Kota Bima,KS.- Setelah sepekan lebih bergelut serius mengungkap siapa pelaku sadis, dibalik tewas menggantungnya Katrina Salina alias Putri ...
Kota Bima,KS.-Setelah sepekan lebih bergelut serius mengungkap siapa pelaku sadis, dibalik tewas menggantungnya Katrina Salina alias Putri (10), akhirnya Kepolisian Resort Bima Kota, berhasil mengungkap siapa pembunuhnya.
Bocah cantik asal NTT yang kesehariannya riang gembira bersama kedua orang tuanya di kos-kosan bilangan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima itu, meregang nyawa pada 14 Mei lalu, akibat diperkosa dan dibunuh PA, tetangga kostnya.
Kepastian terungkapnya PA, pembunuh sadis dan bejat tidak memiliki rasa kemanusian sedikitpun itu, disampaikan langsung Kapolres Bima Kota? AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Sabtu (23/5) malam.
Dijelaskan Haryo, setelah jajarannya Satuan Reskrim di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bekerja ekstra keras menyelidiki kasus tersebut, penyidik melihat ada kerancuan dan kejanggalan yang terlihat baik dari sisi dan cara meninggalnya pun kondisi fisik korban. Sebab dikedua tangan Salina putri cantik buah hati Enji dan Enci ini, ada bekas luka yang dipastikan dengan visum et repertum.
Disampaikan Kapolres dengan Melati Dua dipundaknya ini, pasca dilakukan visum et repertum lalu bekerja keras dan cepat, mengungkap siapa pelaku dengan memeriksa belsan saksi serta mendapatkan hasil DNA dari kulit yang menempel di kuku korban, penyidik akhirnya menetapkan PA sebagai tersangka.
Gadis mungil itu sambungnya, diduga diperkosa lalu dibunuh PA yang tidak lain tetangga dekat yang akrab dengan kedua orang tua korban Salina yang merupakan warga asal Manggarai. Sebelumnya kata Kapolres, PA diperiksa sebagai saksi, karena cukup alat bukti hasil penyelidikan, kini status PA sabagai saksi sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"PA sudah ditetapkan tersangka tadi oleh penyidik, pelakunya akan diancam hukuman seumur hidup dan kini sudah resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota"pastinya dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui seperti apa peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan bocah kecil tak berdosa itu.(RED)
Bocah cantik asal NTT yang kesehariannya riang gembira bersama kedua orang tuanya di kos-kosan bilangan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima itu, meregang nyawa pada 14 Mei lalu, akibat diperkosa dan dibunuh PA, tetangga kostnya.
Kepastian terungkapnya PA, pembunuh sadis dan bejat tidak memiliki rasa kemanusian sedikitpun itu, disampaikan langsung Kapolres Bima Kota? AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Sabtu (23/5) malam.
Dijelaskan Haryo, setelah jajarannya Satuan Reskrim di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bekerja ekstra keras menyelidiki kasus tersebut, penyidik melihat ada kerancuan dan kejanggalan yang terlihat baik dari sisi dan cara meninggalnya pun kondisi fisik korban. Sebab dikedua tangan Salina putri cantik buah hati Enji dan Enci ini, ada bekas luka yang dipastikan dengan visum et repertum.
Disampaikan Kapolres dengan Melati Dua dipundaknya ini, pasca dilakukan visum et repertum lalu bekerja keras dan cepat, mengungkap siapa pelaku dengan memeriksa belsan saksi serta mendapatkan hasil DNA dari kulit yang menempel di kuku korban, penyidik akhirnya menetapkan PA sebagai tersangka.
Gadis mungil itu sambungnya, diduga diperkosa lalu dibunuh PA yang tidak lain tetangga dekat yang akrab dengan kedua orang tua korban Salina yang merupakan warga asal Manggarai. Sebelumnya kata Kapolres, PA diperiksa sebagai saksi, karena cukup alat bukti hasil penyelidikan, kini status PA sabagai saksi sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"PA sudah ditetapkan tersangka tadi oleh penyidik, pelakunya akan diancam hukuman seumur hidup dan kini sudah resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota"pastinya dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui seperti apa peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan bocah kecil tak berdosa itu.(RED)
COMMENTS