Bima,KS.- Dinamika yang begitu beragam terkait penanganan sekaligus penganggaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bima, baik itu kiritikan dan ...
Bima,KS.-Dinamika yang begitu beragam terkait penanganan sekaligus penganggaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bima, baik itu kiritikan dan pertanyaan yang dilontarkan para wakil rakyat atas kebjiakan dan langkah yang diambil Bupati Bima yang dinilai sepihak dan terkesan politis pragmatis, akhirnya berujung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus).
Keputusan dibentuknya Pansus pengawasan pelaksanaan penanganan dan penganggaran covid-19, saat rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2020, Rabu (29/4) di ruag rapat utama DPRD setempat.
Berujungnya sengkarut penanganan dan penganggaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bima di meja pansus dewan, tidak lahir begitu saja. Berkat inisasi dari Ardiwin yang pada saat itu menanyakan pada pimpinan paripurna M Yasin.
Duta PPP Ardiwin selaku inisiator, menanyakan pimpinan dewan, mengapa tidak ada agenda rapat pembahasan terkiat surat usulan pembentukan pansus pengawasan covid. Pertanyaan inisiotor pansus inilah yang mengawali berbagai argumentasi sejumlah anggota dewan lain, betapa penting dibentuknya pansus yang mengawal dan mengawasi perjalanan pansus dewan.
Suara lantang sejumlah wakil rakyat lain, mewarnai jalannya parpurna dimaksud.
Mustakim duta Partai Nasdem juga menimpali desakan dibentuknya pansus penanganan covid-19. Mustakim.juga menanyakan surat yang disampaikan ada pimpinan dewan terkait hal itu. "Pansus harus segera dibentuk untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dan realisasi anggaran yang telah terpakai termasuk alokasi anggaran Rp 50 M yang tidak tepat sasaran,"desaknya.
Senada dengan anggota dewan sebelumnya. Saat parpurna itu, Ketua Komisi 1, Sulaiman MT juga mendesak dibentuknya pansus. Ada Rp 166 M duganya anggaran yang dibijaki Bupati Bima. Diantaranya reka Sulaiman, penggeseran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 80 Miliar, Anggaran Dana Desa Rp 4.6 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang secara langsung ditarik pusat sebesar Rp 33 Miliar.
"Angka sebaran dan pergeseran penanggaran covid yang dibijaki Bupati inilah yang perlu dibentuknya pansus untuk memperjelas seperti apa penggunaannya,"sebut duta partai Gerindra ini.
Ketua Komisi 4, Ilham Yusuf juga memungkasi perihal desakan yang sama agar segera dibentuk pansus dimaksud. "Ini sebagai jawaban pertemuan dewan dengan bupati, tidak serta merta menghilangkan fungsi pengawasan lembaga legislatif,"ujarnya.
Kembali ke paripurna pasca di skors sementara waktu. Desakan dan dinamika yang menginginkan dibentuknya pansus yang bertugas membahas dan menanyakan sejauh mana kebijakan bupati soal penananganan dan penganggaran covid-19, berakhir dengan disepakati da disetujuinya terbentuknya pansus.
8 fraksi pada paripurna tersebut menyetujui dibentuknya pansus, sementara 1 fraksi yakni fraksi Partai Golkar. Fraksi-fraksi yang menyetujui diantaranya, Fraksi Gerindra, PAN, PKS Kebangkitan Demokrasi, PPP, Nasdem dan fraksi Demokrat Bintang Nurani.
Fraksi Golkar menolak dibentuknya pansus dengan alasan sudah ada pertemuan dan kesepakatan di ruang Bupati. Pernyataan itu disampaikan ketua Fraksi Golkar, Suryadin
Diketahui Pansus yang dibentuk diketuai ilham Yusuf, Wakil ketua Ir Ahmad dan sekretaris Azhar disertai 13 anggota pansus lainnya.
"Pansus awal bulan Mei langsung bekerja memanggil seluruh pihak terkait termasuk membahas masalah anggaran apakah peruntukan tepat sasaran,"pastinya.
Ilham memastikan, pansus tidak akan terpengaruh dan tidak bisa di intervensi siapapun. Kami pastikan profesional.(RED)
Keputusan dibentuknya Pansus pengawasan pelaksanaan penanganan dan penganggaran covid-19, saat rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2020, Rabu (29/4) di ruag rapat utama DPRD setempat.
Berujungnya sengkarut penanganan dan penganggaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bima di meja pansus dewan, tidak lahir begitu saja. Berkat inisasi dari Ardiwin yang pada saat itu menanyakan pada pimpinan paripurna M Yasin.
Duta PPP Ardiwin selaku inisiator, menanyakan pimpinan dewan, mengapa tidak ada agenda rapat pembahasan terkiat surat usulan pembentukan pansus pengawasan covid. Pertanyaan inisiotor pansus inilah yang mengawali berbagai argumentasi sejumlah anggota dewan lain, betapa penting dibentuknya pansus yang mengawal dan mengawasi perjalanan pansus dewan.
Suara lantang sejumlah wakil rakyat lain, mewarnai jalannya parpurna dimaksud.
Mustakim duta Partai Nasdem juga menimpali desakan dibentuknya pansus penanganan covid-19. Mustakim.juga menanyakan surat yang disampaikan ada pimpinan dewan terkait hal itu. "Pansus harus segera dibentuk untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dan realisasi anggaran yang telah terpakai termasuk alokasi anggaran Rp 50 M yang tidak tepat sasaran,"desaknya.
Senada dengan anggota dewan sebelumnya. Saat parpurna itu, Ketua Komisi 1, Sulaiman MT juga mendesak dibentuknya pansus. Ada Rp 166 M duganya anggaran yang dibijaki Bupati Bima. Diantaranya reka Sulaiman, penggeseran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 80 Miliar, Anggaran Dana Desa Rp 4.6 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang secara langsung ditarik pusat sebesar Rp 33 Miliar.
"Angka sebaran dan pergeseran penanggaran covid yang dibijaki Bupati inilah yang perlu dibentuknya pansus untuk memperjelas seperti apa penggunaannya,"sebut duta partai Gerindra ini.
Ketua Komisi 4, Ilham Yusuf juga memungkasi perihal desakan yang sama agar segera dibentuk pansus dimaksud. "Ini sebagai jawaban pertemuan dewan dengan bupati, tidak serta merta menghilangkan fungsi pengawasan lembaga legislatif,"ujarnya.
Kembali ke paripurna pasca di skors sementara waktu. Desakan dan dinamika yang menginginkan dibentuknya pansus yang bertugas membahas dan menanyakan sejauh mana kebijakan bupati soal penananganan dan penganggaran covid-19, berakhir dengan disepakati da disetujuinya terbentuknya pansus.
8 fraksi pada paripurna tersebut menyetujui dibentuknya pansus, sementara 1 fraksi yakni fraksi Partai Golkar. Fraksi-fraksi yang menyetujui diantaranya, Fraksi Gerindra, PAN, PKS Kebangkitan Demokrasi, PPP, Nasdem dan fraksi Demokrat Bintang Nurani.
Fraksi Golkar menolak dibentuknya pansus dengan alasan sudah ada pertemuan dan kesepakatan di ruang Bupati. Pernyataan itu disampaikan ketua Fraksi Golkar, Suryadin
Diketahui Pansus yang dibentuk diketuai ilham Yusuf, Wakil ketua Ir Ahmad dan sekretaris Azhar disertai 13 anggota pansus lainnya.
"Pansus awal bulan Mei langsung bekerja memanggil seluruh pihak terkait termasuk membahas masalah anggaran apakah peruntukan tepat sasaran,"pastinya.
Ilham memastikan, pansus tidak akan terpengaruh dan tidak bisa di intervensi siapapun. Kami pastikan profesional.(RED)
COMMENTS