Bima,KS.- Sikap poltik yang ditampakan para wakil rakyat yang mersendawa di gedung DPRD Kabupaten Bima, kembali memainkan dagelan politik pe...
Bima,KS.-Sikap poltik yang ditampakan para wakil rakyat yang mersendawa di gedung DPRD Kabupaten Bima, kembali memainkan dagelan politik penghinaan pada konstituen, ibarat menampar muka sendiri sebagai representasi rakyat.
Betapa tidak, belum lekang drama LKPJ dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) covid-19 yang pada akhirnya di ninabobohkan Bupati dengan segepok rupiah bernilai Rp 2.5 juta untuk masing-masing anggota dewan yang hadir meenuhi undangan Bupati, sementara Bupati sendiri enggan menghadiri rapat resmi undangan dewan.
Kini potret trasaksional para politisi di lembaga dewan Kabupaten Bima itu, kembali tercium bau amisnya, ibarat penghianatan pada sumpah jabatan sebagai penyambung lidah dan nurani rakyat. Akankah mereka (dewan) tergiur lagi dengan intrik eksekutif yang mengimingi dengan rupiah ?
Sepertinya dugaan itu, terjawab lagi. Inisiasi yang menginginkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) soal transparasi pencegahan wabah corona, berikut pola penganggaran yang dibijaki Bupati Bima, memang telah disepakati saat paripurna penutupan masa sidang I yang telah berlalu beberapa waktu lalu.
Hanya saja keputusan Pansus Covid-19 itu, justeru menggelinding pro-kontra apakah dilanjutkan atau ditunda atau pula ditiadakan.
Pansus yang disepakati di ketuai Ilham Yusuf tersebut, dari awal terbentuk minus Partai (Golkar) yang di Ketuai Indah Damayanti Puteri (Bupati Bima).
Seiring waktu hingga awal Mei ini, Pansus masih saja belum pasti apakah akan berjalan mulus layaknya pansus lain yang pernah dibentuk. Pasalnya sampai hari ini Surat Keputusan (SK) komposisi Panitia ad hock covid-19 yang dikeluarkan pimpinan dewan, belum juga diterbitkan.
Justeru tarik ulur yang menggambar pro-kontra para politisi yang terbingkai 9 fraksi tersebut, tampak saat pembahsan Badan Musyawarah (Banmus) pembahasan jadwal kegiatan dewan pada masa sidang 2, pula berlanjut pada rapat konsultasi pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung Selasa (5/5) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Perbedaan pendapat saat rapat konsultasi begitu tajam menyoal Pansus tersebut. Sejumlah fraksi semisal Nasdem, PKS, Partai Demokra dan beberapa fraksi lainnya, bersuara lantang agar pansus covid-19 terasebut harus tetap berjalan karena sudah menjadi keputusan paripurna. Apalagi ini menyangkut transparansi proses dan kebijakan pencegahan wabah corona yang di ketuai langsung Bupati Bima.
Sementara bagi Partai Golkar dan PPP, menunjukan penegasan yang berbeda, pansus tidak semestinya dibentuk sekarang, mengingat proses penanganan wabah mematikan ini masih berjalan.
Hingga rapat konsultasi itu diputuskan M Aminurllah untuk diagendakan kembali pada waktu yang tidak bisa ditentukan, fraksi PAN, Gerindra dan sejumlah Fraksi lainnya belum bisa dipastikan apakah berubah pikiran atau tetap menginginkan pansus berjalan sebagaimana mestinya.
Mestinya, para wakil rakyat kita konsisten dan tidak terkesan masuk angin. Sebab dipundak merekalah suara dan jeritan rakyat hari ini ditentukan jawabannya. (RED)
Betapa tidak, belum lekang drama LKPJ dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) covid-19 yang pada akhirnya di ninabobohkan Bupati dengan segepok rupiah bernilai Rp 2.5 juta untuk masing-masing anggota dewan yang hadir meenuhi undangan Bupati, sementara Bupati sendiri enggan menghadiri rapat resmi undangan dewan.
Kini potret trasaksional para politisi di lembaga dewan Kabupaten Bima itu, kembali tercium bau amisnya, ibarat penghianatan pada sumpah jabatan sebagai penyambung lidah dan nurani rakyat. Akankah mereka (dewan) tergiur lagi dengan intrik eksekutif yang mengimingi dengan rupiah ?
Sepertinya dugaan itu, terjawab lagi. Inisiasi yang menginginkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) soal transparasi pencegahan wabah corona, berikut pola penganggaran yang dibijaki Bupati Bima, memang telah disepakati saat paripurna penutupan masa sidang I yang telah berlalu beberapa waktu lalu.
Hanya saja keputusan Pansus Covid-19 itu, justeru menggelinding pro-kontra apakah dilanjutkan atau ditunda atau pula ditiadakan.
Pansus yang disepakati di ketuai Ilham Yusuf tersebut, dari awal terbentuk minus Partai (Golkar) yang di Ketuai Indah Damayanti Puteri (Bupati Bima).
Seiring waktu hingga awal Mei ini, Pansus masih saja belum pasti apakah akan berjalan mulus layaknya pansus lain yang pernah dibentuk. Pasalnya sampai hari ini Surat Keputusan (SK) komposisi Panitia ad hock covid-19 yang dikeluarkan pimpinan dewan, belum juga diterbitkan.
Justeru tarik ulur yang menggambar pro-kontra para politisi yang terbingkai 9 fraksi tersebut, tampak saat pembahsan Badan Musyawarah (Banmus) pembahasan jadwal kegiatan dewan pada masa sidang 2, pula berlanjut pada rapat konsultasi pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung Selasa (5/5) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Perbedaan pendapat saat rapat konsultasi begitu tajam menyoal Pansus tersebut. Sejumlah fraksi semisal Nasdem, PKS, Partai Demokra dan beberapa fraksi lainnya, bersuara lantang agar pansus covid-19 terasebut harus tetap berjalan karena sudah menjadi keputusan paripurna. Apalagi ini menyangkut transparansi proses dan kebijakan pencegahan wabah corona yang di ketuai langsung Bupati Bima.
Sementara bagi Partai Golkar dan PPP, menunjukan penegasan yang berbeda, pansus tidak semestinya dibentuk sekarang, mengingat proses penanganan wabah mematikan ini masih berjalan.
Hingga rapat konsultasi itu diputuskan M Aminurllah untuk diagendakan kembali pada waktu yang tidak bisa ditentukan, fraksi PAN, Gerindra dan sejumlah Fraksi lainnya belum bisa dipastikan apakah berubah pikiran atau tetap menginginkan pansus berjalan sebagaimana mestinya.
Mestinya, para wakil rakyat kita konsisten dan tidak terkesan masuk angin. Sebab dipundak merekalah suara dan jeritan rakyat hari ini ditentukan jawabannya. (RED)
COMMENTS