Kota Bima,KS.- Pihak Rumah Sakit Daerah Bima (RSUD) Bima, akhirnya menyampaikan secara utuh kronologi penanganan RK Warga Kelurahan Dodu Kec...
Kota Bima,KS.-Pihak Rumah Sakit Daerah Bima (RSUD) Bima, akhirnya menyampaikan secara utuh kronologi penanganan RK Warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, pasien covid-19 yang meninggal Jum’at (7/8) kemarin.
H Muhammad Akbar. Foto: bimakini.com |
Melalui Tim Humas RSUD Bima, H Muhammad Akbar, menjelaskan, RK pasein positif Covid-19 tersebut, pindah ke ruang Isolasi Zaitun tanggal 3 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, dengan keluhan sesak napas, batuk, panas, lemas, makan minum kurang.“Pada tanggal 3 Agustus tersebut juga dilakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif,”jelasnya pada wartawan, Sabtu (8/8) pagi.
Setelah dinyatakan reaktif, urai Akbar, pihaknya dari awal masuk ruangan langsung dilakukan inform concent dan ada keluarga yang menandatanganinya. Berkas itu pun ada dalam status pasien. Lalu dilakukan swab pertama pada tanggal 4 Agustus 2020 dan hasilnya positif.
Lalu pada 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.50 Wita, sambungnya, informasi hasil Swab pasien RK Positif Covid-19 dan diminta untuk dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19. Kemudian sekitar pukul 15.55 Wita, perawat mengedukasi keluarga untuk pindah ke ruang isolasi covid. Pukul 16.00 Wita kondisi pasien memburuk dan diperiksa oleh dokter jaga ruangan.“Pada pukul 16.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia,”paparnya.
Sesaat setelah itu kata Akbar, dokter jaga ruangan menjelaskan ke pihak keluarga RK bahwa pasien meninggal dunia dengan status positif Covid-19 dan harus dilakukan pemulangan jenazah sesuai protokol Covid-19. Namun keluarga pasien menolak.
Sekitar pukul 17.45 Wita jenazah dibawa pulang paksa oleh keluarga menggunakan mobil pickup berwarna hitam beserta tempat tidur ruang isolasi Zaitun.“Ruang Isolasi Zaitun itu adalah ruang isolasi bagi pasien RDT Reaktif,”tutupnya menjelaskan.(RED)
COMMENTS