H.Jhon Hasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima yang digelar pada Tahun 2018 lalu, ternyata masih menyisahkan kepedihan dan putus a...
H.Jhon Hasan |
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima yang digelar pada Tahun 2018 lalu, ternyata masih menyisahkan kepedihan dan putus asa bagi ribuan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Bagaimana tidak, kontrak politik pasangan Lutfi-Fery (Lutfer) yang ditandatangani secara bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung terkait pembebasan lahan milik PT.Pelindo yang digunakan lebih kurang 3.000 Kepala Keluarga (KK) warga setempat selama belasan tahun itu, hingga sekarang belum juga ada kepastian.
KOTA BIMA, KS.- Harapan serta mimpi besar warga Kelurahan tanjung di tahun 2018 pasca kontrak politik ditandatangi bersama, ternyata hanya ilusi alias bohong belaka, yang dimodusi oleh pasangan Lutfer saat itu.”Kami dikerjain oleh Walikota Bima HM Lutfi dan Wakil Walikota Bima, Fery Sofian,SH saat itu. Buktinya, janji membebaskan lahan pelindo untuk warga tanjung yang selama ini tinggal diatas lahan perusahaan BUMN tersebut, hanya tipuan belaka,” ujar H.Jhon Hasan salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung yang juga salah satu timses inti Lutfer saat pilkada 2018 itu.
H.Jhon Hasan mengaku tidak menyangka bahwa sosok H.Muhammad Lutfi (HML) adalah seorang politisi Golkar yang pandai mengumbar janji belaka pada rakyat. Sebab, HML merupakan mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang sudah asam garam dalam berpolitik. Namun, dibalik kesuksesannya sepuluh tahun mengabdi di lembaga legislatif pusat itu, terselip kebiasaan buruknya yaitu mengerjai rakyat dengan janji palsu.
“Semoga HML ingat kembali janji politiknya tersebut dengan warga Tanjung. Kasihan warga tanjung sekarang, sudah puluhan tahun tinggal diatas lahan pinjaman, hingga sekarang belum juga mendapat perhatian dari pemerintah Daerah Kota Bima. HLM adalah harapan besar kami di tanjung untuk membangun komunikasi dengan pihak PT.Pelindo, agar lahan miliki Pelindo tersebut diberikan secara ikhlas ke rakyat,” harapnya.
Sebenarnya, tak sulit bagi HML dan jajaran pejabatnya membebaskan lahan pelindo untuk ribuan warga tanjung tersebut, bila pemerintah daerah mampu memberikan alasan, serta perkembangan Kota Bima ke depan, bila HML betul-betul memiliki niat tulus membantu rakyat tanjung.
“Saya pikir, jika Pelindo tidak mau menyerahkan lahan tersebut secara sukarela, maka pemerintah bisa membebaskan secara bertahap lahan tersebut, tentunya dengan perhitungan harga semurah mungkin. Apalagi lahan tersebut sudah puluhan tahun ditempati oleh rakyat, tentunya pemerintah pusatpun tidak akan mempersulitnya,” urainya
Karena itu, Jhon hasan mengaku dalam waktu dekat akan datang ke DPRD Kota Bima bersama ratusan tokoh masyarakat Tanjung mempertanyakan kejelasan pembebasan lahan PT.Pelindo tersebut. Bila perlu kata Jhon Hasan, dewan bisa menggunakan hak-haknya untuk memanggil Walikota dan Wakil Walikota Bima, kapan janji politik soal pembebasan lahan Pelindo tersebut ditepati.
“Bagaimanapun, Lutfer harus tepati janji politiknya tersebut dengan warga tanjung. Bila tidak, jangan harap ke depan warga tanjung akan mempercayai HML untuk menjadi pemimpin kedua kali. Sebab, janji politik di kepemimpinan sekarang saja tidak mampu dipenuhi, apalagi sampai diberikan kepercayaan kedua kali,” tegasnya.
Walikota Bima H Muhammad Lutf,SE yang hendak dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas belum berhasil ditemui. Namun sebelumnya, HML sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa membebaskan lahan PT.Pelindo untuk warga Kelurahan Tanjung tersebut, namun alasan pihak Pelindo bahwa lahan tersebut masih dibutuhkan untuk kepentingan pelindo masa akan datang.
Sebagai bentuk keseriusan HML dalam kaitan menepati janji politik dengan warga tanjung tersebut, HML juga sudah mengajak tokoh masyarakat tanjung, pimpinan dan anggota dewan ke Pelindo pusat membicarakan keinginan pemkot membebaskan lahan tersebut, namun tidak juga berhasil. Artinya, HML bukan tidak menetapi janji politik, tapi pihak pelindo beralasan bahwa lahan yang digunakan oleh warga tanjung tersebut, masih dibutuhkan ke depan oleh pihak pelindo sendiri.(KS-AB05)
COMMENTS