Foto Ilustrasi Kejati NTB diharapkan agar serius menangani kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan sa...
Foto Ilustrasi |
Kejati NTB diharapkan agar serius menangani kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan salah seorang pegiat LSM anti Korupsi, Syahyun beberapa waktu lalu di Kejati NTB. Pasalnya, sampai hari ini belum ada titik jelas pihak Kejati NTB menindaklanjuti laporan mantan briling program BPNT di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tersebut.
BIMA,KS.-Direktur LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Jakarta, Sulaiman IB meminta kepada pihak Kejati NTB tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi yang dilaporkan oleh warga NTB sekarang. Sebab, di Propinsi NTB banyak dugaan kejahatan korupsi yang terjadi di daerah Kabupaten dan Kota di NTB sekarang. Hanya saja, belum cukup bukti, sehingga proses hukum jalan ditempat.
“Untuk kasus dugaan korupsi BPNT tersebut, say berharap Kejati NTB merespon dengan cepat. Saya juga minta pak Kejati agar memberikan laporan perkembangan penanganan kasus tersebut ke pelapor, agar tidak dianggap jalan ditempat,” pintanya.
Sulaiman juga mengaku bahwa Kejati NTB sekarang sangat anti korupsi, sehingga dikirim ke NTB oleh atasannya. Karena itu, diminta juga kepada bawahan Kejati agar sejalan dengan pikiran Kejati dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah NTB, khusus di Kabupaten dan Kota Bima.
“Saya merasa yakin bahwa dalam kasus BPNT tersebut, akan ada tersangka, sebab saya juga memiliki banyak alat bukti yang bisa menjerat para pelaku kejahatan yang terlibat dalam program BPNT di Kabupaten Bima tersebut,” jelas owner baraknews.com itu.
Hal lain juga, Sulaiman meminta kepada Kejari Bima, agar tidak main-main dalam kasus korupsi. Sebab ada kasus korupsi yang masih mengendap sampai hari ini di Kejaksaan Negeri Raba Bima yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan lainnya di PAUD dan PKBM se-Kota Bima pada tahun 2019.
“Kasus itu masih mandeg sampai sekarang. Kejari Bima dan stafnya saya menilai tidak serius menangani kasus korupsi tersebut, padahal banyak alat bukti yang sudah disita oleh jaksa yang tangani kasus tersebut waktu itu, ketika kasus itu dilaporkan di Kejaksaan Negeri Raba Bima,” pungkasnya kesal.(KS-AR01)
COMMENTS