Kota Bima,KS.- Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota, Senin (8/6) memusnahkan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu-sabu. B...
Kota Bima,KS.-Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota, Senin (8/6) memusnahkan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu-sabu.
Barang Bukti (BB) Sabu-sabu yang dimusnahkan di halaman Mako Polres Bima Kota tersebut, ditaksir seberat 48 gram lebih.
Hadir pada pemusnahan BB narkoba itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono dan beberapa pejabat Kapolres, Kajari Raba Bima, pejabat dari Pengadilan Negeri Bima, pejabat BNNK Bima, pejabat Dinas Kesehatan serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres Bima Kota, menggarisbawahi, pemusnahan BB, sebagai bentuk keseriusan dan komitmenb kuat dari pihak Kepolisian, dalam memerangi dan memberantas bahaya latin peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Narkoba dan sejenisnya, kata Kapolres pemilik pangkat dua melatoi dipundak ini, mejandi momok menakutkan bagi bangsa dan negara wabil khusus para generasi bangsa. Betapa tidak, peredaran dan konsumtifnya, bisa merusak sendi kehidupan dan daya pikir anak bangsa.
"Bayangkan saja sabu yang dimusnahkan kali ini, disita saat bulan suci ramadhan. Itu artinya, para pengedar tidak peduli kapanpun untuk mencari untung tanpa peduli telah merusak anak bangsa,"sebut Haryo.
Kapolres mengimbau pada seluruh masyarakat di wilayah hukum Mapolres Bima Kota, apapun bentuk kejahatan? Tindak kriminal, lebih-lebih bahaya laten narkoba, yang dilihat didengar dilingkungan masing-masing, segera melaporkan pada pihak Kepolisian.
"Kami akan tindak lanjuti untuk disikapi sesegera mungkin. Ini penting untuk memberi rasa aman dan peredaran narkoba serta bentuk kejahatan lainnya dapat diminimalisir, "tutupnya saat memberi sambutan pada gelar pemusnahan tersebut. (RED)
COMMENTS