Kota Bima,KS.- Polres Bima Kota mengelar pemusnahan Barang Bukti (BB) ganja kering hasil pengungkapan dan penangkapan beberapa waktu lalu. G...
Kota Bima,KS.-Polres Bima Kota mengelar pemusnahan Barang Bukti (BB) ganja kering hasil pengungkapan dan penangkapan beberapa waktu lalu.
Gelar pemusnahan ganja sebagai BB dari penangkapan AZ warga di Jalan Lintas Tente Karumbu Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima tersebut berlangsung Jum''at (17/7) pagi, di halaman Mako Polres setempat.
Hadir pada gelar pemusnahan ganja kering itu, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Ketua PN Raba Bima, Harris Tewa, Kepala BNN Bima AKBP Huri Nugroho, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Ibrahim Halil, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Ketua FKUB Kota Bima serta sejumlah pejabat lainnya.
Kapolres Bima Kota dalam sambutannya, di massa pandemic Covid 19 ini, narkoba masih tetap saja beredar di Wilayah Kota Bima. Olehnya demikian kata Kapolres, perlu kerjasama semua pihak bekerjasama dan bahu membahu memberantas perredarannya.
"Perlu kita ketahui bahwa pengedaran narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada kalangan remaja sampai dengan kalangan anak - anak di bawah umur, "ujarnya.
Kapolres dengan pangkat dua melati pundaknya ini, mengpresiasi jajarannha di Sat Res Narkoba yang terus gigih dan ulet bekerja tak kenal lelah membasmi dan meminimalisir edar jual narkoba.
Diujung sambutannya, Haryo Tejo Wocaksono, berharap pada seluruh warga Kota Bima untuk terus menggelorakan perlawanan memerangi narkoba. "Mari selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba yang mengancam jiwa dan kehidupan berbangsa dan bermegara,"spiritnya. (RED)
COMMENTS