$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Anggota Dewan Laporkan Bupati Bima Ke KPK, Terkait Dana Covid Rp.50 Milyar

Sekitar Tahun 2016 lalu, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri dilaporkan sejumlah warga Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terk...

Sekitar Tahun 2016 lalu, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri dilaporkan sejumlah warga Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah senilai Rp.65 Milyar yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Pertanian Pangan dan  Holtikultura (Kementan) RI. Sayangnya, laporan tersebut hingga sekarang tidak jelas penanganannya di KPK. Entah kenapa laporan dugaan korupsi yang diduga merugikan negara puluhan Milyar tersebut “mandeg”. Namun, banyak isu yang beredar di tengah masyarakat, bahwa Bupati Bima sosok Kepala Daerah yang memiliki banyak kekuatan politik, baik dalam daerah, regional hingga politik pusat.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos memperlihatkan bukti laporannya ke KPK terkait dana covid19 Rp.50Milyar

BIMA, KS.-
Kendati kader Partai Golkar tersebut memiliki banyak dukungan serta kekuatan politik yang konon katanya sulit di dobrak. Namun tidak mengurungkan niat salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN, Rafidin S,Sos untuk tidak melaporkan Bupati dua periode tersebut ke KPK.

Buktinya, Rabu (24/2) sekitar pukul 14.30 waktu Jakarta,  Rafidin yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu secara resmi melaporkan Bupati Bima, Hj, Indah Damayanti Putri di KPK, dengan dugaan kejahatan penyalahgunaan dana covid19 sebanyak Rp.50Milyar, terutama yang berkaitan dengan anggaran covid pengadaan bahan pangan berupa sembako seperti gula beras, telur dan lainnya senilai Rp.14Milyar, termasuk penambahan angaran covid sebanyak Rp.5Milyar di APBD Perubahan.

“Saya resmi laporkan Bupati Bima ke KPK. Alhamdulillah,  laporan saya telah diterima dan tanda terima laporanpun telah diberikan oleh bagian pengaduan KPK ke saya,” tutur mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima itu seraya memperlihatkan bukti tandaterima laporan dari KPK.

Kata Rafidin, di laporkannya  Bupati Bima ke KPK soal dana covid tersebut, karena kuat dugaan Bupati Bima bersama sejumlah oknum pejabat dan pihak-pihak tertentu telah menyalahgunakan dana covid yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut.

“Alat bukti awal dugaan korupsi dana covid tersebut  telah saya serahkan ke KPK, termasuk dokumen APBD, serta bukti pencairan anggaran covid. Insya Allah, kasus yang saya laporkan itu akan menjadi atensi KPK, apalagi di wilayah NTB sudah banyak pengalaman kepala daerah ditangkap KPK, seperti Lombok Barat, juga di Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Ketika ditanya wartawan, kenapa anggota dewan sendiri yang datang laporkan kepala daerah di KPK, sementara fungsi kontrol dewan bisa digunakan di lembaga dewan ?. Dengan tegas, Rafidin mengatakan, bahwa berteriak di lembaga dewan sudah tidak bisa dihitung jari lagi, bahkan beberapa anggota dewan sudah membentuk pansus dana covid senilai Rp.50Milyar tersebut. Namun, pansus tersebut berhenti di jalan karena sejumlah anggota dewan yang merancang dan membentuk pansus dana covid satu persatu mengundurkan diri, apalagi di lembaga dewan sekarang banyak partai politik yang mengusung kemenangan Bupati Bima sekarang di periode keduanya.

“Saya melihat bahwa langkah politik saya tidak akan dihiraukan oleh sejumlah anggota dewan lainnya, bahkan saya menduga akan sia-sia perjuangan saya memperjuangkan aspirasi rakyat terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana covid Rp.50Milyar tersebut, sehingga saya putuskan untuk melaporkan sendiri Bupati Bima ke KPK,” paparnya.

Karena itu, Rafidin berharap agar KPK mengatensi laporan tersebut, karena penyalahgunaan dana covid itu hukumannya sangat berat, dan bagi kepala daerah yang terbukti melakukan kejahatan tersebut, akan berhadapan dengan proses hukum, bahkan bisa mendapat hukuman mati, bila nantinya terbukti.

“Siapapun yang melakukan penyalahgunaan dana covid, harus mendapat jeratan hukum setimpal.  Begitu pun harapan besar saya soal dana covid Rp.50Milyar di Kabupaten Bima, siapapun yang terlibat, harus diberikan efek jera yang setimpal dengan perbuatannya.

Berikut nomor tanda bukti laporan  di KPK 2021-A-00560 dengan nomor agenda 2021-02-***, jakarta 24 Pebruari 2021. (KS-002M)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Anggota Dewan Laporkan Bupati Bima Ke KPK, Terkait Dana Covid Rp.50 Milyar
Anggota Dewan Laporkan Bupati Bima Ke KPK, Terkait Dana Covid Rp.50 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj714PIvjUPuLRe9CPg8Nl372ZvTcAeHWVqZbEav1gh1G-Gjpfe0pw7CKMaCmC1XitwmAd6OcXYOHLG3S9CS8Xobj5iCg_UIZ5XgNgLSlvMGPvBYX_Nc03BHrp-CyOxK2110TAXQHzmhcJv/w300-h400/IMG-20210227-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj714PIvjUPuLRe9CPg8Nl372ZvTcAeHWVqZbEav1gh1G-Gjpfe0pw7CKMaCmC1XitwmAd6OcXYOHLG3S9CS8Xobj5iCg_UIZ5XgNgLSlvMGPvBYX_Nc03BHrp-CyOxK2110TAXQHzmhcJv/s72-w300-c-h400/IMG-20210227-WA0001.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/02/anggota-dewan-laporkan-bupati-bima-ke.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/02/anggota-dewan-laporkan-bupati-bima-ke.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy