Skandal dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2020,yang saat ini dugaan itu telah dilaporkan ke lembaga Anti Rasuah oleh anggota DPRD Ka...
Skandal dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2020,yang saat ini dugaan itu telah dilaporkan ke lembaga Anti Rasuah oleh anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN RAFIDIN, mendapat dukungan dari salah seorang tokoh pemuda yang juga Tim Sukses (Timses) IDP Dahlan, Muhammad Fahris, S. Sos. Langkah yang ditempuh oleh RAFIDIN kata dia, sudah tepat, pasalnya dalam penggunaan anggaran puluhan miliyar itu, ditemukan adanya skandal yang merugikan rakyat Kabupaten Bima.
Muhammad Fahris,S.Sos
BIMA, KS. - Pengelolaan dana APBD ditengah Pandemi Covid-19, bertujuan untuk meringankan beban rakyat disebabkan adanya peraturan untuk dirumah saja dan peraturan pengurangan aktivitas masyarakat diluar rumah, yang dianggarkan untuk berbagai kebutuhan termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan alokasi sebesar RP 50 Miliyar, diduga menyeret orang nomor satu di Kabupaten Bima, mendapat da tanggal dari berbagai pihak.
Tokoh Pemuda yang juga Praktisi Politik dan Timses IDP Dahlan, Muhammad Fahris,S.Sos, dengan tegas menyayangkan adanya skandal dalam pengelolaan Dana Covid tersebut.
Ia menilai penyalahgunaan anggaran Covid adalah sebuah kejahatan kemanusiaan.
"Penyalahgunaan dana Covid itu, adalah sebuah kejahatan, yang perlu mendapat sanksi. Dan langkah Dewan melaporkanny ke lembaga pemberantasan Korupsi sudah tepat dan saya sangat mengapresiasi nya. Bahkan kami sebagai tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Bima mendukungnya 100 persen, " Ujarnya saat diwawabcarai jarak jauh oleh wartawan koran Stabilitas Rabu Malam(24/3).
Menjawab wartawan terkait dengan keterlibatannya sebagai salah seorang Tim Sukses IDP Dahlan pada konstalasi pilkada sebelumnya. Fahris beranggapan tidak ada kaitannya dengan hal itu, pasalnya persoalan yang terjadi saat ini adalah masalah penyalahgunaan anggaran.
"Terlepas berbicara kapasitas saya pernah menjadi Tim pemenangan IDP, tidak menjadi soal.
Namun hari ini kita berbicara Penyalahgunaan Anggaran dalam nilai besar, apalagi anggaran itu di kucurkan khusus untuk membantu masyarakat yg terdampak Pandemi Covid 19 yg ada di kab Bima. Jadi menurut saya sangat Naif keberadaan kita sebagai generasi cerdas Dearah ini ketika kita mebiarkan kejahatan ini terjadi begitu saja"tegasnya.
Ia juga menyinggung terkait adanya temuan Pansus 1 DPRD Kabupaten Bima, terkait dengan pendistribusian bantuan pangan yang dikelola oleh PD Wawo senilai Rp26 Miliyar. Menurutnya angka itu sangat fantastis. (KS/02M)
COMMENTS