Kota Bima,KS.- Tim Posnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) kembali mengamankan edar jual minuman haram jenis Sofi. Tidak tanggung-tanggung, 4 j...
Kota Bima,KS.-Tim Posnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) kembali mengamankan edar jual minuman haram jenis Sofi. Tidak tanggung-tanggung, 4 jirigen ukuran jumbo dengan berat sekitar 35 liter setiap jirigennya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Sabtu (27/6) menjelaskan, Polsek Rastim dibawah pimpinan Iptu Suratno yang selalu memerintahkan aparatnya yakni Tim Opsnal untuk membasmi peredaran barang haram dan tindak kriminal dalam bentuk apapun, mampu menggagalkan edar jual, minuman keras (miras) jenis sofi yang melintas di wilayah hukum Polsek Rastim atau setidaknya diwilayah hukum Polres Bima Kota.
Disampaikan AKP Hasnun, sekitar pukul 00.20 eita, Sabtu ini, bertempat di Jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Rasanae Timur dibawah komando Aipda Suherman, berhasil menyita Miras Oplosan jenis sofi sejumlah 4 jirigen dengan berat 35 liter yang diketahui milik GN (22), pekerjaan swasta dengan alamat RT12/RW04 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Dari pengakuan pemilik GN, saat diamankan Tim Opsanal, sambung Kabag Humas Polres Bima Kota, miras jenis Sofi tersebut di pesan dari Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diangkut dengan menggunakan mobil, namun sengaja diturunkan di sekitar Tempat kejadian Perkara (TKP) yang selanjutnya oleh pemilik, menunggu jemputan mobil untuk mengangkut miras tersebut dan rencananya akan dijual di tempat tinggalnya.
Setelah mendengar informasi tersebut, lanjutnya menjelaskan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, mendatangi TKP dan Barang Bukti (BB) tersebut, berhasil disita serta langsung diamankan di Mapolsek Rasanae Timur.(RED)
COMMENTS