$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pejabat Teras Kota Bima, Vikon dan Bagikan Masker Serentak

Kota Bima,KS.- Berbagai upaya dan ikhtiar dilakukan Indonesia guna melawan pandemi Covid-19 yang kian hari kian menghawatirkan. Gerakan memi...

Kota Bima,KS.-Berbagai upaya dan ikhtiar dilakukan Indonesia guna melawan pandemi Covid-19 yang kian hari kian menghawatirkan.

Gerakan meminimalisir Covid-19 dilakukan secara serentak di seluruh pelosok negeri nusantara ini. Satu diantaranya membiasakan dan keharusan menggunakan masker bagi seluruh warga negara republik ini. Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 06 Tahun 2020.

Tidak terkecuali di Kota Bima. Kamis (10/9) sebelum digiatkan pembagian masker secera serentak, sebagaimana instruksi nasional dilaksanakan terlebih dahulu Video Konfren (Vikon) bersama di jajaran masing-masing.

Untuk Kota Bima, Vikon dilaksanakan di Polres Bima Kota. Vikon dihadiri Walikota Bima, Wakil Walikota Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Pimpinan DPRD Kota Bima, Kejari Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Sekda Kota Bima serta sejumlah pejabat teras lainnya.

Setelah vikon yang berlangsung selama  jam, seluruh pejabat teras Kota Bima, bergerak menuju jalan Soekarno-Hatta atau tepatnya di depan Mako Polres Bima Kota, guna giat pembagian masker serentak pada warga pengedara di wilayah Kota Bima.

Walikota Bima, HM Lutfi, mengimbau pada seluruh warga agar patuh dan taat atas aturan penggunaan masker ini. ini penting katanya, sebagai usaha meminimalisir mewabahnya Covid-19 dikehidupan bermasyarakat.

Apalagi sebut orang nomor satu di Kota Bima ini, regulasi tentang wajib menggunakan masker, sudah diatur secara nasional dengan dikeluarkannya Inpres nomor 06 Tahun 2020, kemudian untuk di Kota Bima di atur dengan Perda nomor 07 tahun 2020 dan Perwali yang didalamnya memuat sanksi dan denda jika melanggar.

Namun selama sepekan kedepan pemerintah, sambung Walikota, giat menyoalisasikan baik dalam bentuk spanduk dan lisan informasi. Ini dibijakk katanya, agar masyarakat Kota Bima semua mengetahui aturan yang berlaku tentang kewajiban menggunakan masker.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wocaksono, menjelaskan, pembagian masker ini serentak di serentak seluruh Indonsia.

Untuk Kota Bima sendiri sebut Kapolres,  sasaran pembagian masker seluruh warga Kota Bima. Tadi pagi katanya, sudah dibagikan pada pengguna jalan dan Pasar. Kemudian nantinya juga di sasar sejumlah lokasi hiburan dan tempat keramaian lainnya.

Sebagai dasar aturan sambung Kapolres, merujuk Inpres nkmor 06 Tahun 2020 dan Perda no 07 tahun 2020 dan Perwali. Sanksinya, tertulis, administrasi dan denda. "Dendanya dari 100 ribu hingga 500 ribu,"sebut Kapolres.

Polri  lanjutnya, dalam tugas penidakan nanti bekerja sama dengan Sat  Pol PP Kota Bima. (RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pejabat Teras Kota Bima, Vikon dan Bagikan Masker Serentak
Pejabat Teras Kota Bima, Vikon dan Bagikan Masker Serentak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix4u6j0D-JttKlb2B-IoQOZgSFvjtcVKxqr5S22qEV355lPFs9nnvqFqvSrwBpc_J14rx-sTpLfM6nt6fp80qYjIgXmlhwViaOjn50JTRKWbYGWJ5U9DDw4umimE6BkT4VUKokpNWr6Eg7/w400-h300/Bagi-masker_wm.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix4u6j0D-JttKlb2B-IoQOZgSFvjtcVKxqr5S22qEV355lPFs9nnvqFqvSrwBpc_J14rx-sTpLfM6nt6fp80qYjIgXmlhwViaOjn50JTRKWbYGWJ5U9DDw4umimE6BkT4VUKokpNWr6Eg7/s72-w400-c-h300/Bagi-masker_wm.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/09/pejabat-teras-kota-bima-vikon-dan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/09/pejabat-teras-kota-bima-vikon-dan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy