Video mesum yang menghebohkan publik saat ini, khususnya warga Kabupaten Dompu, diduga kuat melibatkan oknum anggota Polres Dompu berinisial...
Video mesum yang menghebohkan publik saat ini, khususnya warga Kabupaten Dompu, diduga kuat melibatkan oknum anggota Polres Dompu berinisial F asal Kabupaten Bima,sedangkan pasangan perempuannya berinisial NF alias AC, merupakan Anak Baru Gede (ABG) asal Kabupaten Dompu. video mesum keduanya terekam CCTV di ruang Isolasi covid19 di rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu.
![]() |
Ilustrasi |
DOMPU,KS.- Perilaku tidak senonoh tersebut mestinya tidak dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, apalagi informasi yang beredar ditengah warga Dompu dan pihak management rumah sakit setempat bahwa AC merupakan pasien covid.
Melihat kondisi moral oknum polisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Dompu Mutakun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena selain merusak nama baik kabupaten Dompu juga merusak nama baik institusi di tengah masyarakat, apalagi kondisi sekarang dihadapkan dengan pandemi covid 19.
"Saya harap Kapolres dompu tuntaskan masalah ini,"pintanya.
Sementara yang berkaitan dengan management RS Dompu,pihaknya akan memanggim Direktur RS bersama jajarannya untuk dimintai pendapat terkait bebasnya pihak lain untuk masuk di ruang isolasi.
"Kenapa warga lain bebas masuk di ruang isolasi;bahkan sampai bermesum di dalamnya,",pungkasnya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K menjelaskan bahwa kasus itu tengah dalam penyelidikan. Saat ini, pihaknya tengah memanggil para pihak yang pertama kali mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Untuk mengungkap siapa terduga pelaku dalam video itu, tentu kita akan terlebih dahulu memeriksa orang yang pertama kali melihat, merekam, menyalin dan menyebarkan video itu," ungkap Kapolres, saat diwawancarai di halaman kantor KPU Dompu, Kamis (21/1/2021).
Kata Kapolres, jika terbukti tidak hanya pelaku yang dijerat oleh hukum. Akan tetapi, pihak lain yang menyebarkan video itu juga akan dijerat dengan undang undang ITE."Nah, inilah yang sedang kami dalami," jelasnya.
Menurut Kapolres, negara ini adalah negara hukum. Kalau fakta hukum bicara sesuai dengan undang undang, tentu yang diterapkan undang undang tersebut."cetusnya. (KS-003M)
COMMENTS