BIMA, KS.- Acara Deklarasi dan Komitemen Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi protokoler Kesehatan Covid-19 pada semua tahap...
BIMA, KS.- Acara Deklarasi dan Komitemen Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi protokoler Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pemilukada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bima. Adalah kegiatannya Polisi Resort (Polres) Bima Kabupaten. Yang menghendaki adanya kepatutan seluruh Bapaslon terhadap Protokol Kesehatan Civid-19, dalam mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bima tahun 2020, mendapat Apresiasi dari ketua Komisi Pemilihan Umum Kanupaten Bima sebagai Penyelenggaran Pemilukada kabupaten Bima.
Ketua KPU Bima Imran,S.Pdi,SH usai acara penandatanganan berita acara Deklarasi dan Komitmen untuk siap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 di Mako Polres Bima Kabupaten Bima, mengungkapkan dengan adanya kegiatan yang digelar oleh Polres Bima Kabupaten Bima, diharapkan kepada seluruh Bapaslon untuk dapat mematuhinya dalam melaksanakan tahapan Pemilukada yang tersisa hingga hari in. “Dalam Prespektif KPU telah diatur khusus dalam PKPU nomor 10. Sehingga protocol kesehatan Covid-19 ini menjadi catatan penting dan wajib dipatuhi.menjaga jarak, memakai masked an membatasi orang untuk berkerumun,”tegasnya Sabtu (19/9).
Sementara itu, tahapan yang terdekat yang akan dilaksanakanoleh KPU Bima yang tentunya akan diikuti oleh Peserta Pemilukada yaitu, pada tanggal 23 september adalah penetapan Calon, dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada tanggal 24 september yang dilaksanakan di halaman kantor KPU KAbupaten Bima Desa Panda, dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara penuh.
“Kalau saat ini sebutannya masih Bapaslon, tetapi nanti setelah penetapan pasangan Calon akan berubah menjadi pasangan Calon (Paslon). Karena nanti KPU sudah menetapkan inilah Pasangan Calon yang berhak ikut dalam Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Bima mendatang,”tuturnya.
Dengan demikian, ia berharap kepada seluruh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh Pendukungnya terkait dengan Komitmen mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, pada pelaksanaan tahapan selanjutnya. ”Kita berharap seluruh pendukung untuk mengurungkan niatnya untuk hadir berkerumun di arena penetapan Pasangan Calon dan Penetapan nomor urut nantinya, demi mematuhi komitmen Protokol Kesehatan Covid-19 yang wajib kami terapkan dan diikuti oleh semua pihak termasuk pendukung pasangan calon,”tuturnya.
Meskipun adanya pembatasan kerumunan massa di arena pelaksanaan tahapan Pemilukada, bukan berarti kegiatan tersebut tidak dapat disaksikan oleh seluruh massa pendukung ketiga paslon dan masyarakat umum. Pihak KPU menurut Imran akan menyiapkan alternative lain, seperti menyiarkan secara langsung kegiatan dan proses tahapan Penetapan pasangan Calon dan pengundian nomor urut.
“KPU telah menyiapkan Chanel Facebook dan Youtube yang dapat diakses dimanapun, sehingga para pendukung dapat menyaksikan s ecara langsung di Posko masing-masing ataupun dirumah masing-masing. Tidak mesti datang ke KPU, karena yang pasti kita akan membatasi siapa saja yang bisa ikut dalam kegiatan tersebut,”tegasnya. (KS/MUL)
COMMENTS