Kota Bima,KS.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menggulung para terduga pengedar barang haram Nakoba jenis Sabu. Kapolres Bima Kota m...
Kota Bima,KS.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menggulung para terduga pengedar barang haram Nakoba jenis Sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Senin (3/8) menjelaskan, Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Ramli melaporkan, telah mengamankan 5 terduga pengedar narkoba jenis sabu.
ke-lima terduga pengedar sabu tersebut, jelas Hasnun, tiga diantaranya wanita, masing-masing SR (29), ST (26) asal Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara dan AS (29) asal Kelurahan Melayu
Ketiganya di tangkap di Kos kosan di Kelurahan Melayu.
Kemudian 2 pria terduga pengedar lainnya, jelas Kasubag Humas Polrea Bima Kota, masing-masing ES (33) dan SU (29) asal Kelurahan Melayu. Dalam kos ES dan menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 poket seberat 0,71 gram.
Adapun kronologinya, Tim Sat Narkoba mendapat informasi bahwa di kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba serta dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat bersama Katim Bripka Taufarrahman bersama anggota Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut dalam kamar kost ES, barang itu disimpan dalam lemari," jelasnay Hasnun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku serta barang bukti penunjang lainnya seperti alat hisap, Hp dan lainya langsung diamanakan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Proses penggeledahan para terduga pelaku pun disaksikan oleh Ketua RT Kelurahan setempat. Karena saat polisi datang, 2 orang pria tersebut sedang duduk di depan emperan kost, sedangkan 3 orang wanita itu berada dalam kamar kost.
"Kami akan melakukan tes urine pada semua terduga pelaku, untuk dijadikan jadikan alat bukti pada saat gelar perkara nanti,"pungkasnya. (RED)
COMMENTS