini, harus menanggung akibat hukum dari perbuatannya. Polisi berhasil menyergap keduanya saat hendak melarikan diri.
Kapolres Bima Kota melalui AKP Hasnun, menjelaskan, anggota Reskrim Sek Rasana'e Barat di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Dediansyah, Senin (27.4) sekitar pukul 10:30 Wita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian/Copet dan mengamankan Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku di kawasan Pasar Raya Kota Bima.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yakni, Toko Barokah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Dua pelaku IRT itu jelas Hasnun, ST alias Ti (49) alamat RT08/RW 03 Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan NR alias SF (46) dengan alamat yang sama.
Sementara korban pencurian sebut Hasnun, DAFID (32) pekerjaan wiraswasta dengan alamat RT 008/RW.004 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Adapun BB yang disita, 1 buah rekaman CCTV, pakaian para pelaku yang di guanakan saat beraksi, barang-barang yang di ambil pada toko Barokah berupa pakaian dengan taksiran kerugian Rp 5 juta.
Adapun kronologis kejadian cerita Hasnun, pada saat personil Reskrim Polsek Rasbar melakukan penyelidikan terkait banyaknya kejadian pencurian dan banjing loncat di kawasan pasar raya kota bima dan berdasarkan laporan pengaduan yg di terima. di mana kejadiannya sering terjadi diwilayah hukum sek rasana'e barat.
Penyelidikan tersebut di pimpin lgsg oleh kanit Reskrim sek Rasanae Barat Ipda Dediansyah bersama anggota Reskrim Polsek Rasanae barat dan menemukan org yg di curigai sesuai dgn CCTV Sedang berjalan melintas di sekitar pasar raya kota bima kemudian team melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan para pelaku dan di saat team bergerak para pelaku mencurigai dan hendak melarikan diri lalu di lakukan pengejaran oleh team dan berhasil di amankan tsk bersama saksi serta BB yg Ada pada diri pelaku kemudian di bawa ke kantor sek rasana'e barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut kemudian team melakukan pengembangan untuk mencari BB yang berada di kec. monta Kab Bima atas pengakuan dari Para pelaku sendiri.(RED)
Kapolres Bima Kota melalui AKP Hasnun, menjelaskan, anggota Reskrim Sek Rasana'e Barat di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Dediansyah, Senin (27.4) sekitar pukul 10:30 Wita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian/Copet dan mengamankan Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku di kawasan Pasar Raya Kota Bima.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yakni, Toko Barokah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Dua pelaku IRT itu jelas Hasnun, ST alias Ti (49) alamat RT08/RW 03 Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan NR alias SF (46) dengan alamat yang sama.
Sementara korban pencurian sebut Hasnun, DAFID (32) pekerjaan wiraswasta dengan alamat RT 008/RW.004 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Adapun BB yang disita, 1 buah rekaman CCTV, pakaian para pelaku yang di guanakan saat beraksi, barang-barang yang di ambil pada toko Barokah berupa pakaian dengan taksiran kerugian Rp 5 juta.
Adapun kronologis kejadian cerita Hasnun, pada saat personil Reskrim Polsek Rasbar melakukan penyelidikan terkait banyaknya kejadian pencurian dan banjing loncat di kawasan pasar raya kota bima dan berdasarkan laporan pengaduan yg di terima. di mana kejadiannya sering terjadi diwilayah hukum sek rasana'e barat.
Penyelidikan tersebut di pimpin lgsg oleh kanit Reskrim sek Rasanae Barat Ipda Dediansyah bersama anggota Reskrim Polsek Rasanae barat dan menemukan org yg di curigai sesuai dgn CCTV Sedang berjalan melintas di sekitar pasar raya kota bima kemudian team melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan para pelaku dan di saat team bergerak para pelaku mencurigai dan hendak melarikan diri lalu di lakukan pengejaran oleh team dan berhasil di amankan tsk bersama saksi serta BB yg Ada pada diri pelaku kemudian di bawa ke kantor sek rasana'e barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut kemudian team melakukan pengembangan untuk mencari BB yang berada di kec. monta Kab Bima atas pengakuan dari Para pelaku sendiri.(RED)
COMMENTS