Kisruh adanya dugaan penipuan dan juga kerja sama antara Perusahaan Daerah (PD) Wawo dengan PT Grand Pangan Sejahtera hingga viral dimedia...
Kisruh adanya dugaan penipuan dan juga kerja sama antara Perusahaan Daerah (PD) Wawo dengan PT Grand Pangan Sejahtera hingga viral dimedia sosial maupun media massa, membuat Direktur PD Wawo Sudirman ,SH alias Tofan angkat bicara.
Saat diwawancarai Wartawan Koran Stabilitas, diruang kerjanya Kompleks Pertokoan Pasar Bima, Jumat pagi (5/02) dengan tegas ia membantah adanya kerjasama atau MoU antara PD Wawo dengan PT Grand tersebut.
Direktur Utama PD.WAWO, Sudirman,SH alias Tofan saat diwawancarai oleh wartawan Koran Stabilitas, Jum'at tadi. |
BIMA,KS.- Direktur PD Wawo, Sudirman,SH yang disebut-sebut dalam rapat dengan Pansus 1 DPRD Kabupaten Bima, memiliki utang sebesar Rp 26 Miliyar melalui kerjasama atau MoU pengadaan sembako, dengan dibantahnya. Tofan mengaku tidak pernah tahu adanya Kerjasama atau MoU dengan pihak PT Greend yang beralamat di Jakarta itu.
“Saya tidak pernah tahu adanya MoU antara PD Wawo dengan PT Grand, apalagi menandatangani kontrak kerja sama itu,”tegasnya.
Lebih lanjut ia meangungkapkan, PD wawo bukan perusahaan yang berdiri sendiri, PD wawo adalah sebuah perusahaan Daerah yang memiliki struktur kelembagaan yang jelas mulai dari tingkat Direksi, Badan Pengawas, Direktur hingga pegawai atau karyawan.
Dengan adanya struktur kelembagaan yang jelas tersebut, dirinya tidak serta bisa melakukan kerjasama dengan pihak luar atau perusahaan lainnya. Karena segala aktivitas yang menyangkut kerjasama itu harus melalui rapat dewan Direksi dan juga badan pengawas. “Saya selaku Direktur di perusahaan ini, tidak bisa serta merta melakukan segala aktivitas tanpa adanya persetujuan dari dewan Direksi atau badan pengawas selaku leding sektor,”tuturnya.
Hal itu diungkapkan Tofan, karena adanyan pernyataan dari Kabag Ekonomi Hariman,SE, selaku Dewan Pengawas di PD. Wawo, Tofan juga mengaku tidak tahu adanya kerjasama pihak PD Wawo dengan PT Grand tersebut
.”Jangan kan saya yang ada di Bawah mereka, Kabag Ekonomi selaku badan Pengawas mengaku tidak tahu adanya kerja sama itu. Padahal semua aktifitas yang dilakukan di Perusahaan ini, dalam pengawasan mereka,”bebernya.
Ditegaskannya, sebagai pucuk pimpinan yang dipercaya mengelola perusahaan daerah sekelas PD Wawo, sangat heran dengan adanya pemberitaan media tentang adanya kerjasama PD Wawo dengan PT Ghreen dengan jumlah kontrak yang begitu fantastik. Bayangkan saja, kata dia angkanya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 26 Miliyar.
“Perusahaan Sekelas PD Wawo ini, apabila memiliki anggaran atau modal sebesar itu, ya saya tidak bisa bayangkan, akan seperti apa ? tapi kenyataanya kita tidak pernah menjalin kerjasama dengan pihak manapun dalam pengadaan minyak goreng dan sembako seprti yang diberita itu,”bantahnya.
Justrtu ia menilai, pernyataan Kabag Ekonomi yang mengaku telah menegeluarkan rekomendasi untuk PD Wawo terkait dengan MoU atau kerjasama dengan PT Greend itu, menurutnya itu hanya pernyataan bohong. Karena selama ini kabag Ekonomi sebagai Badan Pengawas, tidak pernah melakukan komunikasi dengan kami di PD. Wawo.
“Kok tiba-tiba, Kabag ekonomi itu mengaku mengekuarkan Rekomendasi untuk menyetujui kontrak kerjasama antara PD Wawo dengan PT Greend. Rekomendasi seperti apa ?” tanyanya lagi.
Dengan adanya pernyatan sepihak Kabag Ekonomi tersebut, ia meminta kepada Sekda dan Bupati Bima, selaku dewan Direksi untuk klarifikasi dengan badan pengawas terkait dengan Rekomendasi itu. Karena sebagai satu-satunya perusahaan daerah yang disebut-sebut sebagai perusahaan daerah yang memiliki hutang besar kepada perusahaan lain akibat adanya kerjasama pengadaan Sembako dan minyak goreng tersebut.
“Saya minta kepada Sekda lebih-lebih Bupati Bima, meminta penjelasan kepada Badan Pengawas atau Kabag ekonomi terkait dengan pernyataanya yang menyebutkan telah memberikan rekomendasi untuk PD Wawo atau rekomendasi untuk pengelola PKH terkait MoU dengan PT Greend,”harapnya.
Tofan mengaku, dirinya terpoaksa harus mengatakan apa yang sebenarnya terjadi di perusahaan yang dipimpinnya, karena dfirinya tidak ingin membuat tandatanya Puiblik terkait dengan gonjang-ganjingnya MoU dengan PT Greend tersebut. “saya tidak mau persoalan ini menjadi bias, saya harus mengungkapkan apa yang benar terjadi. Saya berani katakan ini, karena saya tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak manapun. Saat ini,PD Wawo hanya mengelola garam Youdium, hanya itu saja,”pungkasnya. (KS/002M)
COMMENTS