Kota Bima,KS.- Curhatan para Nakes yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi kesehatan, Selasa (11/8) saat memenuhi undangan Rapat Ke...
Kota Bima,KS.-Curhatan para Nakes yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi kesehatan, Selasa (11/8) saat memenuhi undangan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi 1 DPRD Kota Bima, dibantah keras Dinas Kesehatan Kota Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari, pada wartawan Selasa malam ini, menyebutkan, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Kota Bima untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2020 yang baru masuk atau dibayarkan adalah Jaspel pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2020.
Untuk 3 bulan itu, kata Azhari, baru masuk rekening RSUD Kota Bima pada pertengahan bulan Juli tahun ini dan langsung di proses. Sementara untuk pencairan dan progresnya sekarang kantanya, SPpencairan sudah masuk di BPKAD dan sedang dalam proses verivikasi oleh BPKAD.
Lalu sambung Kadis Kesehatan ini, terkait dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sebenarnya disebut piutang. Lalu untuk Jaspel bulan Juli 2018 dan Desember 2019, sambungnya, sudah masuk dalam anggaran APBDP 2020 dan akan dicairkan setelah penetapan APBD Perubahan 2020.
“Tidak ada sama sekali niat dan tujuan kami untuk tidak membayarkan Jaspel para Nakes. Begtulah kondisi keuangan dan prosesnya. Jadi jangan berpikiran bahwa kami sengaja meniadakan apalagi memotong Jaspel sebagai hak Nakes,”tegasnya.(RED)
COMMENTS