Kota Bima,KS.- Mewabahnya virus Corona Covid-19 di wilayah Kota Bima hingga ada satu pasien yang dinyatakan positif, tidak saja menghawatirk...
Kota Bima,KS.-Mewabahnya virus Corona Covid-19 di wilayah Kota Bima hingga ada satu pasien yang dinyatakan positif, tidak saja menghawatirkan warga, lebih dari itu mengharuskan Pemerintah Kota Bima akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
Keinginan menerapkan PSBB itu akan diberlakukan tentu menunggu persetujuan Walikota Bima. Namun kebijakan strategi yang terlebih dahulu diambil Polisi dan TNI dengan melakukan penyekatan di beberapa wilayah tertentu yang dianggapa rawan dan membahayakan perderan virus mematikan tersebut.
Jum’at (17/4) pagi jajaran Polres Bima Kota bersama Kodim 1608 Bima, Dankin Kompi Senapan A 742, Dankin Brimob Pelopor Kompi A Bima, Sekda Kota Bima, beberapa Kepala OPD Kota Bima, para perwira Polres dan Kodim dengan menggelar rapat persiapan penerapan PSBB untuk melakukan penyekatan di beberapa tempat dimaksud.
Rapat persiapan dengan tema "Tactical Floor Game Sispam Kota Aman Nusa II Penanganan Covid-19" itu dilaksanakan di ruang rapat utama (Rupatama) Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, jika PSBB itu diberlakukan di Kota Bima, maka disediakan 4 posko penyekatan untuk mengontrol laku lintas masyarakat yang masuk dan keluar dari Kota Bima. Penyekatan pertama akan dipusatkan di seputaran Pantai Amahami, penyekatan kedua di area Pelabuhan, ketiga di Kecamatan Wera dan penyekatan ke empat di wilayah Sape.
"Untuk pos utama akan kami pusatkan di Kantor Walikota Bima dan di ambil alih langsung oleh Walikota Bima HM Lutfi, sedangkan untuk semua daerah fital akan dijaga oleh anggota TNI,"jelasnya.
Untuk semua lalu lintas masyarakat, sebut Kapolres dalam rapat bersama lintas pemerintah itu, akan diperketat di semua pintu masuk, Jika tidak ada yang menggunakan masker saat mau masuk wilayah Kota Bima, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk dan suruh untuk pulang kembali.
Kemudian sambungnya, bagi pengendara mobil tidak boleh duduk berdua di depan bersama sopir dan pengendara kendaraan bermotor tidak boleh lagi berboncengan jika PSBB ini sudah diberlakukan.
"Kami tidak akan mengijinkan siapapun yang tidak menggunakan masker saat masuk Kota Bima,"urainya.
Saat rakor itu pula, Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa, memastikan pemerintah, tengah mengisi format yang dikirim oleh Mendagri tentang kesiapan daerah untuk melakukan PSBB. kini format tersebut sedang di-isi dan akan disampaikan kembali ke Mendagri.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan terima kasih pada TNI Polri yang sudah mempersiapkan strategi jika diterapkan PSBB di Kota Bima,”ungkapnya
Sementara itu, Dandim Kodim 1608 Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal memastikan pula kesiapan jajarannya, menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang disepakati, pihaknya akan menyiapkan personil untuk membantu kerja Polisi dan Pemerintah daerah. Pihaknya juga siap untuk menjaga semua daerah fital yang ada di Kota Bima.
“Kami siap membantu kinerja Polri dan Pemerintah daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini,”pastinya.(RED)
Keinginan menerapkan PSBB itu akan diberlakukan tentu menunggu persetujuan Walikota Bima. Namun kebijakan strategi yang terlebih dahulu diambil Polisi dan TNI dengan melakukan penyekatan di beberapa wilayah tertentu yang dianggapa rawan dan membahayakan perderan virus mematikan tersebut.
Jum’at (17/4) pagi jajaran Polres Bima Kota bersama Kodim 1608 Bima, Dankin Kompi Senapan A 742, Dankin Brimob Pelopor Kompi A Bima, Sekda Kota Bima, beberapa Kepala OPD Kota Bima, para perwira Polres dan Kodim dengan menggelar rapat persiapan penerapan PSBB untuk melakukan penyekatan di beberapa tempat dimaksud.
Rapat persiapan dengan tema "Tactical Floor Game Sispam Kota Aman Nusa II Penanganan Covid-19" itu dilaksanakan di ruang rapat utama (Rupatama) Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, jika PSBB itu diberlakukan di Kota Bima, maka disediakan 4 posko penyekatan untuk mengontrol laku lintas masyarakat yang masuk dan keluar dari Kota Bima. Penyekatan pertama akan dipusatkan di seputaran Pantai Amahami, penyekatan kedua di area Pelabuhan, ketiga di Kecamatan Wera dan penyekatan ke empat di wilayah Sape.
"Untuk pos utama akan kami pusatkan di Kantor Walikota Bima dan di ambil alih langsung oleh Walikota Bima HM Lutfi, sedangkan untuk semua daerah fital akan dijaga oleh anggota TNI,"jelasnya.
Untuk semua lalu lintas masyarakat, sebut Kapolres dalam rapat bersama lintas pemerintah itu, akan diperketat di semua pintu masuk, Jika tidak ada yang menggunakan masker saat mau masuk wilayah Kota Bima, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk dan suruh untuk pulang kembali.
Kemudian sambungnya, bagi pengendara mobil tidak boleh duduk berdua di depan bersama sopir dan pengendara kendaraan bermotor tidak boleh lagi berboncengan jika PSBB ini sudah diberlakukan.
"Kami tidak akan mengijinkan siapapun yang tidak menggunakan masker saat masuk Kota Bima,"urainya.
Saat rakor itu pula, Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa, memastikan pemerintah, tengah mengisi format yang dikirim oleh Mendagri tentang kesiapan daerah untuk melakukan PSBB. kini format tersebut sedang di-isi dan akan disampaikan kembali ke Mendagri.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan terima kasih pada TNI Polri yang sudah mempersiapkan strategi jika diterapkan PSBB di Kota Bima,”ungkapnya
Sementara itu, Dandim Kodim 1608 Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal memastikan pula kesiapan jajarannya, menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang disepakati, pihaknya akan menyiapkan personil untuk membantu kerja Polisi dan Pemerintah daerah. Pihaknya juga siap untuk menjaga semua daerah fital yang ada di Kota Bima.
“Kami siap membantu kinerja Polri dan Pemerintah daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini,”pastinya.(RED)
COMMENTS