$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kejati NTB Diminta Serius Tangani Kasus BPNT yang Dilaporkan Warga

Foto Ilustrasi Kejati NTB  diharapkan agar serius menangani kasus dugaan korupsi program Bantuan  Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan sa...


Foto Ilustrasi

Kejati NTB  diharapkan agar serius menangani kasus dugaan korupsi program Bantuan  Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan salah seorang pegiat LSM anti Korupsi, Syahyun beberapa waktu lalu di Kejati NTB. Pasalnya, sampai hari ini belum ada titik jelas pihak Kejati NTB menindaklanjuti laporan mantan briling program BPNT di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tersebut.

BIMA,KS.-Direktur LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK)  Jakarta, Sulaiman IB meminta kepada pihak Kejati NTB tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi yang dilaporkan oleh warga NTB sekarang. Sebab, di Propinsi NTB banyak dugaan kejahatan korupsi yang terjadi di daerah Kabupaten dan Kota di NTB sekarang. Hanya saja, belum cukup bukti, sehingga proses hukum jalan ditempat.

“Untuk kasus dugaan korupsi BPNT tersebut, say berharap Kejati NTB merespon dengan cepat. Saya juga minta pak  Kejati agar memberikan laporan perkembangan penanganan kasus tersebut  ke pelapor, agar tidak dianggap jalan ditempat,” pintanya.

Sulaiman juga mengaku bahwa Kejati NTB sekarang sangat anti korupsi, sehingga dikirim ke NTB oleh atasannya.  Karena itu, diminta juga kepada bawahan Kejati agar sejalan dengan pikiran Kejati dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah NTB, khusus di Kabupaten dan Kota Bima.

“Saya merasa yakin bahwa dalam kasus BPNT tersebut, akan ada tersangka, sebab saya juga memiliki banyak alat bukti yang bisa menjerat para pelaku kejahatan yang terlibat dalam program BPNT di Kabupaten Bima tersebut,” jelas owner baraknews.com itu.

Hal lain juga, Sulaiman meminta kepada Kejari Bima, agar tidak main-main dalam kasus korupsi. Sebab ada kasus korupsi yang masih mengendap sampai hari ini di Kejaksaan Negeri Raba Bima yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan lainnya di PAUD dan PKBM se-Kota Bima pada tahun 2019.

“Kasus itu masih mandeg sampai sekarang. Kejari Bima dan stafnya saya menilai tidak serius menangani kasus korupsi tersebut, padahal banyak alat bukti yang sudah disita oleh jaksa yang tangani kasus tersebut waktu itu, ketika kasus itu dilaporkan di Kejaksaan Negeri Raba Bima,” pungkasnya kesal.(KS-AR01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kejati NTB Diminta Serius Tangani Kasus BPNT yang Dilaporkan Warga
Kejati NTB Diminta Serius Tangani Kasus BPNT yang Dilaporkan Warga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhl8MiV0TgBd48Z70d9dOsFZD-7J139EjnhuQxGBm7OvCJTWvW_WHhrzyst8Fx8H1aagWh9RLawbQk1RJMRtuJqOMhASThE104_oGKY6UNiMlWP3TRZxtmXLXqOpgoJJHsSkwHtmj5zKQVy/s320/Ilustrasi-BPNT-1280x720.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhl8MiV0TgBd48Z70d9dOsFZD-7J139EjnhuQxGBm7OvCJTWvW_WHhrzyst8Fx8H1aagWh9RLawbQk1RJMRtuJqOMhASThE104_oGKY6UNiMlWP3TRZxtmXLXqOpgoJJHsSkwHtmj5zKQVy/s72-c/Ilustrasi-BPNT-1280x720.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/07/kejati-ntb-diminta-serius-tangani-kasus.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/07/kejati-ntb-diminta-serius-tangani-kasus.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy