Lantaran dipecat tampa melakukan kesalahan oleh Kades Rai Oi, salah seorang Kaur Desa M.Amin mendatangi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima..Kehadi...
Lantaran dipecat tampa melakukan kesalahan oleh Kades Rai Oi, salah seorang Kaur Desa M.Amin mendatangi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima..Kehadiran M.Amin didampingi istri tercintanya bersama sejumlah keluarganya tersebut melaporkan tindakan kades Rai Oi yang melakukan pemecetan secara sepihak.
BIMA,KS.- Ketua Komisi 1 bersama seluruh anggotanya langsung merespon laporan kaur desa tersebut.Sehingga dilakukan rapat dan diputuskan beberapa poin keputusan yang salah satunya diminta kepada Camat Sape agar segera memanggil kades Rai Oi agar dilakukan klarifikadi soal pemecetan tersebut.
"Sebab pemecetan kaur desa tersebut tidak punya dasar hukum yang jelas dan cacat hukum.Nah, sk pemecaran itu harus ditarik kembali," jelas Ketua Komisi I, Sulaiman MT,SH kepada sejumlah wartawan.
Duta gerindra itu mengaku telah memberikan hasil rapat komisi satu ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti segera mungkin.Sebab poin lain dari keputusan rapat komisi satu adalah meminta inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan kepada kades Rao Oi sebab menyangkut insdispliner.
"Gak boleh main pecat perangkat desa kalau tidak jelas salah dan dosanya,"tegasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllag,SE juga menegadkan bahwa dalam kaitan kasus kades Rai seluruh pimoinan sudah mengadakan rapat bersama melibatkan BPMDES dan Inspeltorat.
"Intinya, kades harus tarik kembali sk pemecatan tersebut," cetusnya.(KS-IB05)
COMMENTS