Kota Bima,KS.- Sungguh ini pemandangan sekaligus peristiwa yang tidak memberi contoh dan teladan yang baik. Disaat pandemi Covid-19, dimana...
Kota Bima,KS.- Sungguh ini pemandangan sekaligus peristiwa yang tidak memberi contoh dan teladan yang baik.
Disaat pandemi Covid-19, dimana satu dari sekian larangan protapnya, hindari keramain dan tidak bersentuhan langsung tanpa Alat Pengaman Diri (APD), justeru para pejabat negeri ini, mempertotonkan ketidakpatutan sebagai contoh buat masyarakat.
Fakta peristiwa mencengangkan terjadi. Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri yang menggelar hajatan akad nikah puterinya Minggu (31/5) malam ini diwilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba atau setidaknya di sekitar rumahnya.
Atas ketidakpatutan yang diperlihatkan pejabat daerah ini, pun mengundang keluhan warga setemoat.
Warga Rontu, Arun pada wartawan, mengeluhkan acara tersebut. Malah anehnya kata warga ini, gelar Akad Nikah puterinya Wakil Ketua DPRD tersebut, dihadiri oleh beberapa pejabat Lingkup Pemkot Bima dan sejumlah tamu undangan lain.
“Iya acaranya ramai. Namanya juga acara akad nikah,”kata Arun.
Gelar akad nikah itu, sebut Arun, sepertinya melabrak protokoler pencegahan Covid-19. Sebabnya, dihadiri banyak orang. Sementara disisi lain, Pemkot Bima saat ini masih berjuang melawan penyebaran wabah berbahaya tersebut.
“Ini acara akad nikah bang, banyak orang yang datang. Bagaimana jika penyebaran Corona terjadi di sini, tamu yang hadir bersalaman dengan pengantin,”keluhnya.
.
Gelar akad nikah yang dihajatkan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, sebutnya, tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Sebab mengjadirkan kerumuman orang.
Kalau sudah seperti ini dilakukan para pembersar daerah ini, maka perkiraannya, warga lain juga melakukan hal yang sama, menggelar acara yang sama dan menghadirkan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang berusaha dikonfirmasi wartawan. belum memberikan jawaban.(RED)
COMMENTS