Kota Bima,KS.- From Persatuan Rakyat (FPR) Kota Menggugat, menjadi bagian dari sejarah penting dalam dinamika Kota Bima dibawah kepemimpinan...
Kota Bima,KS.-From Persatuan Rakyat (FPR) Kota Menggugat, menjadi bagian dari sejarah penting dalam dinamika Kota Bima dibawah kepemimpinan Lutfi-Feri.
Kamis (18/6) sekitar pukul 9.00 wita, menggedor Gedung Putih Kantor Pemkot Bima sebagai simbol tertinggi pemerintahan. Kedatangan ratusan warga yang di koordinir Rifaid alias Mega.
Sebelum menuju tempat kerja Walikota Bima, massa aksi mengawali unjuk rasa di Mapolres Bima Kota. Di kantor polisi tersebut, masa aksi menuntut penyelesaian dan meminta kejelasan proses kadus pengeboran air Asakota di wilayah Rabadompu Barat atau di kediaman Walikota Bima.
Sekitar 30 menit berorasi di Mapolres Kota Bima, masa aksi langsung menuju Kantor Wali Kota Bima.
Didepan gerbang pintu masuk gedung putih sebelah barat, masa aksi secara silih berganti pula, menyampaikan sejumlah indikasi permasalahan.
Apa saja poin pernyataan sikap yang disampaikan FPR Kota Menggugat ?,
Pernerintah kota bima terindikasi menciptakan kegaduhan di masyarakat antara lain, menyiarkan berita yang simpangsiur mengenai alokasi dan besaran anggaran pencegahan covid
19 yang awalnya Rp 14 Miliar. Ternyata faktanya Rp 23 Miliar lebih. Sementara pemanfaatan anggaran yang terindikasi tidak tepat sasaran. Lalu, Data penerima bantuan covid 19 terindikasi tidak valid
DPRD Kota bima tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik , untuk itu menuntut untuk DPRD Kota Bima mendesak pihak Pemerintah Kota Bima untuk membeberkan secara terbuka teutang alokasi dan pemanfaatan anggaran pencegahan terhadap penyebaran cavid 19 kepula masyarakat
Manuntut DPRD Kota Bima agar memanggil dan memeriksa Walikota bima beserta jajaran terkait atas pemanfaatan "dana belaja tak terduga" yang lerdapat dalam rab penggunaan anggaran pencegahan penyeharan covid 19 scbesar 26.095 m.
Tuntutan yang tidak kalah menarik dari massa aksi, menyoal pembangunan Taman Kodo. Dimanan Pemerintah Kota Bima telah lalai merencanakan pembangunan pada lahan yang bukan milik Permerintah Kota Bima dan akibat keccrobohan tenebut negara dirugikan sebesar Rp 4 Miliar.
Atas itu, menuntut kepada pihak DPRD Kota Bima untak memanggil dan memeriksa Walikota Bima beserta
jajarannya untuk dimintai pertanggung jawaban atas terlaksanannya proyek pembangunan Taman Kodo Kecarnatan Rasanae Timur yang merugikan kcuanngan negara sebesar Rp 4 Miliar.
Menuntut DPRD Kota Bima untuk merekomendasikan agar diproses secara hukum atas indikasi
penyimpangan pengadaan dan permbebasan lahan tersebut yang merugikan negara sebesar Ro 4 Miliar.
Masalah lain yang menjadi tuntutan masa aksi yakni, kelangkaan air bersih.
Dimana Pemerintah Kota Bima tidak memiliki itikad haik terhadap perencaan secara terpadu tentang penanggulangan krisis air bersih yang merupakaan kebutuhan bagi bagi kebutuhan masyamakat
Menuntut DPRD Kota Bima untuk mendesak Pemerintah Kota Bima agar merasionalisasikan agar untuk
pembangunan jaringan air bersih schingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Poin lain dari tuntutan masa aksi FPR Kota Menggugat yakni, soal Rumah Relokasi pasca banjir sebesar Rp 166 Miliar lebih. Atas dugaan itu, Pemerintah Kota Bima tidak transparansi tentang pengelolaan anggaran relokasi rumah bantaran sungai pasca baanjir 2016 yang dikonsetrasikan tiga titik yakni di Kelurahan Jati Baru Timur , Kelurahan Oi Fo,o.
Pemerintah Kota Bima tidak transpamsi tentang kelompok masyarakat (pokmas) pelaksanaan pekerjaan pembungunan serta sejumlah tuntutan lain.
Hingga berita ini diturunkan, masa aksi masih mengelar aksi dan meminta agar orang nomor satu di Kota Bima, keluar menemui massa aksi."Ayo keluar Walikota. Temui kami dan jelaskan apa yang telah engkau lakukan selama ini. Engkau hanya bisa mengadu domba masyarakat saja, "tuding koordinator Aksi Mega. Senada juga disampaikan para oratot lain.(RED)
COMMENTS