Kota Bima,KS.- Sejak pandemi Covid-19 mewabah dan sejak kebijakan pergeseran anggaran daerah yang tertuang pada APBD tahun 2020 berjalan, Pe...
Kota Bima,KS.-Sejak pandemi Covid-19 mewabah dan sejak kebijakan pergeseran anggaran daerah yang tertuang pada APBD tahun 2020 berjalan, Pemerintah Kota Bima hingga Juli tahun ini, telah menghabiskan Rp 12 miliar untuk penanganan Covid-19.
Jumlah itu sebut Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, H A Malik saat jumpa wartawan beberapa waktu lalu di Ruang Rapat utama Pemkot Bima.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima ini menyebutkan, Rp 12 miliar besaran pembiayaan Covid-19 merupakan angka yang termaktub dalam APBD Kota Bima sebagaimana tertuang dalam nomenklatur Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 28 miliar.
"Jadi tidak ada pemerintah menyebutkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 28 miliar. Adanya BTT sebesar Rp 28 miliar,"tampik Malik.
Nah katanya, karena nomenklaturnya BTT, maka sifat penggunaanya apa saja yang menyangkut biaya tak terduga, sangat bisa menggunakan pagu anggaran itu. Artinya tidak semata-mata hanya untuk pembiayaan penanganan Covid-19 saja.
Dari besaran anggaran yang tertuang falam nomenklatur BTT, jika dimaksudkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19, maka jelasnya, harus diajukan ke bendahara umum daerah untuk diproses sesuai kebutuhan.
Ditanya sudah berapa anggaran yang digunakan untuk penanganan virus tersebut? Saat Malik ingin menjawab, Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin yang juga berada di ruangan rapat Walikota Bima menimpali bahwa hingga Juli, untuk Covid-19 sudah terpakai sebesar Rp 12 miliar lebih.
“Sudah Rp 12 miliar lebih anggaran untuk Covid-19 yang terpakai,” sebut Zainuddin.
Malik kemudian melanjutkan, untuk merincikan penggunaan anggaran tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan siaran pers kepada media.
“Jadi, angka 28 miliar itu bukan semata – mata untuk Covid-19. Tapi bisa digunakan hal – hal tidak terduga lain,” katanya.(RED)
COMMENTS