Bima,KS.- Sumardin SH Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sape dan Lambu, resmi d...
Bima,KS.-Sumardin SH Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sape dan Lambu, resmi dilantik dan diambil sumpah, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima.
Pengambilan sumpah jabatan Sumardin, terlaksana dalam agenda Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Bima Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (13/7) di ruang rapat utama gedung wakil rakyat.
Rapat paripurna pengucapan sumpah Sumardin yang menggantikan seniornya Almarhum Makhruf S Adm, dipimpin langsung Ketua DPRD, M Putera Feriyandi. Dihadiri pimpinan dewan lain serta seluruh anggota dewan. Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Sekda Kabupaten Bima, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Ketua KPU dan Bawaslu, Kepala OPD, BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh politik, tokoh masyarakat serta undangan lainya.
Prosesi pengambilan sumpah Sumardin, diawali pemutaran video mengenang perjalanan karir politik anggota dewan Makhruf hingga menghadap Sang Illahi Robi, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan Kalam Illahi.
Prosesi pengambilan sumpah anggota dewan PAW tersebut dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan Sumardin sebagai anggota dewan antar waktu yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan), Drs Ishaka. Kemudian dilanjukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Putera Feriyandi.
Diujung rapat paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Bima Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan pada anggota dewan baru. (RED)
COMMENTS