$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Legislator Duga Banyak Randis Bukan Bertuan Pejabat di Pemkab Bima

Bima,KS.- Sejatinya kendaraan dinas (Randis) menjadi alat transportasi bagi para pejabat yang dikuasakan sesuai aturan, dalam rangka memperc...

Bima,KS.-Sejatinya kendaraan dinas (Randis) menjadi alat transportasi bagi para pejabat yang dikuasakan sesuai aturan, dalam rangka mempercepat akses dan berbagai kegiatan sesuai bidang dan jabatannya. 

Sejatinya pula Randis adalah kendaraan yang dianggarkan dari uang negara dengan nomor polisi berplat merah. Itu artinya memang kendaraan itu diperuntukan sebagai kendaraan kedinasan.

Namun di Pemerintah Kabupaten Bima, sebagaimana duga dan duga legislator, Randis itu disalahgunakan bahkan diketahui digunakan bukan oleh pejabat sesungguihnya alias digunakan pegawai lain bahkan diduga ada pula yang dipakai tenagah honorer.

Dugaan itu datang dari, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, Senin (7/9) saat jumpa wartawan. Kegaluan Duta PAN itu, beralasan katanya melihat fenomea buruk yang dipertontonkan Pemkab Bima. 

"Hasil pantauan banyak mobil dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga kendaraan tersebut tidak maksimal digunakan instansi," duganya.

Randis mana saja yang duganya disalahgunakan ?, Wakil rakyat dari Daeah Pemilihan (Dapil) 3 wilayah Dongo, Soromnadi, Tambora dan Sanggar ini, menyebutkan beberapa kendaraan dinas yang terpantau seperti mobil eks wakil bupati bima dan EA 13 X yang ada di Kota Mataram, sedangkan mobil dinas lainnya yang berada di daerah justeru digunakan oleh pegawai honor dan sukarela untuk kepentingan keluarga.

"Sayang kendaraan ini digunakan tidak sesuai fungsinya, untuk itu diminta kepada pemerintah daerah agar menginventarisir kembali kendaraan dinas setiap OPD,”sentilnya.

Problem lainnya terkait Randis dimaksud sorot Rafidin, masih banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak. Padahal setiap tahunnya, setiap OPD diberikan kewenangan untuk menganggarkan biaya operasional, pemeliharaan dan terutama pajak.

"Kami minta kepada Samsat Bima untuk merilis kendaraan dinas yang menunggak pajak, serta pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Umum Setda untuk merilis biaya kendaraan dinas yang telah dianggarkan,”bebernya

Atas berbagai dugaan atas penyalahgunaan Randis tersebut, mantan wartawan ini mendesak aparat kepolisian untuk rutin menggelar razia, sehingga bila didapatkan kendaraan dinas yang menunggak pajak agar segera di tahan sampai pembayarannya dilakukan.(RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Legislator Duga Banyak Randis Bukan Bertuan Pejabat di Pemkab Bima
Legislator Duga Banyak Randis Bukan Bertuan Pejabat di Pemkab Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiHghhmBKFCGWkeygXe9N9wLpRtMnfvRAM2YPc9RE0RU2-J46bc922JHJh4MnkBQaitTfPhFv5dOmg8-Qk9wPL41h2ixMasWp5SU99PsmDj3FInSpMcsEEMUupruR4k5ouJiJ61Gd6lGKK/w400-h300/IMG-20200907-WA0008_wm.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiHghhmBKFCGWkeygXe9N9wLpRtMnfvRAM2YPc9RE0RU2-J46bc922JHJh4MnkBQaitTfPhFv5dOmg8-Qk9wPL41h2ixMasWp5SU99PsmDj3FInSpMcsEEMUupruR4k5ouJiJ61Gd6lGKK/s72-w400-c-h300/IMG-20200907-WA0008_wm.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/09/legislator-duga-banyak-randis-bukan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/09/legislator-duga-banyak-randis-bukan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy