$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Masih Soal Akad Nikah | Ketua KNPI Nilai Sohibul Hajat dan Walikota Keliru Besar

Kota Bima,KS.- Cerita dari peristiwa akad nikah anaknya Wakil Ketua DPRD, ibarat sinetron, masih bersambung dan terus dibincangkan. Entah ka...

Kota Bima,KS.-Cerita dari peristiwa akad nikah anaknya Wakil Ketua DPRD, ibarat sinetron, masih bersambung dan terus dibincangkan. Entah kapan akan berujung, mungkin butuh kepastian hukum dan kepastian etikanya.


Adalah Ketua DPD KNPI Kota Bima, Muhsin Yusuf, menimpali berbagai carut marut soal akad nikah ditengah pandemi Covid-19 tersebut, dengan menyebut sohibul hajat, Syamsuri dan  Walikota Bima,  HM LUTFI, telah keliru besar karena sebagai pejabat tinggi di Kota Bima yang nota bene menjadi panutan dalam penegakan aturan dan menunjukan etika yang terbaik pada warga masyarakat.

Ketua KNPI Kota Bima versi Abdul Azis ini, menimpali, apapun dalilnya Walikota dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu, anasirnya, pada rilis yang disampaikan Senin (8/6) petang ini, telah. Wali Sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19 mestinya,  tidak ada toleran dalam mengambil sikap tegas atas terlaksananya kegiatan pernikahan warganya atau siapapun jikalau ada nat baik dalam menjalankan amanah Masyarakat sebagai kepala Daerah.

"Walikota memiliki kekuatan dalam konteks kebijakan maupun keputusan apapun yang berkaitan dengan kegiatan yang berada di ruang lingkup Kota Bima demi menjamin keselamatan warganya, "sebut Rigen-sapaanya-

Sebagai rujukan yang mesti di tindak lanjuti urai Muhsin, berdasarkan Keppres 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),, dan diperkuat lagi sengan PP nomor  21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19, mengatur tentang Pelaksanaan PSBB yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan persetujuan Menteri Kesehatan,,Lalu di pertegas lagi Dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Hal ini menyimpulkan bahwa Walikota sebagai Kepala Daerah tidak tertib dalam meng-amini kebijakan Negara bahkan Aqidah sekalipun didaulati dengan berbagai macam surat himbauan dan mestinya ada tindakan obyektif yang diambil. Bukan justeru menjadi saksi atas pernikahan tersebut.

Sedangkan Wakil ketua DPRD, Syamasuri pun di nilai lalai dalam menjalankan Fungsinya sebagai legislator Icon nya masyarakat yang Memaksakan kehendak untuk melaksanakan Hajatan pernikahan Anaknya,Dan ini akan berakibat Fatal karena Ada Etik yang mesti di jaga sebagai pejabat Publik,"tudingnya.

pengakuan Walikota hadir atas nama HM Lutfi sebagai keluarga inti, tidak melanggar Perwali karena hadir sebagai keluarga, justeru sentilnya, mencerminkan seorang pemimpin yang arogan dan tidak mau salah dan kelirudalam menerjemahkan aturan yang ditandatanganinya sendiri. Begitu dikuatkan dengan pengakuan Syamsuri yang menyebutkan mengundang secara lisan termasuk Walikota Bima."Lntas kami masyarakat percaya sama siapa,"tanyanya. Atas nama KNPi Kota Bima, kami tidak percaya lagi pada Pemkot Bima dan hanya takut pada amanah masyarakat,"keluhnya.

Menyoal pernyataan Gubernur, Ketua KNPI Kota Bima ini,  sepakat dengan statement politikmya terkait dengan Kota Bima layak untuk New Normal Dan di Lain sisi Gubernur adalah salah satu Gubernur yang hagal terkait dengan penanganan Kasus Wabah Covid-19 karena masuk kategori 5 Besar Daerah yang terjangkit Covid-19.

"Pak Gubernur Dengan Kapolda NTB melakukan Kunjungan Kerja Dan mengamati Perkembangan Wilayah. Iya Kita sepakati soal Itu. Tapi Hal' Obyektif seperti melakukan evaluasi adminstratif Negara terkait dengan penggunaan Anggaran Covid-19, tidak di lakukan dan memang bukan kewenangan  Gubernur. Tetapi alat atau kebutuhan Pemerintah melalui Dikes dan Tim Gugus pernah tidak menanyakan terhadap Pemkot Bima,  seperti melakukan Rapid Tes dan juga alat medis yang dipersiapkan untuk masyarakat yang terjangkit Virus Corona dann juga apa yang pernah di lakukan oleh pemerintah. Baru di putuskan bahwa daerah tersebut layak untuk di tetapkan menjadi Zona Hijau,"katanya.

Namun Negara Memutuskan Belum Layak di katakan Aman....Jauh lebih Tinggi kewenangan Dan juga Pantauan intelejen nya di Bandingkan Gubernur.

Digarisbawahi Muhsin, jangan jadikan aturan dan KUHP sebagai alat nisnis kekuasaan. Sebabnya, Nikah ditengah wabah Covid-19 yang melanda dunia, apapun dalilnya, tetap saja salah. 

"Selamatkan rakyat bukan nama baik dan memeertahankan ego. Tidak ada dasar untuk membenarkan tindakan sesat itu. Coba lakukan kajian ulang tentang pemahaman hukum-nya karena hal itu menyangkut keselamatan warga Bukan menyelamatkan Nama Baik Keluarga.disiai lainain mereka sebagai pemangku kebijakan, jelas ada etik di dalamnya,"ujarnya.

Perihal peristiwa itu sambungnya, menjelaskan kronologis dan B
Bagaimana rangkaian peristiwanya, itulah fakta lapangan,  juga ada kejadian sebagai dasar analisis masalah. Lalu masuk kepada dampak akibat ulah para pemangku jabatan tersebut, katanya, akan menjadi alasan bagi masyarakat untuk Ikut melakukan tindakan Konyol tersebut dengan membandingkan apa yang sudah dilakukan oleh penguasa dimaksud.

"Begitu pun Kebijakan yang di jalankan, seperti PSBB,  berdasarkan uraian dari PP 21 tahun 2020 dan juga maklumat Kapolri menyangkut keseimbangan kesehatan masyarakat dan di perbaharui lah oleh Perwali dengan menindaklanjuti Kebijakan PSBK. Lalu tidak masalahnya dimana, "tanyanya.(RED)



COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Masih Soal Akad Nikah | Ketua KNPI Nilai Sohibul Hajat dan Walikota Keliru Besar
Masih Soal Akad Nikah | Ketua KNPI Nilai Sohibul Hajat dan Walikota Keliru Besar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOhVZ7tGAyxsOSzTuJJYoc0w013rvMCEznRL6HKe4-mFZUZjxhhyxVtg8c2Z1DZ0GcijV9fbrcCibdoEbHuO8pd8MSwmcSp5zKLZxzKzdiHZ1qGLkn_yXY7z9yPIr_2LyVIcQuLz2kbLiH/w328-h400/IMG-20200608-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOhVZ7tGAyxsOSzTuJJYoc0w013rvMCEznRL6HKe4-mFZUZjxhhyxVtg8c2Z1DZ0GcijV9fbrcCibdoEbHuO8pd8MSwmcSp5zKLZxzKzdiHZ1qGLkn_yXY7z9yPIr_2LyVIcQuLz2kbLiH/s72-w328-c-h400/IMG-20200608-WA0025.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/06/masih-soal-akad-nikah-ketua-knpi-nilai.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/06/masih-soal-akad-nikah-ketua-knpi-nilai.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy