Kota Bima, KS .- Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 21 Kota Bima, Hj. Rukmini, S.Pd, SD mengklarifikasi tudingan jumlah pegawai honorernya yang men...
Kota Bima, KS.- Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 21 Kota Bima, Hj. Rukmini, S.Pd, SD mengklarifikasi tudingan jumlah pegawai honorernya yang menuduh adanya insentif.
Hj. Rukmini secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menilai tudingan itu sangat merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun kelembagaan sebagai Kepsek SDN 21 Kota Bima.
“Pemotongan insentif yang menjadi hak para pegawai honorer itu tidak benar. Tuduhan ini perlu saya luruskan,” kata Hj. Rukmini kepada nomor awak media di rumahnya di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Minggu (08/08/2021).
Lebih lanjut Rukmini menjelaskan pembagian insentif itu terjadi pada catur wulan 1 tahun 2020 itu sudah sesuai ketentuan dan aturan. Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2020 hingga sekarang menggunakan aplikasi.
Menurut dia, berdasarkan aturan tenaga atau pegawai honorer yang belum memiliki NUPTK tidak berhak menerima insentif. Sementara di SDN 21 Kota Bima memiliki 18 tenaga honorer dan sukarela dimana memiliki NUPTK.
“Hanya ada 8 orang sehingga 10 orang yang sukarela bebas berhak mendapat insentif. Itu menurut Juknis BOS sesuai dengan aplikasi sehingga kita bijaki semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan kebijakan itu berdasarkan musyawarah dan mufakat internal Sekolah yang dihadiri oleh seluruh guru dan pegawai di lingkup SDN 21 Kota Bima. Sebelum itu pihak sekolah dikonsultasikan ke Dikbud Kota Bima melalui pihak yang membidanginya.
Menurut dia, berdasarkan arah pihak Dinas insentif insentif tetap mengacu pada juknis BOS terkini. Yang menerima insentif dari BOS ada 8 orang yang memiliki NUPTK, namun mewakili 10 orang teman yang lainnya.
“Setelah dana BOS cair kita bagikan bervariatif sesuai kinerja. Ada yang Rp600 ribu, ada yang Rp1,5 juta. Semuanya ada di SPJ dan silahkan cinta ke Bendahara Sekolah jika ingin memastikan,” jelasnya.
Masih menurut Rukmini, kejadiannya itu pada April tahun 2020 lalu. Saat itu tidak ada komplain atau protes dari beberapa orang. Namun baru sekarang diprotes hingga dilaporkan atau diadukan ke Komisi I DPRD Kota Bima.
"Saya heran mengapa baru sekarang diprotes. Saat rapat dan musyawarah tidak diprotes atau menyatakan alasan. Kok sudah lewat setahun ini tidak menerima dan melaporkan ke Komisi I. Ini kan aneh,” sesalnya.
Terakhir penjelasan terkait masalah operator yang diberhentikan oleh dirinya pun dibantah. Yang benar operator yang bernama Didik Tahjudin telah dialihkan dibagian TU karena adanya kelalaian saat menjalankan tugas sebagai operator sehingga pihak sekolah tidak dapat mempertahankannya.
"Untuk saat ini Didik, kita tugaskan kembali sebagai operator, mengingat polemik yang terjadi beberapa hari ini," tutupnya. ((KS.WA-02)
COMMENTS