Nama PD.Wawo yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Darah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, sepertinya tak asing lagi di t...
Nama PD.Wawo yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Darah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, sepertinya tak asing lagi di telinga publik. Bukan karena sukses atau berhasil mengelola perusahaan tersebut menjadi baik dan bisa memberikan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah, melainkan namanya dikenal atas kegagalan BUMD tersebut mengelola modal yang diberikan pemerintah selama puluhan tahun, sejak PD.Wawo didirikan pada Tahun 1966 hingga sekarang.
Rafidin S,Sos, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bim
BIMA, KS.- Adanya keinginan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dibawa kendali Hj. Indah Damayanti Putri dan Dahlan,SH untuk merubah nama PD.Wawo menjadi Perusahaan Umum Daerah Bima Karya Sejahtera, tentunya akan dihadapkan dengan berbagai konsekuensi, baik masalah aset PD. Wawo selama perusahaan tersebut didirikan, seperti aset bergerak dan tidak bergerak, juga soal nasib para karyawan PD.Wawo yang sekarang tengah mengabdi di perusahan dibawa kendali Sudirman,SH alias Topan tersebut.
Bila terjadi perubahan nama, apakah perusahaan tersebut bisa berkembang secara baik, sedangkan perubahan nama tidak ada kaitan dengan tata kelola perusahaan, melainkan hanya berhubungan dengan sumber daya manusia yang dipercaya untuk mengendali dan mengelola perusahaan tersebut, agar berman faat bagi rakyat Kabupaten Bima, juga pemerintah Daerah berkaitan dengan kontribusi berupa deviden yaitu hasil keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham (Pemerintah Daerah Kabupaten Bima).
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos menilai bahwa rencana perubahan nama oleh eksekutif tersebut, diduga kuat sebatas akal-akalan pemerintah yang mencoba mendramatir sebuah kebijakan yang akan merugikan daerah dan rakyat Kabupaten Bima. Masalahnya, pihak eksekutif hanya mengajukan draf perubahan nama ke dewan {tim bapemperda DPRD Kabupaten Bima). sedangkan rencana kegiatan seperti analisis investasi juga analisa bisnis perusahaan, ketika pemerintah daerah memberikan suntikan modal di perusahaan yang baru tersebut, tidak diberikan oleh eksekutif.
“Saya khawatir, perubahan nama PD.Wawo tersebut ada indikasi bagian dari skenario kebijakan yang merugikan daerah dan rakyat Kabupaten Bima ke depan. Apalagi, rencana suntikan modal pertama oleh pemerintah kepada Perumda Bima Karya Sejahtera (Perubahan nama dari PD.Wawo) tersebut sebanyak Rp.15Milyar, tentunya uang sebanyak itu akan lebih bermanfaat jika diberikan langsung ke rakyat, berupa modal usaha bagi tenaga bakulan, atau berupa pembangunan disejumlah desa yang sekarang banyak menuntut pembangunan kepada eksekutif,” jelasnya.
Karena itu, wakil rakyat asal Dapil tiga ini menegaskan, agar pemerintah tidak lagi menyuntik dana belasan milyar bagi BUMD yang sudah dianggap tidak bermanfaat bagi daerah dan rakyat, apalagi selama ini PD.Wawo nol rupiah memberikan kontribusi untuk Daerah, kendali nama PD.Wawo dirubah dengan nama apapun.”Yang menjadi masalah itu adalah SDM didalam internal PD.Wawo, bukan soal nama perusahaan. Nah, jika pemerintah memaksa diri untuk merubah nama dan memberikan modal usaha sebanyak Rp.15Milyar sebagaimana yang disampaikan eksekutif disaat rapat bersama beberapa waktu lalu, juga saat rapat di bagian Ekonomi Propinsi NTB, maka saya mencurigai, ada sesuatu kebijakan yang terselubung dibalik rencana eksekutif merubah nama PD wawo tersebut,” duganya.
Belum lagi, kata mantan journalis ini, nasib karyawan PD.Wawo yang sekarang masih mengabdi kendali tidak mendapatkan insentif yang layak. Sebab, ketika terjadi perubahan nama, maka akan terjadi perombakan semua karyawan mulai dari Direktur utama hingga tukang sapupun akan diganti, sesuai dengan terjadinya perubahan nama perusahaan terebut.
“Saya sarankan agar pihak eksekutif tidak terlalu berapi-api mengganti nama PD.Wawo tersebut, sebab akan banyak hal yang terjadi dikemudian hari nantinya. Saya lebih setuju dibubarkan dulu PD.Wawo, baru dibangun perusahaan baru, sebagaimana yang diusulkan eksekutif tersebut. Apalagi di Kabupaten Bima sekarang sudah memiliki beberapa BUMD, seperti BPR Bank Pesisir Akbar, Saham di BPR Bank NTB, PDAM juga beberapa BUMD lainnya, yang saya anggap hanya merugikan daerah semata, kecuali bank pesisir Akbar,” tegasnya. (KS-002)
COMMENTS